KESULTANAN KUBU


KESULTANAN KUBU

Bagian I LEMBAR SEJARAH Sejarah Kesultanan Kubu memiliki kaitan yang erat dengan sejarah Pontianak. Sejarah pantas berhutang budi kepada sekelompok kecil petualang dan saudagar Arab yang singgah di sana atas kemunculan serta tegaknya kedua Kesultanan tersebut pada awalnya. Yaitu ketika 45 penjelajah Arab yang berasal dari daerah Hadramaut di Selatan Jazirah Arab, yang pada mulanya bertujuan untuk mencari keuntungan dengan berdagang di lautan Timur-jauh (Asia) berlabuh di sana. Leluhur dan Tuan Besar (Sultan) Kesultanan Kubu pertama, yaitu Syarif Idrus Al-Idrus, adalah menantu dari Tuan Besar (Sultan) Mampawa (Mempawah). Beliau Syarif Idrus juga merupakan ipar dari Sultan pertama Kerajaan Pontianak (Al-Qadri). Pada awalnya Beliau Syarif Idrus membangun perkampungan di dekat muara sungai Terentang, barat-daya pulau Kalimantan.

Sebagaimana keluarga sepupunya (Al-Qadri), Keluarga Syarif Idrus Al-Idrus (the Idrusi) tumbuh menjadi keluarga yang kaya-raya melalui perdagangan yang maju. Mereka membangun hubungan yang terjaga baik dengan Kerajaan Inggris Raya, pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Sir Thomas Stanford Raffles (yang membangun Singapura), saat Raffles ditugaskan di Hindia Belanda. Hubungan ini berlanjut hingga setelah kembalinya Belanda ke Indonesia (Hindia Belanda) dan dirintisnya pembangunan pulau Singapura.

Bagaimanapun juga, hubungan ini tidak disukai oleh Kerajaan Belanda, yang secara formal mereka mengendalikan Pulau Kalimantan berdasarkan kontrak perjanjian bangsa-bangsa yang ditetapkan pada tahun 1823. beberapa keluarga Al-Idrus sempat juga mengalami perubahan kesejahteraan hidup menjadi sengsara pada masa itu. Mereka ada yang meninggalkan Kalimantan demi menjauhi sikap buruk Belanda ke daerah Serawak, yang mana waktu itu menjadi daerah territorial Kerajaan Inggris Raya, demi harapan yang lebih baik akan keberhasilan dalam perdagangan. Sedangkan Keluarga Al-Idrus yang memilin bertahan di Kubu, bagaimanapun juga, tak jua mendapatkan kehidupan serta perlakuan yang lebih baik dari pemerintah Belanda.

Pemerintah Belanda menurunkan Syarif Abbas Al-Idrus dari jabatan Tuan Besar Kesultanan atas dukungan sepupunya, Syarif Zainal Al-Idrus ketika terjadi perebutan jabatan Sultan pada tahun 1911. Akhirnya ia justru terbukti menemui kesulitan dalam pemerintahan serta diturun-tahtakan dengan tanpa memiliki pewaris/pengganti yang jelas, delapan tahun kemudian. Tidak adanya Pewaris tahta, baru ditetapkan dan disahkan setelah beberapa tahun kemudian. sehingga pejabat kesultanan yang ada selama kurun waktu itu hanyalah “Pelaksana sementara” (temporary ruler).

Setelah beberapa lama, akhirnya Syarif Shalih, mendapatkan kehormatan agung dari pemberi wewenang untuk menjabat sebagai Sultan, tetapi kemudian tertahan saat kedatangan tentara Jepang di Mandor, pada tahun 1943.

Dewan kesultanan dan Keluarga Bangsawan tak semudah itu menyutujui pergantian Kesultanan kepada Syarif Shalih. Hingga akhirnya justru Jepang menempatkan putra bungsu Sultan terdahulu yaitu Syarif Hasan, sebagai pemimpin Dewan Kesultanan akan tetapi belum sempat terjadi karena Jepang terlebih dulu kalah pada PD II dan meninggalkan Indonesia. Beliau justru baru menerima pengesahan sebagai Pemimpin Kesultanan (Tuan Besar) Kubu pada tahun 1949, setelah Pemerintah Indonesia terbentuk. Kesultanan Kubu itu sendiri akhirnya berakhir dan menghilang ketika dihapus oleh Pemerintahan Republik Indonesia pada tahun 1958.

Sayyid Idrus bin Sayyid ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Tuan Besar Kubu (1772 – 1795) –(lahir di Dukhum-Hadramaut Yaman, catatan sejarah menyatakan Beliau pernah singgah di Batavia bersama Al-Habib Husain bin Abubakar al-Idrus– makamnya di Keramat Luar Batang, Jakarta Utara)– membangun perkampungan Arab di pesisir Sungai Terentang, yang mana menjadi cikal-bakal Kesultanan Kubu pada tahun 1772. Gelar Sayyid atau Habib atau Syarif yang disandang beliau menandakan bahwa beliau termasuk keturunan Nabi Muhammad SAW dari jalur Sayyid Al-Imam Husain ra.

Beliau Syarif Idrus menikahi putri H.H. Pangeran Ratu Kimas Hindi Sri Susuhanan Mahmud Badaruddin I Jayawikrama Candiwalang Khalifat ul-Mukminin Sayyidul-Iman, Sultan of Palembang, pada tahun 1747. Syarif Idrus wafat pada tahun 1795, penerus Beliau :

1) Syarif Muhammad bin Syarif Idrus al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu – lihat bawah.

2) Syarif ‘Alawi bin Syarif Idrus al-Idrus, Tuan (Sultan) Ambawang (Kerajaan kecil bagian dari Kesultanan Kubu). Beliau mencoba menjadikan Ambawang sebagai Kesultanan yang terpisah dari Kubu pada tahun 1800 akan tetapi tidak diijinkan oleh Pemerintah Belanda yang dideklarasikan pada tahun 1833 sebagai Kesultanan terpisah. Beliau wafat di Ambawang.

3) Syarif Abdurrahman bin Syarif Idrus (Sultan /Tuan Besar I Kubu) Al-Idrus. Syarif Abdurrahman bin Syarif Idrus Al-Idrus ini menikahi Syarifah Aisyah Al-Qadri yang merupakan putri dari Sultan Syarif Abdurrahman bin Husein Al-Qadri (Sultan I Kesultanan Pontianak di Kalimantan Barat). Berputra Sultan Syarif Ali Al-Idrus yang mendirikan Kesultanan Sabamban di Angsana (sekarang masuk wilayah Keramat Dermaga, Kabupaten Tanahbumbu –Kalimantan Selatan – Indonesia). Sultan Syarif Ali Al-Idrus menjabat sebagai Sultan Sabamban hingga akhir hayatnya. Jadi Keluarga Sultan Syarif Ali mempertemukan dua jalur kebangsawanan Kalimantan, yaitu dari jalur Kesultanan Kubu (Al-Idrus) dan Kesultanan Pontianak (Al-Qadri).

Syarif Ali Al-Idrus pendiri Kesultanan Sabamban yang merupakan cucu dari Sultan (Tuan Besar) Kubu -Syarif Idrus Al-Idrus ini, pada awalnya menetap di daerah Kubu-Kalimantan Barat (bersama keluarga bangsawan Kesultanan Kubu). Pada masa itu Beliau telah memiliki satu istri dan berputra dua orang yaitu : Syarif Abubakar Al-Idrus dan Syarif Hasan Al-Idrus. Karena ada suatu konflik kekeluargaan, akhirnya Syarif Ali Al-Idrus memutuskan untuk hijrah/pindah ke Kalimantan Selatan dengan meninggalkan istri dan kedua putranya yang masih tinggal di Kesultanan Kubu, melalui sepanjang Sungai Barito hingga sampai di daerah Banjar.

Di daerah Banjar tersebut, beliau mendirikan Kesultanan Sabamban dan menjadi Sultan yang Pertama, bergelar Sultan Syarif Ali Al-Idrus. Pada saat beliau menjadi Sultan Sabamban ini, Beliau menikah lagi dengan 3 (tiga) wanita; Yang pertama Putri dari Sultan Adam dari Kesultanan Banjar di Kalimantan Selatan, yang Kedua dari Bugis (Putri dari Sultan Bugis di Sulwesi Selatan), yang ketiga dari Bone (Putri dari Sultan Bone di Sulawesi Selatan). Pada saat beliau telah menjabat sebagai Sultan Sabamban inilah, kedua putra beliau dari Istri Pertama di Kubu-Kalimantan Barat yaitu Syarif Abubakar dan Syarif Hasan menyusul Beliau ke Angsana – Kesultanan Sabamban, dan menetap bersama Ayahandanya.

Dari Ketiga istri beliau di Banjar-Kalimantan Selatan serta satu Istri beliau di Kubu-Kalimantan Barat tersebut, Sultan Syarif Ali memiliki 12 (duabelas) putra. Putra-putra beliau yaitu : Dari Istri Pertama (Kubu-Kalimantan Barat) : 1) Syarif Hasan bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus, putra beliau : Sultan Syarif Qasim Al-Idrus, Sultan II Sabamban menjabat sebagai Sultan setelah sepeninggal Kakeknya yaitu Sultan Syarif Ali bin Syarif Abdurrahman Al-Idrus, hingga akhirnya Kesultanan Sabamban ini hilang dari bumi Kalimantan Selatan. 2) Syarif Abubakar bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus

Dari Istri ke-dua, Putri Kesultanan Banjar, Istri ke-tiga (Putri Sultan Bugis) dan Istri ke-empat (Putri Sultan Bone), menurunkan putra-putra beliau : 3) Syarif Musthafa bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus, 4) Syarif Thaha bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus, 5) Syarif Hamid bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus 6) Syarif Ahmad bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus 7) Syarif Muhammad bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus 8) Syarif Umar bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus 9) Syarif Thohir bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus 10) Syarif Shalih bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus 11) Syarif Utsman bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus dan 12) Syarif Husein bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus.

Setelah wafatnya Sultan Syarif Ali Al-Idrus, Jabatan Sultan tidak diteruskan oleh putra-putra beliau, akan tetapi yang menjadi Sultan II Sabamban adala justru cucu beliau yaitu Sultan Syarif Qasim Al-Idrus, putra dari Syarif Hasan (Syarif Hasan adalah putra Sultan Syarif Ali Al-Idrus dari Istri Pertama/Kubu, waktu Syarif Ali masih menetap di Kubu-Kalimantan Barat).

Jadi sepanjang sejarahnya, Kesultanan Sabamban ini hanya dijabat oleh dua Sultan saja, yaitu pendirinya Sultan Syarif Ali Al-Idrus sebagai Sultan I dan cucu beliau sebagai Sultan II Sabamban yaitu Sultan Syarif Qasim Al-Idrus.

Sementara itu, setelah tidak adanya lagi Kesultanan Sabamban tersebut, anak-cucu keluarga bangsawan dari keturunan Sultan Syarif Ali Al-Idrus ini, menyebar ke seluruh wilayah Kalimantan Selatan pada umumnya dan ada yang hijrah ke Malaysia, Filipina, pulau Jawa dan di belahan lain Nusantara hingga saat ini.

4) Syarif Mustafa bin Syarif Idrus al-Idrus (Tuan Besar Kubu).

5) Syarifa Muzayanah [dari Menjina] binti Syarif Idrus al-Idrus (Tuan Besar Kubu). Lahir pada 1748 (putri dari Putri Kerajaaan Palembang).

6) Syarif Muhammad (1795 – 1829) ibni al-Marhum Syarif Idrus al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. Menggantikan Ayahandanya yang meninggal dunia pada 1795. Menerima perlindungan dari Belanda saat ia menyetujui kontrak perjanjian dengan Pemerintah NEI (Hindia Belanda), 4 Juni 1823. Beliau meniggal pada 7 Juni 1829, memiliki keturunan, tiga putra :

1) Syarif ‘Abdu’l Rahman bin Syarif Muhammad al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar of Kubu – lihat bawah. 2) Syarif Taha bin Syarif Muhammad al-Idrus, Kampong Sungai Pinang. 3) Syarif Mubarak bin Syarif Muhammad al-Idrus. Menggantikan kaknya sebagai Pemimpin di Kampong Sungai Pinang.

Syarif ‘Abdu’l Rahman (1829 – 1841) ibni al-Marhum Syarif Muhammad al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. Menggantikan Ayahandanya yang meninggal pada 7 Juni 1829. Menikahi Syarifa Idja. Beliau meninggal pada 2 Februari 1841, memiliki keturunan, three putra : 1) Syarif Ismail bin Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Kubu – lihat bawah. 2) Syarif Hasan bin Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Kubu – lihat bawah. 3) Syarif Kasim bin Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus. menikahi putri Pangeran Syarif Hamid, Batavia. Beliau memilki, seorang putra: a) Syarif Ismail bin Syarif Kasim al-Idrus. 4) Syarif Aqil bin Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus. Menikahi Syarifa Jara. Beliau memiliki keturunan :

a) Syarif ‘Abdu’l Rahman bin Syarif Akil al-Idrus. Menikahi Syarifa Piah ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus, putri kedua dari Syarif Hasan bin Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. Beliau memilki, dua anak. b) Syarif Hamid bin Syarif Akil al-Idrus. Menikahi Syarifa Kamala. a) Syarifa Saha binti Syarif Akil al-Idrus. Menikah dengan Syarif Umar ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus, Putra ke-empat Syarif Hasan bin Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Kubu. Beliau memilikidu anak – lihat bawah. b) Syarifa Bunta binti Syarif Akil al-Idrus. 1) Syarifa Saida binti Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus. Menikah dengan Syarif Muhammad Ba-Hasan, dan memiliki keturunan : a) Syarifa Saha binti Syarif Muhammad Ba-Hasan. Menikah dengan Syarif Umar Al-Qadri, of Pontianak. 2) Syarifa Nur binti Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus. Menikah dengan Syarif Alawi, memiliki keturunan dua putra : a) Syarif ‘Abdu’llah bin Syarif Alawi. Menikah dengan Syarifa Saliha, memiliki dua anak. b) Syarif ‘Abdu’l Rahman bin Syarif Alawi.

Syarif Ismail (1841 – 1864) ibni al-Marhum Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. Menggantikan Ayahandanya yang meninggal pada 2 February 1841, dilantik pada 28th May 1841. memiliki beberapa istri, termasuk (yang pertama) Tengku Embong binti al-Marhum Tengku Besar Anum (d.s.p.), Putri bungsu dari H.H. Tengku Besar Anum ibni al-Marhum Sultan ‘Abdu’l Jalil Shah, Panembahan of Sukadana, dengan istri keduanya, Tengku Jeba binti Tengku Ja’afar, Putri tertua dari Tengku Ja’afar bin Tengku Musa, Tengku Panglima Besar of Karimata. Syarif Ismail juga menikahi (yang kedua) Syarifa Zina.

Beliau meninggal 19 September 1864, memiliki keturunan, 4 laki-laki dan 8 perempuan : 1) Syarif ‘Abdu’l Rahman ibni al-Marhum Syarif Ismail (Putra Mahkota) menikahi Syarifa Amina. Beliau hilang saat pergi ke Serawak (diperkirakan meninggal dunia), pada 1866. 2) Syarif Muhammad Zainal Idrus ibni al-Marhum Syarif Ismail, Tuan Kubu – lihat bawah. 3) Syarif Said ibni al-Marhum Syarif Ismail. Menikahi Syarifa Zina, dan memiliki dua anak. 4) Syarif ‘Ali ibni al-Marhum Syarif Ismail. Menikahi Syarifa Marian. 1) Syarifa Nur binti al-Marhum Syarif Ismail. She meninggal sebelum 1903. 2) Syarifa Dara binti al-Marhum Syarif Ismail. menikah dengan sepupunya, Syarif ‘Ali ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus, Putra Bungsu Syarif Hasan ibni al-Marhum Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. Beliau memilki, 3 anak – lihat bawah. 3) Syarifa Fatima binti al-Marhum Syarif Ismail. 4) Syarifa Amina binti al-Marhum Syarif Ismail. 5) Syarifa Rola binti al-Marhum Syarif Ismail. menikah dengan Syarif Mahmud, dan memiliki 3 anak. 6) Syarifa Zina binti al-Marhum Syarif Ismail. menikah dengan Syarif Mansur, dan memiliki 1 anak. 7) Syarifa Talaha binti al-Marhum Syarif Ismail. 8) Syarifa Mariam binti al-Marhum Syarif Ismail.

Syarif Hasan (1864 – 1871) ibni al-Marhum Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. Menggantikan Kakak tertuanya pada 19 September 1864. dilantik pada 5 Maret 1866. Resmi memegang jabatan Tuan Kubu mulai 7 July 1871. menikah dengan Syarifa Isa. Beliau meninggal pada 4 November 1900, memiliki 13 putra dan 6 putri : 1) Syarif Muhammad ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. Lahir sebelum 1862. 2) Syarif ‘Ali ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. Lahir sebelum 1862. Beliau meninggal pada waktu muda. 3) Syarif ‘Abbas ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu – lihat bawah. 4) Syarif ‘Abdu’llah ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. Lahir pada 1870. menikah dengan Syarifa Selina, dan memiliki lima anak. 5) Syarif Yasin ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. Lahir 1872. menikah dengan Syarifa Muna, dan memiliki keturunan, 4 anak. 6) Syarif ‘Umar ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. menikah dengan Syarifa Saha binti Syarif Akil al-Idrus, putri tertua Syarif Akil bin Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus. Beliau memilki, dua anak. 7) Syarif Kasim ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. DH Kubu, Mbr. of the Cncl. of Regency (Anggota Majelis Rakyat Kabupaten/DPRD) 1919-1921. menikah dengan Syarifa Kamariah. Beliau meninggal pada 16 Juni 1921. 8) Syarif Taha ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. menikah dengan Syarifa Darah, dan memiliki keturunan, 2 anak. 9) Syarif Usman ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. menikah dengan Syarifa ‘Isa al-Idrus. 10) Syarif Sajaf ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. 11) Syarif Husain ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. 12) Syarif ‘Ali ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. menikah dengan sepupunya, Syarifa Dara, Putri kedua Syarif Ismail ibni al-Marhum Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. 13) Syarif Zaman [Seman] ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus.

1) Syarifa Shaikha binti al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. 2) Syarifa Sipa binti al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. menikah dengan Syarif ‘Abu Bakar, dan memiliki keturunan, 2 anak. 3) Syarifa Piah binti al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. menikah dengan Syarif ‘Abdu’l Rahman bin Syarif Akil al-Idrus, Putra tertua Syarif Akil bin Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus. Beliau memilki, dua anak – lihat atas. 4) Syarifa Talaha binti al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. menikah dengan Syarif Kechil, dan memiliki keturunan 2 anak. 5) Syarifa Saida binti al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. menikah dengan Syarif Muhammad, dan memiliki keturunan dua anak. 6) Syarifa Mani binti al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus. 7) Syarifa Kembong binti al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus.

Syarif ‘Abbas (1900 – 1911) ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. Lahir 1853, Pendidikan Khusus. Menggantikan Ayahandanya yang meninggal pada 4 November 1900. Dilantik pada 6 July 1901. Diturunkan dari tahtanya pada April 1911. memiliki beberapa istri, termasuk Syarifa Kamariah. Beliau memiliki dua putra dan 10 putri : 1) Syarif ‘Abdu’l Rahman ibni al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. Lahir 1903. Beliau meninggal pada usia muda.. 2) Syarif Ahmad ibni al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus [Wan Sulung]. Beliau terbunuh pada 1906. 1) Syarifa Inah binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. 2) Syarifa Zubaida binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. menikah dengan Syarif Mahmud, dan memiliki keturunan tiga anak. 3) Syarifa Kamala binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. menikah dengan Syarif Hamid, dan memiliki satu anak. 4) Syarifa Buntat binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. menikah dengan Syarif Kasim, dan memiliki satu anak. 5) Syarifa Isa binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. 6) Syarifa Tura binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. menikah dengan Syarif Muhammad Zainal Idrus ibni al-Marhum Syarif Ismail al-Idrus, Tuan Besar of Kubu (Lahir pada 1851), Putra kedua Syarif Ismail ibni al-Marhum Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. 7) Syarifa Nur binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. menikah dengan Syarif Muhammad [Mo] al-Idrus, dan memiliki satu anak. 8)Syarifa Saliha binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. menikah dengan Syarif ‘Umar al-Idrus. 9) Syarifa Kuning binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus. 10) Syarifa Kebong binti al-Marhum Syarif ‘Abbas al-Idrus.

Syarif Muhammad Zainal Idrus (1911 – 1921) ibni al-Marhum Syarif Ismail al-Idrus, Tuan Besar Kubu. Lahir 1851, Putra kedua Syarif Ismail ibni al-Marhum Syarif ‘Abdu’l Rahman al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu, Pendidikan Khusus. Dipilih oleh Belanda untuk menggantikan sepupunya yang diturun-tahtakan sebelumnya pada 26 September 1911. Dilantik pada 15 January 1912. Menyerahkan menyerahkan wewenang Kesultanan kepada Dewan Kabupaten pada 1919. di-turun-tahtakan tanpa adanya pilihan pengganti pada 11 April 1921. memiliki 3 istri, termasuk Syarifa Tura binti al-Marhum

Syarif ‘Abbas al-Idrus, Putri ke-enam Syarif ‘Abbas ibni al-Marhum Syarif Hasan ‘Ali al-Idrus, Yang di-Pertuan Besar Kubu. Beliau memiliki, 7 putra : 1) Syarif Mustafa ibni al-Marhum Syarif Muhammad Zainal Idrus al-Idrus. 2) Syarif Akil [Agel] ibni al-Marhum Syarif Muhammad Zainal Idrus al-Idrus. Lahir1877, Pendidikan Khusus. Menikah dengan putri Syarif Said al-Idrus pada 1900. Beliau memilki 3 putra : a) Syarif ‘Usman ibni al-Marhum Syarif Akil al-Idrus. b) Syarif Tani ibni al-Marhum Syarif Akil al-Idrus. c) Syarif Mohsen [Mukhsin] ibni al-Marhum Syarif Akil al-Idrus. 3) Syarif Ja’afar ibni al-Marhum Syarif Muhammad Zainal Idrus al-Idrus. 4) Syarif Husain ibni al-Marhum Syarif Muhammad Zainal Idrus al-Idrus (putra dari istri pertama). 5) Syarif Hasan ibni al-Marhum Syarif Muhammad Zainal Idrus al-Idrus, Tuan Besar of Kubu (putra dari istri kedua)- lihat bawah. 6) Syarif ‘Usman ibni al-Marhum Syarif Muhammad Zainal Idrus al-Idrus (putra dari istri ke-tiga). 7) Syarif Salim ibni al-Marhum Syarif Muhammad Zainal Idrus al-Idrus.

Syarif Salih (1921 – 1943) ibni al-Marhum Idrus al-Idrus, Tuan Besar Kubu. Lahir 1881, Pendidikan khusus. Dipilih oleh Belanda, bersama Dewan Kesultanan, dikenal sebagai Senior Mbr. of the Cncl. of Regent 1919 (Anggota Senior Dewan Rakyat Kabupaten). Menjadi Asisten Bupati pada 16 Juni 1921. Dikenal sebagai Pelaksana Sementara Kesultanan, pada September 1921. Dilantik pada 7 February 1922. Ditangkap oleh Jepang pada 23 November 1943. Menerima: Knt. of the Order of Orange-Nassau (17.8.1940) Gelar Ksatria-Bangsawan dari Kerajaan Belanda (17 Agustus 1940), dan Lesser Golden Star for Loyalty dan Merit (Gelar Pengabdian dan Jasa Luar Biasa dari Kerajaan Belanda). Beliau dibunuh (dipancung) oleh tentara Jepang di Mandor pada 28 Juni 1944, memiliki dua putra : 1) Syarif Yahya ibni al-Marhum Syarif Salih al-Idrus. Beliau memiliki putra : a) Syarif Hamid bin Syarif Yahya al-Idrus. b) Syarif ‘Abdu’l Rahman bin Syarif Yahya al-Idrus. 2) Syarif Husain bin Syarif Salih al-Idrus. Excluded from the succession because of physical dan mental incapacity. Beliau memiliki seorang anak : a) Syarif Yusuf bin Syarif Husain al-Idrus. (Mbr. of the Cncl. of Regency (Anggota Senior Dewan Rakyat Kabupaten) 1946).

Syarif Hasan (1943 – 1958) ibni al-Marhum Syarif Muhammad Zainal Idrus al-Idrus, Tuan Besar of Kubu, Pendidikan: HIS Pontianak. Menjadi Ketua bestuur comite oleh Jepang pada tahun 1943. Dilantik sebagai Pemimpin Dewan Rakyat Daerah (Cncl. of Regency/DPRD) pada 1946. Terpilih sebagai head of the self-governing monarchy (Pemimpin Kerajaaan-kerajaan di Indonesia) pada 16 August 1949. Diturunkan dari tahtahnya saat Kesultanan Kubu dihapus oleh Pemerintah RI pada tahun 1958.

SELESAI

KETERANGAN

NASAB BANI ALAWI – AL-HUSAINI : Bani Alawi ialah gelar marga yang diberikan kepada mereka yang nasab-nya bersambung kepada Sayyid Alawi bin Ubaidullah (Abdullah) bin Ahmad bin Isa Al-Muhajir. Ahmad bin Isa Al-Muhajir telah meninggalkan Basrah di Iraq bersama keluarga dan pengikut-pengikutnya pada tahun 317H/929M untuk berhijrah ke Hadhramaut di Yaman Selatan. Cucu Ahmad bin Isa yang bernama Alawi, merupakan orang pertama yang dilahirkan di Hadramaut. Oleh itu anak-cucu Alawi digelar Bani Alawi, yang bermakna “Keturunan Alawi”. Panggilan Bani Alawi atau Ba’Alawi juga ialah bertujuan memisahkan kumpulan keluarga ini daripada cabang-cabang keluarga yang lain yang juga keturunan dari Nabi Muhammad SAW.

Bani Alawi (Ba ‘Alawi) juga dikenali dengan kata-nama Sayid (jamaknya: Sadah) atau Habib (jamaknya: Haba’ib) atau Syarif (jamaknya: Asyraf, khusus bagi bangsawan/ningrat-nya). Untuk kaum wanitanya dikenal juga dengan sebutan Syarifah. Keluarga yang bermula di Hadhramaut di negara Yaman ini, telah berkembang dan menyebar, dan saat ini banyak diantara mereka yang menetap di segenap pelosok dunia baik Arab, Indonesia, Asia Tenggara, India, Afrika dan lainnya.

GELAR DAN ISTILAH : Putra Mahkota/Pangeran : Syarif (atau Sayyid) (nama pribadi) ibni al-Marhum Syarif (atau Sayyid) (nama bapaknya) Al-Idrus (nama marga/keluarga), Tuan Besar Kubu (aslinya: Yang di-Pertuan Besar).

Anggota laki-laki keluarga Kesultanan yang lain, keturunan pada garis Bapak: Syarif (atau Sayyid) (nama pribadi) ibni Syarif (or Sayyid) (nama bapaknya) Al-Idrus (nama marga/keluarga).

Anggota wanita keluarga Kesultanan, keturunan pada garis bapak: Syarifah (nama pribadi) binti Syarif (atau Sayyid) (nama bapaknya) Al-Idrus (nama marga/keluarga).

ATURAN SUKSESI (PERGANTIAN) : Pemilihan Raja dijalankan oleh Dewan Kesultanan (Council of the State) dan Anggota Senior dari Keluarga kebangsawanan yang menjabat Mufti/Qadhi (Ruling House).

SUMBER DATA : Maktab Ad-Daimy, Badan Pencatatan Nasab Bani Alawi – Al-Husaini, Rabithah Alawiyah Pusat, Jakarta–Indonesia, Attn: Habib Zainal Abidin Seggaf As-Seggaf (Ketua) dan Habib Abubakar Seggaf As-Seggaf (Wakil), Buku Data Nasab Bani Alawi-Al-Husaini, No. 1, hlm. 149, (Jakarta: Maktab ad-Daimy), 1997

Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali Bin Yahya dan Team Penulis Panitia Muktamar ke-10 Jam’iyah Ahli Al Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah 1426H/2005 M – Pekalongan, Mengenal Thariqah – Panduan Pemula Mengenal Jalan Menuju Allah; Last Chapter, Sekilas Tentang Thariqah Alawiyah, (Jakarta: Aneka Ilmu), 2005

http://www.asyraaf.com (Telaah Kitab Al-Mu’Jamul Lathif halaman 140-141, tentang Qabilah Marga Al-Idrus)

Al-Habib Muhammad bin Abubakar Asy-Syalli Ba-‘Alawy, As-Syaikh Al-Akbar Abdullah Al-Idrus dalam Al-Masyra’ Ar-Rawiy fi Manaqib As-Sadah Al-Kiram Bani Alawiy, tt

Sayyid Ahmad bin Muhammad As-Syathiri, Sirah As-Salaf Min Bani ‘Alawiy Al-Husainiyin, (Jeddah: dicetak oleh Alam Ma’rifah), 1405H/1984

Prof Dr. HAMKA, Soal Jawab Agama Islam, (Kuala Lumpur: Pustaka Melayu Baru), 1978.

Ronald Lewcock, Wadi Hadhramaut and The Walled City of Shibam, UNESCO, 1986

D. Van Der Meulen dan H. Von Wissmann, Hadramaut -Some of Its Mysteries Unveiled

J. P. J. Barth, Overzicht der afdeeling Soekadana, Verhandelingen van het Bataviaasch Genootschap van kunsten en wetenschappen. Deel L, Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, Albrecht & Co., Batavia, 1897.

J.J.K. Enthoven, Bijdragen tot de Geographie van Borneo’s Wester-afdeeling. E.J. Brill, Leiden, 1903.

H. von Dewall, “Matan, Simpang, Soekadana, de Karimata-eilanden en Koeboe (Wester-afdeeling van Borneo)”, Tijdschrisft voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde, Deel XI, Vierde Serie Deel II, Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, Batavia, 1862.

UCAPAN TERIMA KASIH :

D. Tick, Pusat Dokumentasi Kerajaan-Kerajaan di Indonesia “Pusaka”.pusaka.tick@tiscali.nl (Mirza Hafiz)dan christopher.buyers@virgin.net

Karakteristik wanita /istri yang menjadi pendamping hidup idaman pria /suami


Bismillahir Rahmanir Rahiim
 
Allahumma sholi ala Syaidina Muhammad Wa Ali syaidina Muhammad

Selalu memberikan masukan kepada suami
Tidak jarang seorang suami tidak mengetahui apa yang harus dilakukannya setelah mereka berumah tangga. Oleh karena itu, yang pertama harus dikerjakan seorang istri adalah membantu memperjelas angan-angan dan keinginan yang ada dalam benak suami. Seorang istri harus membantu suaminya mengetahui apa target yang dikejar dalam kehidupannya. Tentu dengan bahasa yang baik dan spoan, tidak seolah-olah menggurui.

Membantu suami merancang target baru
“Jika kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain,” (QS al-Insyirah : 7)
Bila suami telah berhasil merealisasikan tujuan yang dikehendakinya, istri harus menyampaikan pada suaminya bahwa keberhasilan suatu tujuan bukan akhir dari segala-galanya. Tapi, keberhasilan suatu target adalah awal langkah mengejar target yang lain. Yang penting disampaikan kepada suami adalah bahwa janganlah takut tidak berhasil mengejar suatu target.

Mendampingi suami hingga berhasil meraih target
Tindakan logis yang dilakukan oleh setiap istri yang berpikir cemerlang sewaktu berada di samping suaminya adalah membantunya dengan kata-kata yang baik, memberikan senyuman yang memotivasi, dan mendorongnya terus-menerus untuk merealisasikan semua target yang diharapkannya. Setiap keberhasilan yang diraih bukanlah milik sendiri, melainkan milik mereka berdua.

Menghidupkan semangat dan harapan suami
Di antara ciri khusus istri cerdas adalah selalu berusaha membangkitkan semangat dan menghidupkan harapan dalam diri suaminya, begitu pula pada anaknya, saudaranya, atau ayahnya sekalipun. Janganlah sekali-kali seorang istri mengatakan bahwa suaminya selalu mengalami kegagalan. Menurut Margaret Colcen, kewajiban terpenting seorang istri adalah memanfaatkan waktu makan bersama untuk berbicara dangan suami tentang harapan, optimisme, dan keberhasilan.

Bunda Khadijah selalu mampu memberikan semangat untuk Muhammad Saw lewat kata-kata dan perilaku yang menarik. Ungkapannya berisi daua hal:
1. Meyakinkan kepada suami bahwa perjuangannya benar dan lurus.
2. Memuji dan menganggap suami mempunyai potensi yang dapat dijadikan modal.
3. Dorongan semangat bahwa usahanya akan berhasil dan menghasilkan.

Jangan lupa, pujian yang tidak berlebihan memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap pembangkitan suami.

Mengimbangi kecemasan suami dengan sikap dan tindakan simpatik
Seorang wanita sama sekali tidak dapat membahagiakan suami dan mendorongnya mencapai keberhasilan, kecuali bila ia tetap kreatif dan mampu menghiburnya. Hendaklah seorang istri benar-benar memahami bahwa suaminya sangat membutuhkan pandangan yang mendalam dari istrinya mengenai apa yang dilakukannya.

Harus dipahami oleh seorang istri, kecemasan suami mendorongnya uring-uringan, terkadang marah-marah, dan emosinya cepat meninggi. Hal ini sangat wajar, sebab, suami sedang mencari pelampiasan ketegangan. Sebagai istri yang baik, jangan sekali-kali mengimbanginya dengan emosi dan marah juga. Sikap yang seperti itu, ikut terbawa marah dan emosi, dapat membuat kapal suami yang semakin menghilangkan kekuatan semangat dan kesabarannya. Yang tepat dilakukan oleh seorang istri adalah menyarankannya untuk berdzikir kepada Allah dan sholat. Atau, ajaklah dia tidur, supaya ketegangannya menurun.

Tidak merecoki tekad bulat suami
Tekad seorang suami memerlukan perekat yang kental dari istrinya. Keinginan merecoki tekad suami adalah akibat istri yang tidak membiasakan belajar bersabar. Yang lebih parah, ketakutan kehilangan suami dan perasaan cemburu yang tak beralasan membuat istri menghalangi suaminya uintuk maju.

Pandai melontarkan kritik membangun
Kritik yang diberikan seorang istri adalah bantuan berharga bagi seorang suami. Orang yang paling tahu dan merasakan kekurangan suami adalah istri. Istri adalah orang yang tahu luar dalam suaminya.

Anti campur tangan
Seorang istri cerdas akan menguras pikirannya untuk mencari cara agar suaminya dapat tenang dan konsentrasi pada kegiatannya. Ia akan membiarkan suaminya berbuat dan mengerjakan pekerjannya tanpa ikut campur di dalamnya, jika suaminya menginginkan hal itu.

Rela memberikan waktu luas kepada suami untuk konsentrasi pada tugasnya
Seorang suami yang pandai adalah suami yang dapat memenuhi kewajiban tugas dan hak keluarga. Sedangkan istri yang cerdas adalah istri yang banyak legowo atas hak diri dan lebih mementingkan kemaslahatan keluarga. “Biarlah dia kurang memperhatikanku, asalkan keutauhan dan kemaslahatan keluarga terjaga dengan baik,” moto inilah yang biasa dipegang wanita terpelajar.

Belajar Menjadi Istri Yang Baik
Anda seorang gadis atau sudah bersuami maka tip dibawah ini sangat berguna bagi kaum hawa.
jika anda seorang istri atau akan menjadi seorang istri maka anda harus banyak belajar menjadi istri yg baik karena keharmonisan sebuah rumah tangga ada ditangan sang istri,langkah yg harus anda ambil adalah sebagi berikut :
1. Sang istri harus bersikap baik kepada suami dan jdkan suami raja bagi anda
2. Menjaga kerahasiaan rumah tangga
3. Tidak pernah menceritakan keburukan suami sama tetangga dan teman
4. Selalu bersifat ramah mudah senyum kepada suami
5. menghargai suami meskipun suami anda seorang pekerja murahan/pengangguran
6. Jagan pernah meninggikan suara anda terhadap suami
7. Selalu bersikap sabar
8. Hindarkan dari sifat menggosip
9. setiap suami pulang kerja harus mempersiapkan sekurang2nya sebuah senyuman dan
segelas air putih
10. selalu menerima apa adanya keadaan suami
11. selalu mngucapkan syukur alhamdullilah setiap diberi uang kepada suami berapapun
nilainya
12. Mengukur kemampuan suami
13. Tidak pernah pilih kasih antara keluarga anda dan suami
14. menjaga dan merawat bagian kewanitaan anda
15. selalu siap melayani suami saat suami ngajak berhubungan kapan aja dan jagan pernah mengucapkan kata males dan capek karena bisa-bisa suami anda nyari lawan tempur diluar kecuali anda sakit dan melahirkan.
pecahkan komplik dalam rumah tangga anda secara bersama2-sama dengan suami bukan dengan temen atau tetangga selesaikan secara dingin.

Riwayat Hidup Al-Hasan dan Al-Husain


Bismillahir Rahmanir Rahiim


Beliau dilahirkan pada bulan Ramadhan tahun ke-3 Hijriyah menurut kebanyakan para
ulama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar. (lihat Fathul Bari juz VII, hal. 464)
Setelah ayah beliau Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu terbunuh, sebagian kaum
muslimin membai’at beliau, tetapi bukan karena wasiat dari Ali. Berkata Syaikh
Muhibbudin al-Khatib bahwa diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya juz
ke-1 hal. 130 -setelah disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib akan terbunuh- mereka
berkata kepadanya: “Tentukanlah penggantimu bagi kami.” Maka beliau menjawab:
“Tidak, tetapi aku tinggalkan kalian pada apa yang telah ditinggalkan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam….”
Dan disebutkan oleh beliau (Muhibuddin Al-Khatib) beberapa hadits dalam masalah ini.
(Lihat Ta’liq kitab Al-‘Awashim Minal Qawashim, Ibnul Arabi, hal. 198-199). Tetapi
setelah itu Al-Hasan menyerahkan ketaatannya kepada Mu’awiyah untuk mencegah
pertumpahan darah di kalangan kaum muslimin.
Kisah tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab As-Shulh dari Imam AlHasan Al-Bashri, dia berkata: -Demi Allah- Al-Hasan bin Ali telah menghadap
Mu’awiyah beserta beberapa kelompok pasukan berkuda ibarat gunung, maka
berkatalah ‘Amr bin ‘Ash: “Sungguh aku berpendapat bahwa pasukan-pasukan tersebut
tidak akan berpaling melainkan setelah membunuh pasukan yang sebanding
dengannya”. Berkata kepadanya Mu’awiyah -dan dia demi Allah yang terbaik di antara
dua orang-: “Wahai ‘Amr! Jika mereka saling membunuh, maka siapa yang akan
memegang urusan manusia? Siapa yang akan menjaga wanita-wanita mereka? Dan
siapa yang akan menguasai tanah mereka?”
Maka ia mengutus kepadanya (Al-Hasan) dua orang utusan dari Quraisy dari Bani
‘Abdi Syams Abdullah bin Samurah dan Abdullah bin Amirbin Kuraiz, ia berkata:
“Pergilah kalian berdua kepada orang tersebut! Bujuklah dan ucapkan kepadanya serta
mintalah kepadanya (perdamaian -peny.)” Maka keduanya mendatanginya, berbicara
dengannya dan memohon padanya…) kemudian di akhir hadits Al-Hasan bin Ali
meriwayatkan dari Abi Bakrah bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam di atas mimbar dan Hasan bin Ali di sampingnya beliau sesaat menghadap
kepada manusia dan sesaat melihat kepadanya seraya berkata:
إِ نﱠ اﺑْﻨِﻰ هَﺬَا ﺳَﻴﱢﺪٌ، وَ ﻟَ ﻌَ ﻞﱠ ا ﷲَ أَ نْ
ﻳُ ﺼْ ﻠِ ﺢَ ﺑِ ﻪِ ﺑَ ﻴْ ﻦَ ﻓِ ﺌَ ﺘَ ﻴْ ﻦِ ﻋَ ﻈِ ﻴْ ﻤَ ﺘَ ﻴْ ﻦِ ﻣِ ﻦَ
ا ﻟْ ﻤُ ﺴْ ﻠِ ﻤِ ﻴْ ﻦَ. (رواﻩ اﻟﺒﺨﺎرى ﻣﻊ اﻟﻔﺘﺢ
۷/٦٤۷ رﻗﻢ
٢۷٠٤)
Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid, semoga Allah akan mendamaikan dengannya
antara dua kelompok besar dari kalangan kaum muslimin. (HR. Bukhari dengan Fathul
Bari, juz V, hal. 647, hadits no. 2704) 4
Berkata Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah: “….Al-Husein menyalahkan saudaranya AlHasan atas pendapat ini, tetapi beliau tidak mau menerimanya. Dan kebenaran ada pada
Al-Hasan sebagaimana dalil yang akan datang….” (lihat AlBidayah wan Nihayah, juz
VIII hal. 17). Yang dimaksud oleh beliau adalah dalil yang sudah kita sebutkan di atas
yang diriwayatkan dari Abi Bakrah radhiyallahu ‘anhu.
Itulah keutamaan Al-Hasan yang paling besar yang dipuji oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Maka bersatulah kaum muslimin hingga tahun tersebut terkenal
dengan tahun jama’ah.
Yang mengherankan justru kaum Syi’ah Rafidlah menyesali kejadian ini dan
menjuluki Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu sebagai ‘pencoreng wajah- wajah kaum
mukminin’. Sebagian mereka menganggapnya fasik sedangkan sebagian lagi bahkan
mengkafirkannya karena hal itu. Berkata Syaikh Muhibbudin Al-Khatib mengomentari
ucapan Rafidlah ini sebagai berikut: “Padahal termasuk dari dasar-dasar keimanan
Rafidlah -bahkan dasar keimanan yang paling utama- adalah keyakinan mereka bahwa
Al-Hasan, ayah, saudara dan sembilan keturunannya adalah maksum. Dan dari
konsekwensi kemaksuman mereka, bahwa mereka tidak akan berbuat kesalahan. Dan
setiap apa yang bersumber dari mereka berarti hak yang tidak akan terbatalkan.
Sedangkan apa yang bersumber dari Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma yang paling
besar adalah pembai’atan terhadap amiril mukminin Mu’awiyah, maka mestinya mereka
pun masuk dalam bai’at ini dan beriman bahwa ini adalah hak karena ini adalah amalan
seorang yang maksum menurut mereka. (Lihat catatan kaki kitab Al- Awashim minal
Qawashim hal. 197-198). Tetapi kenyataannya mereka menyelisihi imam mereka
sendiri yang maksum bahkan menyalahkannya, menfasikkannya, atau mengkafirkannya.
Sehingga terdapat dua kemungkinan:
Pertama, mereka berdusta atas ucapan mereka tentang kemaksuman dua belas imam,
maka hancurlah agama mereka (agama Itsna ‘Asyariyyah).
Kedua, mereka meyakini kemaksuman Al-Hasan, maka mereka adalah para pengkhianat
yang menyelisihi imam yang maksum dengan permusuhan dan kesombongan serta
kekufuran. Dan tidak ada kemungkinan yang ketiga.
Adapun Ahlus Sunnah yang beriman dengan kenabian “kakek Al-Hasan” shallallahu
‘alaihi wa sallam berpendapat bahwa perdamaian dan bai’at beliau kepada Mu’awiyah
radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu bukti kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan amal terbesar Al-Hasan serta mereka bergembira dengannya kemudian
menganggap AlHasan yang memutihkan wajah kaum mukminin.
Demikianlah khilafah Mu’awiyah berlangsung dengan persatuan kaum muslimin karena
Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebab pengorbanan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu
‘anhu yang besar yang dia -demi Allah-lebih berhak terhadap khilafah daripada
Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Bakar Ibnul Arabi
dan para ulama. Semoga Allah meridlai seluruh para shahabat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. 5
Pada tahun ke 10 masa khilafah Mu’awiyah meninggallah Al-Hasan radhiyallahu `anhu
pada umur 47 tahun. Dan ini yang dianggap shahih oleh Ibnu Katsir, sedangkan yang
masyhur adalah 49 tahun. Wallahu A’lam bish-Shawab. Ketika beliau diperiksa oleh
dokter, maka dia mengatakan bahwa Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu meninggal karena
racun yang memutuskan ususnya. Namun tidak diketahui dalam sejarah siapa yang
membunuhnya.
Adapun ucapan Rafidlah yang menuduh pihak Mu’awiyah sebagai pembunuhnya sama
sekali tidak dapat diterima sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi dengan ucapannya:
“Kami mengatakan bahwa hal ini tidak mungkin karena dua hal: pertama, bahwa dia
(Mu’awiyah) sama sekali tidak mengkhawatirkan kejelekan apapun dari Al-Hasan
karena beliau telahmenyerahkan urusannya kepada Mu’awiyah. Yang kedua, hal ini
adalah perkara ghaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, maka
bagaimana mungkin menuduhkannya kepada salah seorang makhluk-Nya tanpa bukti
pada zaman yang berjauhan yang kita tidak dapat mudah percaya dengan nukilan
seorang penukil dari kalangan pengikut hawa nafsu (Syi’ ah). Dalam keadaan fitnah dan
Ashabiyyah, setiap orang akan menuduh lawannya dengan tuduhan yang tidak
semestinya, makatidak mungkin diterima kecuali dari seorang yang bersih dan tidak
didengar darinya kecuali keadilan.” (Lihat Al-washim minal Qawashim hal. 213-214)
Demikian pula dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bahwa tuduhan Syi’ah
tersebut tidak benar dan tidak didatangkan dengan bukti syar’i serta tidak pula ada
persaksian yang dapat diterima dan tidak ada pula penukilan yang tegas tentangnya.
(Lihat Minhajus
Sunnah juz 2 hal. 225)
Semoga Allah merahmati Al-Hasan bin Ali dan meridlainya dan melipatgandakan
pahala amal dan jasa-jasanya. Dan semoga Allah menerimanya sebagai syahid. Amiin.
Riwayat Hidup Al-Husein dan Peristiwa Pembunuhannya
Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun ke-empat Hijriyah. Diriwayatkan bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mentahnik (yakni mengunyahkan kurma
kemudian dimasukkan ke mulut bayi dengan digosokkan ke langit-langitnya -pent.),
mendoakan dan menamakannya Al-Husein. Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Katsir
dalam Al-Bidayah wan Nihayah, juz VIII, hal. 152.
Berkata Ibnul Arabi dalam kitabnya Al-Awashim minal Qawashim: “Disebutkan oleh
ahli tarikh bahwa surat-surat berdatangan dari ahli kufah kepada Al-Husein (setelah
meninggalnya Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu). Kemudian Al-Husein mengirim Muslim
Ibnu Aqil, anak pamannya kepada mereka untuk membai’at mereka dan melihat
bagaimana keikutsertaan mereka. Maka Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu memberitahu
beliau (Al-Husein) bahwa mereka dahulu pernah mengkhianati bapak dan saudaranya.
Sedangkan Ibnu Zubair mengisyaratkan kepadanya agar dia berangkat, maka
berangkatlah Al- Husein. Sebelum sampai beliau di Kufah ternyata Muslim Ibnu Aqil
telah terbunuh dan diserahkan kepadanya oleh orang-orang yang memanggilnya. 6
“Cukup bagimu ini sebagai peringatan bagi yang mau mengambil peringatan”
(kelihatannya yang dimaksud adalah ucapan Ibnu Abbas kepada Al-Husein -pent.).
Tetapi beliau radhiyallahu ‘anhu tetap melanjutkan perjalanannya dengan marah karena
dien dalam rangka menegakkan al-haq. Bahkan beliau tidak mendengarkan nasehat
orang yang paling alim pada jamannya yaitu ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan
menyalahi pendapat syaikh para shahabat yaitu Ibnu Umar. Beliau mengharapkan
permulaan pada akhir (hidup -pent.), mengharapkan kelurusan dalam kebengkokan dan
mengharapkan keelokan pemuda dalam rapuh ketuaan.
Tidak ada yang sepertinya di sekitarnya, tidak pula memiliki pembela-pembela yang
memelihara haknya atau yang bersedia mengorbankan dirinya untuk membelanya.
Akhirnya kita ingin mensucikan bumi dari khamr Yazid, tetapi kita tumpahkan darah
Al-Husein, maka datang
kepada kita musibah yang menghilangkan kebahagiaan jaman. (lihat Al-Awashim minal
Qawashim oleh Abu Bakar Ibnul ‘Arabi dengan tahqiq dan ta’liq Syaikh Muhibbuddin
Al-Khatib, hal. 229-232)
Yang dimaksud oleh beliau dengan ucapannya ‘Kita ingin mensucikan bumi dari khamr
Yazid, tetapi kita tumpahkan darah Al-Husein’ adalah bahwa niat Al-Husein dengan
sebagian kaum muslimin untuk mensucikan bumi dari khamr Yazid yang hal ini masih
merupakan tuduhan-tuduhan dan tanpa bukti, tetapi hasilnya justru kita menodai bumi
dengan darah Al-Husein yang suci. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhibbudin AlKhatib dalam ta’liq-nya terhadap buku Al-Awashim Minal Qawashim.
Ketika Al-Husein ditahan oleh tentara Yazid, Samardi Al-Jausyan mendorong Abdullah
bin Ziyad untuk membunuhnya. Sedangkan Al-Husein meminta untuk dihadapkan
kepada Yazid atau dibawa ke front untuk berjihad melawan orang-orang kafir atau
kembali ke Mekah. Namun mereka tetap membunuh Al-Husein dengan dhalim sehingga
beliau meninggal dengan syahid radhiyallahu ‘anhu. Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Al-Husein terbunuh di Karbala di dekat Eufrat
dan jasadnya dikubur di tempat terbunuhnya, sedangkan kepalanya dikirim ke hadapan
Ubaidillah bin Ziyad di Kufah. Demikianlah yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam
Shahihnya dan dari
para imam yang lain.
Adapun tentang dibawanya kepala beliau kepada Yazid telah diriwayatkan dalam
beberapa jalan yang munqathi’ (terputus) dan tidak benar sedikitpun tentangnya.
Bahkan dalam riwayat-riwayat tampak sesuatu yang menunjukkan kedustaan dan
pengada-adaan riwayat tersebut.
Disebutkan padanya bahwa Yazid menusuk gigi taringnya dengan besi dan bahwasanya
sebagian para shahabat yang hadir seperti Anas bin Malik, Abi Barzah dan lain-lain
mengingkarinya. Hal ini adalah pengkaburan, karena sesungguhnya yang menusuk
dengan besi adalah ‘Ubaidilah bin Ziyad. Demikian pula dalam kitab-kitab shahih dan
musnad, bahwasanya mereka menempatkan Yazid di tempat ‘Ubaidilah bin Ziyad.
Adapun ‘Ubaidillah, tidak diragukan lagi bahwa dialah yang memerintahkan untuk 7
membunuhnya (Husein) dan memerintahkan untuk membawa kepalanya ke hadapan
dirinya. Dan akhirnya Ibnu Ziyad pun dibunuh karena itu.
Dan lebih jelas lagi bahwasanya para shahabat yang tersebut tadi seperti Anas dan Abi
Barzah tidak berada di Syam, melainkan berada di Iraq ketika itu. Sesungguhnya para
pendusta adalah orang-orang jahil (bodoh), tidak mengerti apa-apa yang menunjukkan
kedustaan mereka.” (Majmu’ Fatawa, juz IV, hal. 507-508)
Adapun yang dirajihkan oleh para ulama tentang kepala Al-Husein bin Ali radhiyallahu
‘anhuma adalah sebagaimana yang disebutkan oleh az- Zubair bin Bukar dalam kitabnya
Ansab Quraisy dan beliau adalah seorang yang paling ‘alim dan paling tsiqah dalam
masalah ini (tentang keturunan Quraisy). Dia menyebutkan bahwa kepala Al-Husein
dibawa ke Madinah An-Nabawiyah dan dikuburkan di sana. Hal ini yang paling cocok,
karena di sana ada kuburan saudaranya Al-Hasan, paman ayahnya Al-Abbas dan anak
Ali dan yang seperti mereka. (Dalam sumber yang sama, juz IV, hal. 509)
Demikianlah Al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma terbunuh pada hari Jum’at, pada
hari ‘Asyura, yaitu pada bulan Muharram tahun 61 H dalam usia 54 tahun 6 bulan.
Semoga Allah merahmati Al-Husein dan mengampuni seluruh dosadosanya serta
menerimanya sebagai syahid.
Dan semoga Allah membalas para pembunuhnya dan mengadzab mereka dengan adzab
yang pedih. Amin.
Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Yazid bin Mu’awiyyah
Untuk membahas masalah ini kita nukilkan saja di sini ucapan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah secara lengkap dari Fatawa-nya sebagai berikut:
Belum terjadi sebelumnya manusia membicarakan masalah Yazid bin Muawiyyah dan
tidak pula membicarakannya termasuk masalah Dien. Hingga terjadilah setelah itu
beberapa perkara, sehingga manusia melaknat terhadap Yazid bin Muawiyyah, bahkan
bisa jadi mereka menginginkan dengan itu laknat kepada yang lainnya. Sedangkan
kebanyakan Ahlus Sunnah tidak suka melaknat orang tertentu. Kemudian suatu kaum
dari golongan yang ikut mendengar yang demikian meyakini bahwa Yazid termasuk
orang-orang shalih yang besar dan Imam-imam yang mendapat petunjuk.
Maka golongan yang melampaui batas terhadap Yazid menjadi dua sisi yang
berlawanan:
Sisi pertama, mereka yang mengucapkan bahwa dia kafir zindiq dan bahwasanya dia
telah membunuh salah seorang anak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
membunuh shahabat-shahabat Anshar, dan anak-anak mereka pada kejadian Al-Hurrah
(pembebasan Madinah) untuk menebus dendam keluarganya yang dibunuh dalam
keadaan kafir seperti kakek ibunya ‘Utbah bin Rab’iah, pamannya Al-Walid dan selain
keduanya. Dan mereka menyebutkan pula bahwa dia terkenal dengan peminum khamr
dan menampakkan maksiat-maksiatnya. 8
Pada sisi lain, ada yang meyakini bahwa dia (Yazid) adalah imam yang adil,
mendapatkan petunjuk dan memberi petunjuk. Dan dia dari kalangan shahabat atau
pembesar shahabat serta salah seorang dari wali-wali Allah. Bahkan sebagian dari
mereka meyakini bahwa dia dari kalangan para nabi. Mereka mengucapkan bahwa
barangsiapa tidak berpendapat terhadap Yazid maka Allah akan menghentikan dia
dalam neraka Jahannam. Mereka meriwayatkan dari Syaikh Hasan bin ‘Adi bahwa dia
adalah wali yang seperti ini dan seperti itu.
Barangsiapa yang berhenti (tidak mau mengatakan demikian), maka dia berhenti dalam
neraka karena ucapan mereka yang demikian terhadap Yazid. Setelahzaman Syaikh
Hasan bertambahlah perkara-perkara batil dalam bentuk syair atau prosa. Mereka
ghuluw kepada Syaikh Hasan dan Yazid dengan perkara-perkara yang menyelisihi apa
yang ada di atasnya Syaikh ‘Adi yang agung -semoga Allah mensucikan ruhnya-. Karena
jalan beliau sebelumnya adalah baik, belum terdapat bid’ah-bid’ah yang seperti itu,
kemudian mereka mendapatkan bencana dari pihak Rafidlah yang memusuhi mereka
dan kemudian membunuh Syaikh Hasan bin ‘Adi sehingga terjadilah fitnah yang tidak
disukai Allah dan Rasul-Nya.
Dua sisi ekstrim terhadap Yazid tersebut menyelishi apa yang disepakati oleh para
ulama dan Ahlul Iman. Karena sesungguhnya Yazid bin Muawiyyah dilahirkan pada
masa khalifah Utsman bin ‘Affan radliallahu ‘anhu dan tidak pernah bertemu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tidak pula termasuk shahabat dengan kesepakatan para
ulama. Dia tidak pula terkenal dalam masalah Dien dan keshalihan.
Dia termasuk kalangan pemuda-pemuda muslim bukan kafir dan bukan pula zindiq. Dia
memegang kekuasaan setelah ayahnya dengan tidak disukai oleh sebagian kaum
muslimin dan diridlai oleh sebagian yang lain. Dia memiliki keberanian dan
kedermawanan dan tidak pernah menampakkan kemaksiatan-kemaksiatan sebagaimana
dikisahkan oleh musuh-musuhnya.
Namun pada masa pemerintahannya telah terjadi perkara-perkara besar yaitu:
1. Terbunuhnya Al-Husein radhiyallahu ‘anhu sedangkan Yazid tidak memerintahkan
untuk membunuhnya dan tidak pula menampakkan kegembiraan dengan pembunuhan
Husein serta tidak memukul gigi taringnya dengan besi. Dia juga tidak membawa
kepala Husein ke Syam. Dia memerintahkan untuk melarang Husein dengan
melepaskannya dari urusan walaupun dengan memeranginya. Tetapi para utusannya
melebihi dari apa yang diperintahkannya tatkala Samardi Al-Jausyan mendorong
‘Ubaidillah bin Ziyad untuk membunuhnya.Ibnu Ziyad pun menyakitinya dan ketika AlHusein radhiyallahu ‘anhu meminta agar dia dibawa menghadap Yazid, atau diajak ke
front untuk berjihad (memerangi orang-orang kafir bersama tentara Yazid -pent), atau
kembali ke Mekkah, mereka menolaknya dan tetap menawannya.
Atas perintah Umar bin Sa’d, maka mereka membunuh beliau dan sekelompok Ahlul
Bait radhiyallahu ‘anhum dengan dhalim. Terbunuhnya beliau radhiyallahu ‘anhu
termasuk musibah besar, karena sesungguhnyaterbunuhnya Al-Husein -dan ‘Utsman
bin ‘Affan sebelumnya- adalah penyebab fitnah terbesar pada umat ini. Demikian juga
pembunuh keduanya adalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah. Ketika keluarga 9
beliau radhiyallahu ‘anhu mendatangi Yazid bin Mua’wiyah, Yazid memuliakan mereka
dan mengantarkan mereka ke Madinah.
Diriwayatkan bahwa Yazid melaknat Ibnu Ziyad atas pembunuhan Husein dan berkata:
“Aku sebenarnya meridlai ketaatan penduduk Irak tanpa pembunuhan Husein.” Tetapi
dia tidak menampakkan pengingkaran terhadap pembunuhnya, tidak membela serta
tidak pula membalasnya, padahal itu adalah wajib bagi dia. Maka akhirnya Ahlul Haq
mencelanya karena meninggalkan kewajibannya, ditambah lagi dengan perkara-perkara
yang lain. Sedangkan musuh-musuh mereka menambahkan kedustaan-kedustaan
atasnya.
2. Ahlil Madinah membatalkan bai’atnya kepada Yazid dan mereka mengeluarkan
utusan-utusan dan penduduknya. Yazid pun mengirimkan tentara kepada mereka,
memerintahkan mereka untuk taat dan jika mereka tidak mentaatinya setelah tiga hari
mereka akan memasuki Madinah dengan pedang dan menghalalkan darah mereka.
Setelah tiga hari, tentara Yazid memasuki Madinah an-Nabawiyah, membunuh mereka,
merampas harta mereka, bahkan menodai kehormatan-kehormatan wanita yang suci,
kemudian mengirimkan tentaranya ke Mekkah yang mulia dan mengepungnya. Yazid
meninggal dunia pada saat pasukannya dalam keadaan mengepung Mekkah dan hal ini
merupakan permusuhan dan kedzaliman yang dikerjakan atas perintahnya.
Oleh karena itu, keyakinan Ahlus Sunnah dan para imam-imam umat ini adalah mereka
tidak melaknat dan tidak mencintainya. Shalih bin Ahmad bin Hanbal berkata: Aku
katakan kepada ayahku: “Sesungguhnya suatu kaum mengatakan bahwa mereka cinta
kepada Yazid.” Maka beliau rahimahullah menjawab: “Wahai anakku, apakah akan
mencintai Yazid seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir?” Aku bertanya:
“Wahai ayahku, mengapa engkau tidak melaknatnya?” Beliau menjawab: “Wahai
anakku, kapan engkau melihat ayahmu melaknat seseorang?” Diriwayatkan pula bahwa
ditanyakan kepadanya: “Apakah engkau menulis hadits dari Yazid bin Mu’awiyyah?”
Dia berkata: “Tidak, dan tidak ada kemulyaan, bukankah dia yang telah melakukan
terhadap ahlul Madinah apa yang dia lakukan?”
Yazid menurut ulama dan Imam-imam kaum muslimin adalah raja dari raja-raja (Islam
-pent). Mereka tidak mencintainya seperti mencintai orang-orang shalih dan wali-wali
Allah dan tidak pula melaknatnya. Karena sesungguhnya mereka tidak suka melaknat
seorang muslim secara khusus (ta ‘yin), berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh
Bukhari dalam Shahih-nya dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu: Bahwa
seseorang yang dipanggil dengan Hammar sering minum khamr. Acap kali dia
didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dicambuknya. Maka
berkatalah seseorang: “Semoga Allah melaknatnya. Betapa sering dia didatangkan
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Jangan engkau melaknatnya, sesungguhnya dia mencintai Allah dan RasulNya. ” (HR. Bukhari)
Walaupun demikian di kalangan Ahlus Sunnah juga ada yang membolehkan laknat
terhadapnya karena mereka meyakini bahwa Yazid telah melakukan kedhaliman yang
menyebabkan laknat bagi pelakunya. 10
Kelompok yang lain berpendapat untuk mencintainya karena dia seorang muslim yang
memegang pemerintahan di zaman para shahabat dan dibai’at oleh mereka. Serta
mereka berkata: “Tidak benar apa yang dinukil tentangnya padahal dia memiliki
kebaikan-kebaikan,atau dia melakukannya dengan ijtihad.”
Pendapat yang benar adalah apa yang dikatakan oleh para imam (Ahlus Sunnah), bahwa
mereka tidak mengkhususkan kecintaan kepadanya dan tidak pula melaknatnya. Di
samping itu kalaupun dia sebagai orang yang fasiq atau dhalim, Allah masih mungkin
mengampuni orang fasiq dan dhalim. Lebih-lebih lagi kalau dia memiliki kebaikankebaikan yang besar.
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dari Ummu Harran binti Malhan
radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَ أَ وﱠ لُ ﺟَ ﻴْ ﺶٍ ﻣِ ﻦْ أُﻣﱠﺘِﻰ ﻳَ ﻐْ ﺰُ وْ نَ…
(ﻣَ ﺪِ ﻳْ ﻨَ ﺔَ ﻗَ ﻴْ ﺼَ ﺮَ ﻣَ ﻐْ ﻔُ ﻮْ رٌ ﻟَ ﻬُ ﻢْ. (رواﻩ اﻟﺒﺨﺎرى
Tentara pertama yang memerangi Konstantiniyyah akan diampuni. (HR. Bukhari)
Padahal tentara pertama yang memeranginya adalah di bawah pimpinan Yazid bin
Mu’awiyyah dan pada waktu itu Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bersamanya.
Catatan:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah melanjutkan setelah itu dengan ucapannya: “Kadangkadang sering tertukar antara Yazid bin Mu’ awiyah dengan pamannya Yazid bin Abu
Sufyan. Padahal sesungguhnya Yazid bin Abu Sufyan adalah dari kalangan Shahabat,
bahkan orang-orang pilihan di antara mereka dan dialah keluarga Harb (ayah Abu
Sufyan bin Harb -pent) yang terbaik. Dan beliau adalah salah seorang pemimpin Syam
yang diutus oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu ketika pembebasan negeri
Syam. Abu Bakar ash- Shiddiq pernah berjalan bersamanya ketika mengantarkannya,
sedangkan dia berada di atas kendaraan. Maka berkatalah Yazid bin Abu Sufyan:
“Wahai khalifah Rasulullah, naiklah! (ke atas kendaraan) atau aku yang akan turun.”
Maka berkatalah Abu Bakar: “Aku tidak akan naik dan engkau jangan turun,
sesungguhnya aku mengharapkan hisab dengan langkah-langkahku ini di jalan Allah.
Ketika beliau wafat setelah pembukaan negeri Syam di zaman pemerintahan Umar
radhiyallahu ‘anhu, beliau mengangkat saudaranya yaitu Mu’awiyah untuk
menggantikan kedudukannya.
Kemudian Mu’awiyah mempunyai anak yang bernama Yazid di zaman pemerintahan
‘Utsman ibnu ‘Affan dan dia tetap di Syam sampai terjadi peristiwa yang terjadi. Yang
wajib adalah untuk meringkas yang demikian dan berpaling dari membi-carakan Yazid
bin Mu’awiyah serta bencana yang menimpa kaum muslimin karenanya dan
sesungguhnya yang demikian merupakan bid’ah yang menyelisihi ahlus sunnah wal
jama’ah. Karena dengan sebab itu sebagian orang bodoh meyakini bahwa Yazid bin
Mu`awiyah termasuk kalangan shahabat dan bahwasanya dia termasuk kalangan
tokoh-tokoh orang shalih yang besar atau imam-imam yang adil. Hal ini adalah 11
kesalahan yang nyata.” (Diambil dari Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
jilid 3, hal. 409-414)
Bid’ah-bid’ah yang Berhubungan dengan
Terbunuhnya Al-Husein
Kemudian muncullah bid’ah-bid’ah yang banyak yang diadakan oleh kebanyakan orangorang terakhir berkenaan dengan perisiwa terbunuhnya Al-Husein, tempatnya,
waktunya dan lain-lain. Mulailah mereka mengada-adakan An-Niyaahah (ratapan) pada
hari terbunuhnya Al-Husein yaitu pada hari ‘Asyura (10 Muharram), penyiksaan diri,
mendhalimi binatang-binatang ternak, mencaci maki para wali Allah (para shahabat)
dan mengada-adakan kedustaan-kedustaan yang diatasnamakan ahlul bait serta
kemungkaran-kemungkaran yang jelas dilarang dalam kitab Allah dan sunnah RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Al-Husein radhiyallahu ‘anhu telah dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan
mati syahid pada hari ‘Asyura dan Allah telah menghinakan pembunuhnya serta orang
yang mendukungnya atau ridla dengan pembunuhannya. Dan dia mempunyai teladan
pada orang sebelumnya dari para syuhada, karena sesungguhnya dia dan saudaranya
adalah penghulu para pemuda ahlul jannah. Keduanya telah dibesarkan pada masa
kejayaan Islam dan tidak mendapatkan hijrah, jihad, dan kesabaran atas gangguangangguan di jalan Allah sebagaimana apa yang telah didapati oleh ahlul bait
sebelumnya. Maka Allah mulyakan keduanya dengan syahid untuk menyempurnakan
kemulyaan dan mengangkat derajat keduanya.
Pembunuhan beliau merupakan musibah besar dan Allah subhanahu wa ta’ala telah
mensyari’atkan untuk mengucapkan istirja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika
musibah dalam ucapannya:
وَ ﺑَ ﺸﱢ ﺮِ اﻟﺼﱠﺎﺑِﺮِﻳﻦَ ا ﻟﱠ ﺬِ ﻳ ﻦَ إِذَا…
أَ ﺻَ ﺎ ﺑَ ﺘْ ﻬُ ﻢْ ﻣُﺼِﻴﺒَﺔٌ ﻗَﺎﻟُﻮا إِﻧﱠﺎ ﻟِ ﻠﱠ ﻪِ
وَإِﻧﱠﺎ إِ ﻟَ ﻴْ ﻪِ رَ ا ﺟِ ﻌُ ﻮ نَ أُ و ﻟَ ﺌِ ﻚَ ﻋَ ﻠَ ﻴْ ﻬِ ﻢْ
ﺻَ ﻠَ ﻮَ ا تٌ ﻣِ ﻦْ رَ ﺑﱢ ﻬِ ﻢْ وَ رَ ﺣْ ﻤَ ﺔٌ وَ أُ و ﻟَ ﺌِ ﻚَ هُ ﻢُ
.اﻟْﻤُﻬْﺘَﺪُونَ
…. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orangyang sabar, (yaitu) orang-orang
yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Innaa lillahi wa innaa ilaihi
raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat
dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al- Baqarah:
155-157)
Sedangkan mereka yang mengerjakan apa-apa yang dilarang oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam rangka meratapinya seperti memukul pipi, merobek baju, dan
menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah, maka balasannya sangat keras sebagaimana
diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, berkata:
Bersabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: 12
ﻟَ ﻴْ ﺲَ ﻣِﻨﱠﺎ ﻣَ ﻦْ ﻟَ ﻄَ ﻢَ اﻟْﺨُﺪُوْدَ، وَ ﺷَ ﻖﱠ
اﻟْﺠُﻴُﻮْبَ، وَدَﻋَﺎ ﺑِﺪَﻋْﻮَى ا ﻟْ ﺠَ ﺎ هِ ﻠِ ﻴﱠ ﺔِ. (رواﻩ
(اﻟﺒﺨﺎرى وﻣﺴﻠﻢ
Bukan dari golongan kami, siapa yang memukul-mukul pipi, merobek- robek baju, dan
menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, juga dalam Bukhari dan Muslim dari Abu Musa Al- Asy’ari
radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia berkata: “Aku berlepas diri dari orang-orang yang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya, yaitu bahwasanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari al-haliqah, ash-shaliqah dan
asy-syaaqqah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan dalam Shahih Muslim dari Abi Malik Al-Asy’ari bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
أَ رْ ﺑَ ﻊٌ ﻓِﻰ أُﻣﱠﺘِﻰ ﻣِ ﻦْ أَ ﻣْ ﺮِ ا ﻟْ ﺠَ ﺎ هِ ﻠِ ﻴﱠ ﺔِ ﻻَ
ﻳَ ﺘْ ﺮُ آُ ﻮْ ﻧَ ﻬُ ﻦﱠ: ا ﻟْ ﻔَ ﺨْ ﺮُ ﻓِﻰ اْﻷَﺣْﺴَﺎبِ
وَ ا ﻟ ﻄﱠ ﻌْ ﻦُ ﻓِﻰ اْ ﻷَﻧْﺴَﺎبِ وَاْﻹِﺳْﺘِﺴْﻘَﺎءُ
(ﺑِ ﺎ ﻟ ﻨُ ﺠُ ﻮْ مِ وَاﻟﻨﱢﻴَﺎﺣَﺔُ. (رواﻩ ﻣﺴﻠﻢ
Empat perkara yang terdapat pada umatku dari perkara perkara jahiliyah yang mereka
tidak meninggalkannya: bangga dengan kedudukan, mencela nasab (keturunan),
mengharapkan hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayit. (HR. Muslim)
Dan juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَ إِ نﱠ ا ﻟ ﻨﱠ ﺎ ﺋِ ﺤَ ﺔَ إِذَا ﻟَ ﻢْ ﺗَ ﺘُ ﺐْ ﻗَ ﺒْ ﻞَ…
ا ﻟْ ﻤَ ﻮْ تِ ﺟَ ﺎ ﺋَ ﺖْ ﻳَ ﻮْ مَ ا ﻟْ ﻘِ ﻴَ ﺎ ﻣَ ﺔِ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ
ﺳِ ﺮْ ﺑَ ﺎ لٌ ﻣِ ﻦْ ﻗَ ﻄِ ﺮَ ا نِ ، وَ دَ رْ عٌ ﻣِ ﻦْ ﻟَ ﻬَ ﺐِ
(ا ﻟ ﻨﱠﺎ رِ. (ﺻﺤﻴﺢ رواﻩ أﺣﻤﺪ واﻟﻄﺒﺮاﻧﻰ واﻟﺤﺎآﻢ
Sesungguhnya perempuan tukang ratap jika tidak bertaubat sebelum matinya dia akan
dibangkitkan di hari kiamat sedangkan atasnya pakaian dari timah dan pakaian dada
dari nyala api neraka. (HR. Ahmad, Thabrani dan Hakim)
Hadits-hadits tentang masalah ini bermacam-macam. Demikianlah keadaan orang yang
meratapi mayit dengan memukul-mukul badannya, merobek-robek bajunya dan lainlain. Maka bagaimana jika ditambah lagi bersama dengan itu kezaliman terhadap
orang-orang mukmin (para shahabat), melaknat mereka, mencela mereka, serta
sebaliknya membantu ahlu syiqaq orang-orang munafiq dan ahlul bid’ah dalam
kerusakan dien yang mereka tuju serta kemungkaran lain yang Allah lebih
mengetahuinya. 13
Maraji’:
– Minhajus-Sunnah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
– Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
– Al-‘Awashim Minal Qawashim, oleh Qadhi Abu Bakar
– Ibnul Arabi dengan tahqiq dan ta’liq Syaikh Muhibbudin Al-Khatib.
– Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir.
– Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani.
– Shahih Muslim dengan Syarh Nawawi.
– Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-
Albani.
[Sumber: Majalah SALAFY edisi VIII/Rabi’ul Awal/1417/1996 Penulis Ustadz
Muhammad Umar Sewed]

Tata Cara Berdoa


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Sebelum berdo’a, maka harus diperhatikan adab-adab atau tata tertib berdo’a tersebut.  Diantara adab-adab atau tata tertib berdo’a, diantaranya  adalah sebagai berikut :

1. Mencari yang halal (makanan dan barang yang halal dan menjauhi yang haram)

Diriwayatkan oleh Hafizh bin Mardawaih dari Ibnu Abbas ra, katanya : “Saya membaca ayat di hadapan Nabi SAW yang artinya : “Hai manusia makanlah barang-barang halal lagi baik yang terdapat dimuka bumi”. Tiba-tiba  berdirilah Sa’ad Abi Waqqash, lalu katanya : “Ya Rasulullah! Tolong anda do’akan kepada Allah, agar saya dijadikan orang yang selalu dikabulkan do’anya”.

Ujar Nabi : “Hai Sa’ad! Jagalah soal makananmu, tentu engkau akan menjadi orang yang terkabul do’anya! Demi Tuhan yang nyawa Muhammad berada dalam genggamannya! Jika seorang laki-laki memasukkan sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima do’anya selama empat puluh hari. Dan siapa juga hamba yang dagingnya tumbuh dari makanan haram atau riba, maka neraka lebih layak untuk melayaninya!”

Dan diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi SAW. bersabda : “Hai manusia! Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tak hendak menerima kecuali yang baik. Dan Allah telah menitahkan kaum Mukminin melakukan apa-apa yang telah dititahkan-Nya kepada para Mursalin, firman-Nya :

“Hai para Rasul ! Makanlah olehmu makanan yang baik, dan beramal solehlah ! Sesungguhnya,  Aku Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu lakukan !”.(Q.S. Al-Mu’minin : 51)

Dan firman-Nya lagi :

“Hai orang-orang yang beriman ! Makanlah mana-mana rezeki yang baik yang telah Kami berikan padamu !”. (Q. S. Al-Baqarah : 172)

Kemudian disebutnya tentang seorang laki-laki yang telah berkelana jauh, dengan rambutnya yang kusut dan pakaian penuh debu, sedang makanannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan dibesarkan dengan barang haram. Walaupun ia menadahkan tangannya kelangit sambil berdo’a : “Ya Tuhan, Ya Tuhan! Bagaimana Tuhan akan mengabulkan do’anya itu !”.

2.  Menghadap kiblat

Rasulullah SAW pergi keluar buat shalat istisqa’ (minta hujan), maka beliau berdo’a dan memohonkan turunnya hujan sambil menghadap kiblat.

3.  Memperhatikan saat-saat yang tepat dan utama

Seperti pada hari Arafah, bulan Ramadhan, hari Jum’at, sepertiga terakhir dari malam hari, waktu sahur, ketika sedang sujud, ketika turun hujan, antara adzan dan qomat, setelah sholat fardhu, saat mulai pertempuran, ketika dalam ketakutan atau sedang beriba hati, dan lain-lain.

a.  Diterima dari Abu Umamah ra, : Seseorang bertanya : “Ya Rasulullah, do’a manakah yang lebih didengar Allah ? Ujar Nabi : “Do’a ditengah-tengah akhir malam, dan selesai shalat – shalat fardhu”. (H.R. Turmidzi)

b.  Dan diterima dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi SAW. bersabda : “Jarak yang paling dekat diantara hamba dengan Tuhannya ialah ketika ia sedang sujud. Maka perbanyaklah do’a ketika itu, karena besar kemungkinan akan dikabulkan”. (H.R. Muslim).

4.  Mengangkat kedua tangan setentang kedua bahu

Berdasarkan hadits riwayat Abu Daud dari Ibnu Abbas ra, katanya : “Jika kamu meminta hendaklah dengan mengangkat kedua tangamu setentang kedua bahumu atau kira-kira setentangnya, dan jika istighfar ialah dengan menunjuk dengan sebuah jari, dan jika berdo’a dengan melepas jari-jemari tangan”.

Dan diriwayatkan dari Malik bin Yasar bahwa Nabi SAW. bersabda : “Jika kamu meminta kepada Allah, maka mintalah dengan bagian dalam telapak tanganmu, jangan dengan punggungnya” Sedang dari Salman, sabda Nabi SAW : “Sesungguhnya Tuhanmu Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi adalah Maha Hidup lagi Maha Murah, ia merasa malu terhadap hamba Nya jika ia menadahkan tangan kepada Nya, akan menolaknya dengan tangan hampa”.

5.  Memulainya dengan memuji Allah, memuliakan dan menyanjung Nya, serta bershalawat kepada Nabi SAW.

Berdasarkan hadits riwayat Abu Daud dan An Nasa’i, juga oleh Turmidzi, dari Fudhalah bin ‘Ubeid ra, : “Bahwa Rasulullah SAW. mendengar seorang laki-laki berdo’a selesai shalatnya, tanpa membesarkan Allah dan mengucapkan shalawat Nabi, maka sabdanya : “Orang ini terlalu tergesa-gesa”. Kemudian dipanggilnya orang itu, katanya kepadanya atau juga kepada orang-orang lain: “Jika salah seorang diantaramu berdo’a, hendaklah dimulainya dengan membesarkan Tuhannya yang Maha Agung dan Maha Mulia itu serta menyanjungNya, lalu mengucapkan shalawat atas Nabi SAW., serta setelah itu barulah ia berdo’a meminta apa yang diingininya”.

6. Memusatkan perhatian, menyatakan kerendahan diri dan ketergantungan kepada Allah Yang Maha Mulia, serta menyederhanakan tinggi suara, antara bisik-bisik dan jahar

Firman Allah : “Dan janganlah kamu keraskan suaramu waktu berdo’a, jangan pula berbisik-bisik dengan suara halus, tetapi tempuhlah jalan tengah antara kedua itu “. (Q.S. Al-Isra’: 110)

Dan firman Nya pula,

Bermohonlah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan tidak mengeraskan suara ! Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melewati batas. (Q.S. Al-A’raf : 55)

Berkata Ibnu Jureir : “Tadharru’ maksudnya ialah merendahkan diri dan pasrah menta’ati-Nya. Sedang “khufyah” ialah dengan hati yang khusyu’ dan keyakinan yang teguh mengenai ke-Esaan dan ke-Tuhanan-Nya dalam hubungan antaramu dengan Nya, jadi bukan dengan suara keras karena riya’.

Selanjutnya dijelaskan dalam sebuah hadits yang diterima dari Abu Musa Asy’ari ra, bahwa ketika Rasululullah SAW mendengar orang-orang berdo’a dengan suara keras, beliaupun bersabda : “ Hai manusia ! Berdo’alah dengan suara perlahan, karena kamu tidaklah menyeru orang yang tuli ataupun berada di tempat yang kamu seru itu ialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, dan tempat kamu bermohon itu lebih dekat lagi kepada salah seorangmu dari leher kendaraanya ! Hai Abdullah bin Qeis ! Maukah kamu kutunjuki sebuah kalimat yang merupakan salah satu perbendaharaan surga ? yaitu : “Laa haula walaa quwwata illaabillaah”.

Dan diriwayatkan pula oleh Ahmad dari Abdullah bin Umar ra, bahwa Nabi SAW bersabda : “Hati itu merupakan gudang-gudang simpanan. Dan sebagiannya lebih tahan lagi simpanannya (ingatannya) dari yang lain. Maka jika kamu hai manusia memohon kepada Allah, maka mohonlah dengan hati yang penuh keyakinan akan dikabulkan-Nya.Karena Allah tidak akan mengabulkan do’a dari seorang hamba yang hatinya kosong dari ingatan dan perhatian.”

7.  Hendaklah do’a itu tidak mengandung dosa atau memutuskan tali silaturahim

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Sa’id Khudri ra, bahwa Nabi SAW. bersabda :  “Tidak seorang Muslimpun yang berdo’a kepada Allah ‘azza wa jalla, sedang do’anya itu tikak mengandung dosa atau bermaksud hendak memutuskan silaturrahim, maka akan diberi Allah salah satu diantara tiga perkara : Pertama, akan dikabulkan Nya do’a itu dengan segera. Kedua, adakalanya ditangguhkan Nya untuk menjadi simpanannya di akhirat kelak. Dan Ketiga, mungkin dengan menghindarkan orang itu dari bahaya yang sebanding dengan apa yang dimintanya”. Tanya mereka : “Bagaimana kalau kami banyak berdo’a?” Ujar Nabi : “Allah akan lebih memperbanyak lagi”.

8.  Tidak menganggap lambat akan dikabulkan Tuhan

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi SAW. bersabda : “Tentu do’a seseorang akan dikabulkan Allah, selama orang itu tidak gegabah mengatakan : “Saya telah berdo’a, tetapi do’a itu tidak juga dikabulkan Tuhan”.

9.  Berdo’a dengan keinginan yang pasti agar dikabulkan

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah ra, bahwa  Rasulullah SAW. bersabda : “Janganlah salah seorang diantaramu mengatakan : “Ya Allah ampunilah daku jika Engkau mengingininya, ya Allah, beri rahmatlah daku jika Engkau mengingininya” dengan tujuan untuk memperkuat permohonannya itu, karena Allah Ta’ala, tak seorangpun yang dapat memaksa Nya”.

10. Memilih kalimat-kalimat yang mencakup makna yang luas.

Umpamanya  “Rabbana aatina fi’d dun-ya hasanah, wafi’l aakhirati hasanah, waqina adzaaban naar”, (Artinya : Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan  di dunia, dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka). Nabi SAW memandang utama berdo’a dengan kalimat-kalimat yang mengandung arti yang luas.

Dalam Sunan Ibnu Majah diriwayatkan : “Bahwa seorang laki-laki datang menemui Nabi SAW, lalu tanyanya : “Ya Rasulullah, manakah do’a yang lebih utama?”.  Ujar Nabi : “Mohonlah kepada Tuhanmu kema’afan dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat ”. Kemudian orang itu kembali datang kepada Nabi, pada hari kedua dan ketiga, juga buat menanyakan soal ini, yang oleh Nabi tetap diberikan jawaban seperti pada hari pertama. Lalu sabda Nabi pula : “Seandainya kamu diberi kema’afan dan keselamatan di dunia dan akhirat, maka sungguh  kamu telah beruntung”.

Juga dalam sebuah hadits bahwa Nabi SAW. bersabda : “Tak ada sebuah do’a pun yang diucapkan oleh hamba, yang lebih utama dari : “Allahuma inni as’alukal mu’afata fid dun-ya wal akhirah”. (Artinya : Ya Allah, sesungguhnya saya memohon pada Mu keselamatan di dunia dan di akhirat ).

11. Menghindari yang tak baik terhadap diri, keluarga dan harta benda sendiri.

Diterima dari Jabir bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Janganlah kamu berdo’a untuk keburukan dirimu, begitupun terhadap anak-anakmu, terhadap pelayan-pelayan dan harta bendamu, jangan sampai nanti do’amu itu bertepatan dengan suatu saat dimana Allah bisa memenuhi permohonan, hingga do’a burukmu itu akan benar-benar terkabul !”.

12.  Mengulangi do’a sampai tiga kali.
Diterima dari Abdullah bin Mas’ud : “Bahwa Rasulullah SAW. senang sekali berdo’a dan istighfar tiga kali”. (H.R. Abu Daud)

13.  Agar mulai dengan diri pribadi, bila berdo’a buat orang lain.
Firman Allah Ta’ala :

“ Ya Tuhan kami ! berilah keampunan bagi kami, dan bagi saudara-saudara kami yang telah lebih dulu beriman daripada kami”.(Q.S. Al-Hasyr : 10).

Dan diterima dari Ubai bin Ka’ab ra, katanya : “Bila Rasulullah SAW. teringat akan seseorang lalu mendo’akannya maka lebih dulu dimulainya dengan dirinya sendiri “. (H.R. Turmudzi)

14.  Menyapu muka dengan kedua belah telapak tangan setelah selesai berdo’a, setelah memuji dan mengagungkan Allah, dan setelah mengucapkan shalawat Nabi.

Mengenai menyapu muka ini dijelaskan oleh K.H. Drs. Ahmad Dimyathi Badruzzaman, M.A. dalam kitabnya “Zikir Berjama’ah Sunnah atau Bid’ah” dijelaskan bahwa : Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab haditsnya “Bulughul Maram min Abdillah Al-Ahkam” telah mengutip sebuah hadits sebagai berikut : “Dari Umar ra, ia berkata : ‘Adalah Rasulullah Saw apabila berdo’a sambil menengadahkan kedua tangannya, beliau tidaklah menurunkan kedua tangannya sehingga mengusap wajahnya dahulu dengan kedua tangannya itu“. (H.R. Imam Turmidzi)

Selanjutnnya Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : Hadits riwayat Turmidzi itu mempunyai beberapa pendukung, diantaranya hadits Ibnu Abbas ra, riwayat Abu Daud dan yang lainnya. Dan jika beberapa hadits itu dipadukan maka derajat hadits itu meningkat menjadi hadits hasan .

15 Sebab Berkah Dapat di Cabut


Bismillahir rahmanir Rahiim

Berkah adalah sesuatu yang tumbuh dan bertambah, sedangkan tabarruk adalah do’a seorang manusia atau selainnya untuk memohon berkah. Allah SWT menjadikan berkah hanya bagi hamba-Nya yang beriman, bertaqwa dan shaleh. Firman Allah dalam surat Al-A’raaf ayat 96 yang artinya “Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…” . Beberapa sebab dicabutnya Berkah :
1. Tidak adanya Taqwa dan Tidak takut kepada Allah SWT.
2. Tidak Ikhlas dalam beramal.
3. Tidak menyebut nama Allah SWT dalam setiap perbuatan dan tidak melakukan Dzikir serta Ibadah kepada-Nya. Setiap perbuatan yang tidak diawali dengan Bismillah, maka perbuatan itu terputus untuk memperoleh kebaikan dan berkah, bahkan perbuatan anda tersebut akan disertai syetan.
4. Memakan barang yang haram dan yang dihasilkan dari perbuatan haram.
5. Tidak berbakti kepada kedua orang tua dan menyia-nyiakan hak anak.
6. Memutus tali silaturahmi dan hubungan kekerabatan.
7. Sikap Bakhil dan tidak mau ber-infaq. Allah SWT tidak akan memberkahi harta yang hanya disimpan oleh pemiliknya dan enggan untuk menginfakkannya, karena perbuatan tersebut adalah perbuatan bakhil yang sangat tercela dan dibenci.
Allah SWT Berfirman : “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang – orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.
Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan – kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” ( QS.Al-Baqarah(2): 271 )
Fiman Allah SWT : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir, Seratus biji. Allah melipat gandakan(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui” ( QS.Al-Baqarah(2): 261 )
8. Tidak bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya.
9. Tidak Ridha terhadap apa yang diberikan Allah dan tidak pernah merasa puas (tidak qana’ah).
10. Melakukan perbuatan maksiat dan dosa, serta enggan bertaubat dan beristighfar.
11. Tidak mendidik anak dengan ajaran Diennullaah. Anak kita adalah tumpuan hati kita, pengharum jantung kita, pewangi aroma dunia dan buah kehidupan kita. Siapa saja yang berlaku buruk terhadap anak maka ia telah merugi dan telah melakukan ketidak patutan. Anak kita adalah madu kehidupan kita.
12. Berbuat kerusakan dan keburukan dimuka bumi.
13. Tidak bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya.
14. Pertengkaran dan perselisihan antara suami-istri.
15. Mendoakan kecelakaan bagi diri sendiri, anak-anak dan harta benda. Tidak ada kebaikan dan keberkahan pada dirimu, anakmu atau harta bendamu jika engkau mendoakannya dengan kecelakaan, karena terkadang Allah mengabulkan doamu pada saat itu, maka terjadilah musibah dan engkau menyesal ketika penyesalan tak berguna lagi. 



Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Rahasia penciptaan, perintah, kitab-kitab, syariat, pahala dan siksa terpusat pada dua penggal kalimat ini, yang sekaligus merupakan inti ubudiyah dan tauhid. Sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa Allah menurunkan seratus empat kitab, yang makna-maknanya terhimpun dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Makna-makna tiga kitab ini terhimpun di dalam Al-Qur’an. Makna-makna Al-Qur’an terhimpun dalam surat-surat yang pendek. Makna-makna dalam surat-surat yang pendek terhimpun dalam surat Al-Fatihah. Makna-makna Al-Fatihah terhimpun di dalam iyyaka na’budu wa iyya-ka nasta’in. Dua kalimat ini dibagi antara milik Allah dan milik hamba-Nya. Separoh bagi Allah, yaitu iyyaka na’budu, dan separoh lagi bagi hamba-Nya, yaitu iyyaka nasta’in.

Ibadah mengandung dua dasar: Cinta dan penyembahan. Menyembah di sini artinya, merendahkan diri dan tunduk. Siapa yang mengaku cinta namun tidak tunduk, berarti bukan orang yang menyembah. Siapa yang tunduk namun tidak cinta, juga bukan orang yang menyembah. Dia disebut orang yang menyembah jika cinta dan tunduk. Karena itu orangorang yang mengingkari cinta hamba terhadap Allah adalah orang-orang yang mengingkari hakikat ubudiyah dan sekaligus mengingkari keberadaan Allah sebagai Dzat yang mereka cinta, yang berarti mereka juga mengingkari keberadaan Allah sebagai Ilah (sesembahan), sekalipun mereka mengakui Allah sebagai penguasa semesta alam dan pencipta-nya. Inilah tauhid mereka yang terbatas pada tauhid Rububiyah, seperti pengakuan bangsa Arab, tapi mereka tidak keluar dari syirik, sebagaimana firman Allah,

“Dan, sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ niscaya mereka menjawab, ‘Allah’.”

(Az-Zumar; 38).

Isti’anah (memohon pertolongan) menghimpun dua dasar: Kepercayaan terhadap Allah dan penyandaran kepada-Nya. Adakalanya seorang hamba menaruh kepercayaan terhadap seseorang, tapi dia tidak menyandarkan semua urusan kepadanya, karena dia merasa tidak membutuhkan dirinya. Atau adakalanya seseorang menyandarkan berbagai urusan kepada seseorang, padahal sebenarnya dia tidak percaya kepadanya, karena dia merasa membutuhkannya dan tidak ada orang lain yang memenuhi kebutuhannya. Karena itu dia bersandar kepadanya.

Tawakal merupakan makna yang juga cocok dengan dua dasar ini, kepercayaan dan penyandaran, yang sekaligus merupakan hakikat iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Dua dasar ini, tawakal dan ibadah disebutkan di beberapa tempat dalam Al-Qur’an, yang keduanya disebutkan secara berurutan, di antaranya,

“Dan, kepunyaan Allahlah apa yang gaib di langit dan di bumi dan kepada-Nyalah dikembalikan semua urusan, maka sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya.” {Hud: 123).

“Ibadah” didahulukan daripada “Isti’anah” di dalam Al-Fatihah merupakan gambaran didahulukannya tujuan daripada sarana. Hal ini bisa dilihat dari beberapa sebab:

1. “Ibadah” merupakan tujuan penciptaan hamba, sedangkan “Isti’anah”merupakan sarana untuk dapat melaksanakan “Ibadah” itu.

2. Iyyaka na’budu berkaitan dengan Uluhiyah-Nya dan asma “Allah”.Sedangkan iyyaka nasta’in berkaitan dengan Rububiyah-Nya dan asma “Ar-Rabb”. Karena itu iyyaka na’budu didahulukan daripada iyyaka nasta’in,sebagaimana asma Allah yang didahulukan daripada asma Ar- Rabb di awal Al-Fatihah.

3. Iyyaka na’budu merupakan bagian Allah dan juga merupakan pujian terhadap Allah, karena memang Dia layak menerimanya, sedangkan iyyaka nasta’in merupakan bagian hamba, begitu pula ihdinash-shirath-almustaqim hingga akhir surat.

4. “Ibadah” secara total mencakup “Isti’anah” dan tidak bisa dibalik. Setiap orang yang beribadah kepada Allah dengan ibadah yang sempurna adalah orang yang memohon pertolongan kepada-Nya, dan tidak bisa dibalik. Sebab orang yang dikuasai berbagai macam tujuan pribadi dan syahwatnya, juga bisa memohon pertolongan kepada-Nya, hanya karena ingin memuaskan nafsunya. Karena itu ibadah harus lebih sempurna. Berarti “Isti’anah” merupakan bagian dari “Ibadah” dan tidak bisa dibalik, sebab “Isti’anah” merupakan permohonan dari-Nya, sedang “Ibadah” merupakan permohonan bagi-Nya.

5. “Ibadah” hanya dilakukan orang yang ikhlas, sedangkan “Isti’anah” bisa dilakukan orang yang ikhlas dan yang tidak ikhlas.

6. “Ibadah” merupakan hak Allah yang diwajibkan kepada hamba, sedangkan “Isti’anah” merupakan permohonan pertolongan untuk dapat melaksanakan “Ibadah”.

7. “Ibadah” merupakan gambaran syukur terhadap nikmat yang dilimpahkan kepadamu, dan Allah suka untuk disyukuri. Pemberian pertolongan merupakan taufik Allah yang diberikan kepadamu. Jika engkau komitmen dalam beribadah kepada-Nya dan ibadahmu lebih sempurna, maka pertolongan Allah yang diberikan kepadamu juga lebih besar.

8. Iyyaka na’budu merupakan hak Allah dan iyyaka nasta’in merupakan kewajiban Allah. Hak-Nya harus didahulukan daripada kewajiban-Nya. Sebab hak Allah berkaitan dengan cinta dan ridha-Nya, sedangkan kewajiban-Nya berkaitan dengan kehendak-Nya. Apa yang bergantung kepada cinta-Nya harus lebih sempurna daripada apa yang bergantung kepada kehendak-Nya. Semua yang ada di alam, para malaikat maupun syetan, orang-orang Mukmin maupun orang-orang kafir, orang yang taat maupun orang yang durhaka, semuanya bergantung kepada kehendak-Nya. Apa yang bergantung kepada cinta-Nya adalah ketaatan dan iman mereka. Orang-orang kafir ada dalam kehendak-Nya dan orang-orang Mukmin ada dalam cinta-Nya.

Dari beberapa rahasia ini dapat diketahui secara jelas hikmah didahulukannya iyyaka na’budu daripada iyyaka nasta’in.

Masalah Shalat


Shalat Adalah Doa

Shalat adalah doa si hamba kepada Khaliq-nya, yakni Allah SWT. Shalat berarti juga pertemuan antara hamba dengan Tuhan. Tempat pertemuan itu ada di dalam hati. Jika hati tertutup, tidak mengindahkan dan tidak peduli, ataupun mati, maka shalat yang dilakukan tidak memberi manfaat kepada dirinya. Shalat yang tidak khusyuk itu tidak mendatangkan faedah kepada diri jasmani, karena hati adalah Zat untuk badan. Anggota badan lainnya yang bertindak dalam shalat itu bergantung kepadanya. Nabi SAW telah bersabda :

“Ingatlah bahwa dalam tubuh itu ada sekeping daging, apabila daging itu baik, baiklah seluruh tubuh itu. Dan apabila ia rusak, rusak pulalah semua tubuh itu. Daging itu adalah hati.”

Jelaslah, jika hati seseorang sedang sakit, yakni rusak, maka akan rusaklah seluruh anggota yang lain. Bagaimana mungkin dapat dikatakan bahwa shalat seseorang itu baik, jika hatinya tidak baik, yakni rusak ?

Shalat yang zahir dilakukan pada waktu-waktu tertentu, lima kali sehari-semalam. Tempat paling baik untuk melakukan shalat ialah di masjid, dan dilakukan dengan berjamaah, karena shalat berjamaah banyak manfaatnya. Allah memberikan pahala yang berlipat ganda untuk mereka yang mengerjakan shalat berjamaah. Selain itu, dia dapat berdoa bersama-sama, yang rahasianya sangat nyata bagi orang yang mengerti.

Tetapi banyak orang tidak memperhatikan masalah shalat berjamaah ini, padahal dia dapat melakukannya. Seolah-olah dia tidak mementingkan janji Allah yang akan memberikan pahalanya berlipat ganda; seolah-olah dia tidak mengutamakan anjuran Allah supaya berdo’a dengan berjamaah; seolah-olah dia tidak mengindahkan perintah syariat supaya selalu mendirikan shalat dengan berjamaah. Jika dia mengingkari perintah ini, berdosalah dia, karena itu sama artinya dengan seperti dia mengingkari perintah Tuhan. Orang yang jahil mungkin dimaafkan, tetapi hati-hatilah dari perintah shalat berjamaah ini ! Berilah perhatian kepadanya, moga-moga Allah merahmati kita !

Shalat Dari Segi Ruhaniyah

Shalat dari segi ruhaniah atau shalat dari kacamata ruhani tidak terbatas dan tidak dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu. Shalat secara ruhaniah tidak terikat oleh ruang dan waktu. Shalat ini selalu dilakukan terus menerus sejak di dunia hingga akhirat. Masjid untuk shalat secara ruhaniah terletak di dalam hati. Jamaahnya terdiri dari anggota-anggota batin atau daya-daya ruhaniah yang berzikir dan membaca Asma’ullah (nama-nama Allah) dalam bahasa alam ruhaniah (alam batin). Imam dalam shalat ini adalah kemauan atau keinginan (niat) yang kuat dan kiblatnya adalah Allah.

Shalat yang demikian itu hanya dapat dilakukan oleh hati yang ikhlas, hati yang tidak tidur dan tidak mati. Hati dan jiwa seperti itu kekal dan selalu beribadah atau shalat ketika sedang tertidur atau terjaga. Ibadah hati dilakukan sepanjang hayat, dan sepanjang hayat untuk ibadah.

Inilah ibadah orang yang sudah mencapai puncak ma’rifah dengan Allah SWT, tempat penyucian tertinggi. Di tempat itu, ia ada tanpa dirinya, karena dirinya telah fana’, telah hilang lenyap. Ingatannya yang teguh dan suci tercurah hanya kepada Allah. Ini berlaku sesudah semua shalat-shalatnya yang fardhu dan sunnah sudah sempurna dijalankannya. Jangan diartikan apabila mereka berada dalam keadaan seperti ini, mereka tidak perlu shalat lagi seperti orang lain. Malah kadang-kadang dalam shalat itulah mereka ber-fana’ dalam munajatnya sehingga mengambil masa yang panjang.

Pada tingkatan itu tidak ada lagi bacaan di mulut, tidak ada lagi gerakan berdiri, rukuk, sujud, duduk antara dua sujud, dan sebagainya. Si hamba berbincang-bincang dengan Allah, sesuai dengan firman-Nya :

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (Q.S. Al-Fatihah: 5)

Firman Allah itu ditafsirkan sebagai tanda tingginya kesadaran “Insan Kamil”, yaitu mereka yang telah melalui beberapa tingkatan alam rasa dan pengalaman ruhani sehingga tenggelam dalam lautan Tauhid atau Keesaan Allah dan ‘berpadu’ dengan-Nya.  Nikmat yang mereka rasakan saat itu tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Hanya orang yang telah mengalaminya yang dapat mengartikan kenikmatan itu. Namun, mereka pun sering tutup mulut, tidak ingin membocorkan rahasia Ketuhanan yang disimpan di lubuk hatinya oleh Allah SWT.

Setelah ibadah shalat secara lahir dan batin berpadu, berharmoni dan berdekatan, maka sempurnalah shalat seorang hamba dan ganjarannya sangat besar. Hati dan ruh seperti yang digambarkan diatas, membawa seorang dekat dan masuk ke Hadhirat Allah SWT. Hatinya ‘berpadu’ dengan Allah, dan jasmaninya atau keduniaannya mencapai tingkat tertinggi. Dalam alam nyata ia menjadi manusia atau hamba Allah yang wara’ dan alim. Dalam alam ruhani ia jadi ahli Ma’rifah yang telah sampai pada peringkat kesempurnaan mengenal Allah SWT.

Jika ibadah zahir tidak bersatu atau tidak sejiwa dengan ibadah batin, maka ibadah tersebut belum sempurna dan baik. Bila ibadah zahir yang dilakukan seseorang baik, ibadah itu sebenarnya hanya mengalami kemajuan dalam kacamata dunia, yaitu dari segi pandangan manusia. Ganjaran dunia itu tidak akan membawa seseorang dekat dengan Allah dan ‘berpadu’ dengan-Nya, wallahu-a’lam.

Shalat Adalah Perjalanan Menuju Allah Yang Maha Tinggi

Ketika kita mendirikan shalat berarti kita sedang menuju ke pintu Allah. Shalat diibaratkan sebagai suatu perjalanan ruhani, karena semua gerak-gerik kita di dalam shalat dikontrol oleh niat kita yang dilafalkan ketika memulai shalat. Karena itu, kita tidak boleh melakukan suatu gerakan atau ingatan lain selain apa yang kita ucapkan di dalam shalat itu. Itulah dasar shalat. Shalat harus dilakukan dengan khusyuk, tenang, dan menghadirkan hati dan pikiran. Akan tetapi, kebanyakan orang dalam melakukan shalat, hanya jasadnya saja yang berdiri tegak, rukuk, dan bersujud, sedang hatinya lalai dan pikirannya bercabang-cabang. Apakah itu dapat disebut shalat ? Cobalah cari jawabannya sendiri !

Dengan mendirikan shalat, kita telah menempuh setengah perjalanan menuju Allah. Dan ditambah dengan puasa, maka kita telah sampai di pintu Allah. Apabila dilengkapi dengan sedekah, maka kita telah memasuki rumah-Nya.

Dalam perjalanan kita menuju Allah dengan shalat, puasa, sedekah, dan amalan lainnya, hendaknya kita memohon bantuan kepada Allah agar Dia mengaruniakan kesabaran dan kekuatan, karena beribadah kepada Allah merupakan ujian yang berat, meskipun secara sepintas tampak mudah.

Mendirikan shalat juga berarti suatu menjalin hubungan atau silah dengan Allah. Orang yang menghadapkan wajahnya kepada Allah di dalam shalat, harus berkonsentrasi penuh kepada-Nya. Dia harus melepas seluruh ruh dan jiwanya dari gayrullah, yakni selain Allah. Dalam shalat menghadap Allah, pikirannya tidak boleh terbagi-bagi kepada hal-hal lain selain Allah, yakni kepada makhluk dan kepada Khaliq. Dia harus menghilangkan segala pikiran tentang makhluk, yakni infisal, dan memusatkan pikirannya kepada Khaliq, yakni ittisal. Inilah shalat yang dilakukan oleh golongan ahlullah.

Adapun shalat yang dilakukan oleh orang-orang awam, dirumuskan oleh mereka sebagai surga di hati sebelah kanan dan neraka di sebelah kiri, sedangkan sirat (titian) berada di depan, dan Allah sedang memperhatikan semua gerak-gerik hati dan anggota badan. Bila kita merasakan hal itu, apakah mungkin kita menyia-nyiakan shalat dengan hati yang lalai dan pikiran yang menerawang ?!

Shalat seorang pecinta (Muhibb) ialah dengan melepaskan diri dan hatinya dari makhluk seraya bersatu dengan Khaliq. Itulah shalat yang sebenar-benarnya shalat.

Wabillahi Taufik Wal Hidayah Wal’Inayah Wassallamualaikum Warahmatullahi Wa’baraakatu

Pembersihan Diri Kita


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Membersihkan Ruh

Hakikat batin atau keadaan hati kita juga bisa tercemar, jika kita terus melalaikan diri kita dan tidak menjaga gerak-geriknya. Sebagaimana yang tampak pada fisik kita yang bisa saja menjadi kotor, demikian pula batin kita. Ia dapat dikotori oleh perangai dan perbuatan yang jahat, serta tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Semua tingkah laku yang buruk akan membahayakan batin kita, termasuk sifat-sifat negatif, seperti sombong, takabur, dengki, congkak, suka mengadu domba manusia, fitnah, marah, hasad, syirik, dan banyak lagi.

Ruh atau jiwa juga bisa kotor karena memakan makanan haram, lisan yang mengeluarkan kata-kata culas dan ungkapan-ungkapan yang menyakitkan hati, telinga yang suka mendengar fitnah dan mengumpat orang, tangan yang suka melakukan perbuatan buruk, kaki yang melangkah ke tempat maksiat atau mengikuti orang-orang yang zalim, kemaluan yang melakukan zina, dan sebagainya. Zina dalam hal ini berlaku umum, bukan hanya berlaku untuk kemaluan, tetapi dapat pula berlaku untuk mata, telinga, hidung, kaki dan tangan, dan lain sebagainya. Zina mata dilakukan dengan memandang yang terlarang, yakni yang haram, zina telinga dilakukan dengan mendengarkan hal-hal yang culas, zina hidung dilakukan dengan mencium, zina tangan dilakukan dengan memegang, dan zina kaki dilakukan dengan berjalan ke arah kemaksiatan.

Bila Batin Kita Tercemar

Apabila kebersihan batin atau ruhani tercemar dan ‘wudhu keruhanian’ batal, maka penyucian diri perlu (wudhu’ atau mandi keruhanian) diperbarui dengan taubat, yaitu menyadari dosa yang telah dilakukan dengan penuh penyesalan hingga mengeluarkan air mata, dan dengan berazam dan bertekad tidak akan mengulangi kembali kesalahan atau dosa yang sama, serta memohon ampun dan berdoa kepada Allah agar terhindar dari dosa itu.

Masalah ini tampaknya mudah, namun pada hakikatnya tidak demikian, taubatan nasuha yang harus dilakukan manusia itu mempunyai beberapa persyaratan yang jika tidak terpenuhi, tidak akan diterima taubat seseorang itu. Penyesalan adalah salah satu syarat taubatan nasuha. Tegasnya, bertaubat dengan lisan semata tanpa diikuti oleh hati dan perasaan menyesal, tidak akan berfaedah sama sekali. Malah hal itu bisa membawa manusia pada celaka dan dosa yang lebih besar. Oleh karena itu, hendaknya kita berhati-hati dalam bertaubat.

Hati terlebih dahulu harus dibersihkan dari segala yang mengganggu. Pengganggu hati yang pertama adalah tuntutan dalam diri terhadap kebendaan dan keinginan hawa nafsu yang selalu mencemarkan hati. Apabila hati telah bersih, niscaya manusia akan mencari jalan menuju kepada Allah. Ketika itu hatinya akan dipenuhi dengan takut kepada Allah, taqwanya akan terlihat dari segala gerak-geriknya, karena ketakutannya itu telah menariknya dekat kepada Allah. Kini ia akan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik saja. Apabila hatinya teringat pada perbuatan yang jahat, tentu sifat takutnya akan menghalangi dan mengingatkannya tentang balasan Allah. Dalam keadaan seperti inilah taubatnya akan terkesan dan kemudian menjadi taubatan nasuha.

Mukmin itu harus meninggalkan tabiat yang terdahulu dan bergerak ke arah Tuhannya. Selagi dia mengikuti jalan yang biasa, yakni jalan tabiatnya yang dahulu, niscaya dia akan terjerumus ke dalam pengaruh-pengaruh negatif yang akan mencelakakan dirinya. Dia akan kembali berbuat dosa dan kesalahan yang sudah biasa dilakukannya, karena tabiat sudah melekat pada dirinya. Dosa yang terus-menerus dilakukan itu melanggar perintah syariat, dan perintah syariat juga merupakan perintah Allah.

Seandainya dia gagal menahan diri dari perbuatan buruk dan jahat itu, maka hendaknya dia memohon bantuan kepada Allah dengan jujur dan ikhlas agar Allah melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya sehingga dia dapat meninggalkan dosa dan maksiat itu. Semua perasaannya seharusnya ditujukan hanya kepada Allah semata, tidak kepada yang selain Dia.

Kesucian Syarat Diterimanya Sholat

Shalat adalah menghadirkan diri di ‘hadapan’ Allah. Bersuci dan berada dalam keadaan suci merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebelum melaksanakan ibadah shalat. Orang yang bijaksana mengetahui bahwa kebersihan secara zahir saja tidak cukup. Allah melihat jauh ke dalam hati (jiwa atau ruh) manusia. Dan hati perlu disucikan. Penyuciannya ialah dengan cara bertaubat. Hanya dalam keadaan suci, shalat yang kita lakukan akan diterima Allah.

Hukum ini adalah simbol yang digunakan oleh ahli tasawuf atau orang-orang Sufi. Apabila shalat itu dilakukan dengan hanya memenuhi syarat-syarat yang dikehendaki, maka dari segi hukum zahir, shalat itu sah dan benar. Tetapi dari segi hukum batin, shalat yang dilakukan itu masih menimbulkan tanda tanya lagi. Adakah shalat yang tidak disertai dengan kekhusyukan dan merendahkan diri dapat diterima sebagai ‘shalat’ ? Shalat yang dipenuhi dengan ingatan tentang sesuatu di luar shalat, misalnya khayalan yang mengganggu dan pikiran-pikiran tentang keduniaan, apakah itu bisa disebut shalat ? Padahal Nabi SAW mengingatkan bahwa dalam shalat kita harus khusyuk, merendahkan diri di hadapan Allah, menenangkan pikiran, memfokuskan tujuan, dan sebagainya. Karena itu pula, ada sebagian ulama yang bersikap keras terhadap masalah ini dengan menghukumkan bahwa semua shalat yang tidak disertai kesadaran semua gerakan fisikal, tidak dapat dinamakan ‘shalat’. Dan bila tidak dinamakan shalat, maka shalat tidak dapat disebut sebagai shalat yang sesungguhnya.

Semua ini muncul dari banyaknya dosa dalam diri orang itu, banyaknya kesalahan yang tidak dipedulikannya, yakni dosa belum dihapus dan dibersihkan dengan cara bertaubat. Karena itu, dirinya kotor, dan bila diumpamakan ia seperti seseorang yang menghadap raja dengan pakaian kotor. Bagaimanakah orang itu nanti ?

Ingatlah, bahwa hal ini amatlah penting, yang tidak boleh dilalaikan secara terus-menerus. Segeralah kembali kepada Allah dan menyucikan diri dengan memperbanyak taubat yang sebenar-benarnya.

Allah berfirman :

“Dan bertaubatlah (kembalilah) kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman sekalian, mudah-mudahan kamu akan beruntung !” (Q.S. An-Nur: 31)

Allah juga berfirman :

“Inilah yang dijanjikan kepadamu, yaitu bagi setiap hamba yang selalu kembali bertaubat (bertaubat sebenarnya kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturannya)”.(Q.S. Qaaf : 32)

Penyucian badan dengan berwudhu dan mandi adalah perintah menurut syariat dan hukum agama Islam. Penyucian itu berkaitan dengan waktu. Misalnya, orang yang sudah bersuci, tetapi tiba-tiba ia tertidur, maka batallah wudhunya. Karena itu, ia harus berwudhu kembali. Jelasnya, pembersihan zahir ini terikat oleh waktu, malam dan siang, dalam kehidupan di dunia yang nyata ini.

Contoh yang lain, orang yang merasakan badannya kotor atau pakaiannya terkena kotoran, maka wajarlah bila dia segera membersihkan badan dan pakaiannya itu. Dia tidak ingin tampak kotor di antara teman-temannya ataupun di antara orang-orang yang duduk bersama-samanya. Kemudian dia segera menyucikan diri.

Tetapi penyucian batin atau ruhani tidak terikat oleh waktu. Penyucian ini berlangsung sepanjang hidup di dunia hingga akhirat. Bila selama ini manusia merasakan betapa beratnya membersihkan badan dan pakaian mereka, pembersihan diri secara ruhani justru lebih berat lagi, karena kotoran batin lebih berbahaya daripada kotoran lahir. Kotoran lahir lebih bertumpu pada keadaan fisik atau jasmani manusia, sedangkan kotoran batin terfokus pada hubungan dengan Tuhan. Jika hati seseorang kotor, maka semua amalannya terhadap Tuhan akan terganggu dan tidak terkawal. Karena itu, wajar sekali bila dia harus memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini agar dia selamat di dunia dan akhirat.

Pembersihan Diri Memerlukan Mujahadah terhadap Nafsu

Nafsu adalah pengeras utama terhadap jiwa dan hati. Jika kita terlalu mengikutkan kehendaknya, akhirnya kita akan binasa, karena sekali saja nafsu dapat mengalahkan kita, maka ia akan terus menuntut setiap waktu sehingga kita tidak berdaya lagi.

Terlalu larut dalam hal-hal kenafsuan dan kebendaan dapat mengeraskan hati, melemahkan akal pikiran, menambah banyak tidur dan lalai, menimbulkan tabiat tamak dan serakah, serta menarik manusia kepada angan-angan yang kosong. Tabiat-tabiat ini ibarat penyakit yang kronik, yang apabila menimpa jiwa, alamat kecelakaan akan menimpa diri kita. Kecelakaan itu tidak hanya menimpa kita di akhirat, tetapi juga di dunia.

Akan tetapi, apabila hati seseorang tenang dan tentram, hati itu akan dipenuhi dengan ilmu, di mana dengan ilmu itu ia akan mendapat Nur atau cahaya untuk menghapuskan segala maksiat dan dosa, sebagaimana dikatakan bahwa ‘Api neraka akan padam oleh cahaya orang Mu’min, ketika si Mu’min itu mendekati api neraka.’

Demikianlah perumpamaannya, mudah-mudahan kita mengerti. Para murid Nabi Isa as pernah memohon kepadanya dengan berkata, “Tolonglah ajarkan kepada kami ilmu yang tertinggi manfaatnya !” Nabi Isa as menjawab, “Takutlah kepada Allah, terimalah qadha’ dan taqdir-Nya dengan penuh ridha, dan cintailah Dia sepanjang masa.”

Itulah yang tertinggi martabatnya. Karena itu, balasannya juga sepadan, yaitu hidup kekal di dalam surga, InsyaAllah Kita Selalu Di Beri Kekuatan Dan Di Jaga Selalu Dari Segala Tipu Daya Syaitan, Dunia dan Hawa Nafsu Kita Wabillahi Taufik Wal Hidayah wal’ inayah Wassallamualaikum Warahmatullahi Wa’baraakatuh Wa’ Maghfirah.

Jangan Menyembah Kekayaan


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Ada orang yang menjadikan harta kekayaan dan keindahan dunia sebagai pusat perhatiannya. Uang merupakan sesuatu yang dipuji dan didambakan. Bila uang itu hilang sedikit saja darinya, seolah-olah dunia ini telah kiamat. Hatinya akan sedih dan wajahnya tampak sangat muram. Namun, bila ia meninggalkan shalat, tidak ada sedikitpun rasa sesal dalam hatinya. Demikian pula bila ia menghadapi kematian anak istrinya, atau salah seorang sanak keluarganya yang tercinta, maka sibuklah ia mengadu dan meratap ke sana ke mari.

Berbeda dengan para Salik (orang yang berjalan menuju Allah), bagi mereka mati dan hidup ada di dalam qada dan qadar Allah. Dialah yang menentukan semua itu di dalam Azal. Tiada yang akan berubah sesudah itu. Kalaupun mereka ingin mengadukan sesuatu, mengadulah mereka kepada yang berada di sampingnya, yaitu para malaikat yang mengiringinya. Setiap hal yang disampaikan kepada mereka, kelak akan mereka dapatkan jawabannya secara rahasia.

Harus diakui bahwa banyak orang yang mencari kenikmatan dunia dan memusatkan perhatiannya kepada sesuatu yang fana ini. Sangat sedikit orang yang bergerak mencari akhirat. Orang-orang yang mencari Allah dan ingin berdampingan dengan-Nya dapat dihitung dengan jari. Siang dan malam mereka bekerja dengan giat untuk dunia, dan akhirnya dunia akan menguasai mereka. Orang-orang semacam ini selalu berada dalam kerugian. Ia telah salah pilih.

Bila manusia telah tercengkeram dalam pengaruh dunia, tidak ada yang dapat melepaskan dirinya, melainkan ilmu dan agama. Karena itu, tuntutlah ilmu pengetahuan yang dapat mengenalkan batas-batas yang halal dan haram, kemudian bertaqwalah kepada Allah dari semua urusan dunia.

Harta kekayaan yang dimiliki manusia bukanlah mutlak milik mereka. Harta kekayaan itu juga milik yang lainnya. Saudara-saudara kita juga berhak atas harta kita. Tetangga kita juga mempunyai hak terhadap harta kita. Fakir miskin pun memiliki hak atas harta tersebut. Karena itu, berbagilah harta dengan mereka. Berilah mereka uang untuk menutup keperluan mereka, beri mereka makan apabila mereka lapar, beri mereka pakaian apabila mereka tidak memilikinya. Pendek kata, bagilah harta yang telah Allah berikan kepada kita, semoga Allah memberkati apa yang menjadi milik kita itu.

Ingatlah, bahwa apa yang kamu sedekahkan itu, sebelum jatuh ke tangan si penerima, terlebih dahulu harta berada di tangan Allah yang menjadi Pemilik asalnya. Karena itu, berilah segala yang baik karena Allah adalah Baik, dan senang kepada yang baik.

Itulah tanda kesyukuranmu terhadap Allah atas nikmat yang diberikan-Nya. Dan barangsiapa yang bersyukur, niscaya Allah akan menambahkan nikmatnya. Tetapi waspadalah, jagnan sampai engkau kufur. Maka ingatlah bahwa sesungguhnya siksa Allah sangat besar sekali. Allah telah berfirman :

“Bila kamu bersyukur, Aku akan menambah lagi nikmatmu, dan bila kamu kufur (tidak bersyukur), ingatlah bahwa siksa-Ku teramat berat!” (Q.S. Ibrahim: 7)

Kami memohon kepada-Mu, ya Allah, untuk memimpin kami ke jalan-Mu yang benar, menghargai segala nikmat yang Engkau berikan kepada kami, mendorong kami untuk menjalankan tugas yang perlu, memberikan hak yang wajib, dan bersyukur kepada-Mu atas semua nikmat yang telah Engkau berikan. Sesungguhnya Engkau Maha Memberi dan Maha kaya. Amin Ya Rabbal Alamin

Terbukanya Pintu Yang Engkau Ketuk


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Keadaan ‘susah’ dan ‘senang’ dalam kacamata para Salik (orang yang berjalan menuju Allah) adalah sama, yaitu berupa ‘ujian’. Bahkan ujian dalam masa ‘senang’ menurut mereka lebih berat daripada ujian pada masa ‘susah’.

Manusia yang hatinya senang sebenarnya tengah menanggung tanggung jawab yang berat, yang kerap kali dilupakannya. Kesenangan itu sering kali dianggap sebagai hasil jerih-payahnya sendiri. Bila ia tidak bersyukur kepada Allah yang telah melimpahkan kesenangan kepadanya, maka sebenarnya ia berada dalam bahaya yang besar. Sebenarnya, rasa syukur kepada Allah dapat disalurkan dalam bentuk memberikan kesenangan pada orang lain yang sedang kesusahan, misalnya dengan memberikan sedekah dalam bentuk uang, membrikan makanan kepada fakir miskin, memberikan kebutuhan sandang berupa pakaian kepada yang membutuhkannya, dan lain sebagainya. Apabila ia bersyukur dengan apa yang ditunjukkan oleh agama, niscaya hartanya akan diberkati Allah dan kenikmatan yang telah diperolehnya akan terus mengalir dalam bentuk rezeki yang melimpah.

Bagi mereka yang mengalami kesusahan, Allah memberikan ujian berupa kesabaran, karena semua kesulitan adalah kehendak Allah. Bila Allah menginginkan mereka menjadi kaya, dalam sekedip mata Allah akan mengubah hidup mereka menjadi kaya. Tetapi di balik takdir-Nya yang berlawanan itu sebenarnya terkandung hikmah yang tak seorang pun dapat mengetahuinya, selain Allah. Maka hendaklah mereka menerima takdir itu dengan hati yang lapang.

Mereka yang ditimpa kesusahan seharusnya tidak boleh pasrah menerima ujian itu. Mereka harus banyak mengingat Allah lebih banyak dari mereka yang diberi kenikmatan oleh Allah. Mereka akan selalu berdoa dan memohon kepada Allah. Mereka akan bertahan berdiri di pintu Tuhannya. Semua ini akan membimbingnya untuk memperoleh pahala berlipat ganda di akhirat.

Kadangkala permintaan mereka dikabulkan oleh Allah. Allah akan memberikan apa yang dimintanya untuk dunianya. Dalam hal ini, mereka telah mendapat faedah dunia dan akhirat. Pintu yang tertutup bila terus menerus diketuk dan dirayu oleh sang penghuni, akhirnya akan terbuka. Namun, untuk membuka pintu itu diperlukan kesabaran yang panjang.

Cara ini merupakan pendidikan Allah kepada hamba-Nya, agar selalu meminta pertolongan kepada-Nya, tidak kepada yang lain karena Dialah Yang Memberi dan Menahan. Bila ada sesuatu hendak diberikan Allah kepada hamba-Nya, tak ada seorangpun yang mampu menahannya, begitu pula sebaliknya. Pandangan ini biarlah selalu berkobar di dalam hati hamba-Nya. Janganlah mereka lupa diri apabila Allah telah memberi kenikmatan, tidak lagi menengadahkan tangan kepada-Nya, tidak lagi ingin mengetuk pintu-Nya. Hamba yang melupakan Allah di tengah kenikmatan yang telah diperolehnya adalah hamba yang tidak tahu berterima kasih atas nikmat yang telah diberikan kepadanya. Akhirnya, Allah akan murka kepadanya. Bila Allah telah murka maka rugilah ia, serugi-ruginya.