Kisah Doa Yang Tertolak


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Suatu hari Ibrahim bin Adham radhiyallahu ‘anhu berada di sebuah pasar Kota Bashrah, Irak. Masyarakat Bashrah mendatangi beliau dan bertanya :

“Duhai Abu Ishaq, mengapa do’a-do’a kami tidak terkabul?”

Ibrahim bin Adham radhiyallahu ‘anhu berkata :

Do’a kalian tidak terkabul karena hati kalian telah mati dan penyebab matinya hati kalian adalah sepuluh hal :

Pertama, kalian mengenal Allah, tetapi tidak memenuhi hak-hak-Nya.

Kedua, kalian mengaku cinta kepada Rasulullah SAW, tetapi tidak mengikuti sunnah-sunnahnya.

Ketiga, kalian membaca Al-Qur’an, tetapi tidak mengamalkan isinya.

Keempat, kalian menikmati berbagai karunia Allah, tetapi tidak bersyukur kepada-Nya.

Kelima, kalian nyatakan setan sebagai musuh, tetapi tidak menentangnya.

Keenam, kalian nyatakan Surga itu benar-benar ada, tetapi tidak beramal untuk memperolehnya.

Ketujuh, kalian nyatakan bahwa Neraka itu ada, tetapi tidak berusaha untuk menghindarinya.

Kedelapan, kalian nyatakan kematian itu pasti datang, tetapi tidak bersiap-siap untuk menyambutnya.

Kesembilan, sejak bangun tidur kalian sibuk meneliti dan memperbincangkan aib (keburukan) orang lain dan melupakan aib (keburukan) kalian sendiri.

Kesepuluh, kalian kuburkan mereka yang meninggal di antara kalian, tetapi tidak pernah memetik pelajaran darinya.

Ciri Keindahan Rasulullah Muhammad Saw


Bismillahir Rahmanir Rahiim
Baginda Rasulullah Muhammad s.a.w. meskipun sama kejadiannya dengan manusia lain di muka bumi ini, namun bentuk lahiriah dan rohaniahnya tidak sama. Baginda mempunyai keistimewaan yang sama sekali tidak terdapat pada manusia-manusia biasa.
Sebagai manusia yang terbaik di muka bumi ini, Baginda dianugerahkan dengan keperibadian dan perwatakan yang istimewa kerana padanyalah terdapat contoh untuk diteladani.
Umum mengetahui keadaan yang zahir adalah gambaran yang terjelma dari unsur-unsur batin. Rupa paras seseorang boleh membantu menjelaskan keperibadian setiap individu. Ciri-ciri seperti bentuk badan, sifat fisik dan rupa bentuk anggota adalah menggambarkan tentang akal dan akhlak seseorang.
Begitulah dengan Nabi Muhammad s.a.w. yang mempunyai bentuk badan yang indah dan segak, namun tidak dapat digambarkan oleh mana-mana pelukis potret di dunia ini. Allah mengharamkan penggambaran potret Baginda oleh sesiapa saja. Sungguhpun begitu sifat-sifat kecantikan baginda masih boleh diillusikan melalui pertuturan dan riwayat para sahabat dan tabi’in.
Begitu indahnya sifat fisik Baginda, sehinggakan seorang ulama Yahudi yang pada pertama kalinya bertemu dengan Baginda lantas melafazkan keIslaman dan mengaku akan kebenaran apa yang disampaikan oleh Baginda. Ulama Yahudi berkenaan terpukau dengan raut paras dan akhlak baginda yang sudah tentunya milik seorang Rasul Agung di muka bumi ini.
Para sahabat yang sentiasa bersamanya sentiasa meneliti bentuk tubuh tokoh kesayangannya secara terperinci. Di antara kata-kata appresiasi mereka yang pernah melihat baginda s.a.w. :
Aku belum pernah melihat lelaki yang sesempurna Rasulullah. Aku melihat cahaya memancar dari lidahnya.
Seandainya kamu melihat Rasulullah, kamu akan merasa seolah-olah sedang melihat matahari terbit.

Aku pernah melihat Rasulullah s.a.w. di bawah sinaran bulan. Aku bandingkan wajahnya dengan bulan, akhirnya aku sedari bahawa Rasulullah s.a.w. jauh lebih cantik daripada sinaran bulan.
Rasulullah s.a.w. seumpama matahari yang bersinar. Aku belum pernah melihat lelaki setampan Rasulullah s.a.w.
Apabila Rasulullah s.a.w. merasa gembira, wajahnya bercahaya seperti bulan purnama dan dari situ kami mengetahui baginda sedang gembira.
Kali pertama memandangnya, sudah tentu kamu akan terpesona
Wajahnya tidak bulat tetapi lebih cenderung kepada bulat
Wajahnya seperti bulan purnama
Dahi Baginda luas, raut kening tebal, terpisah di tengahnya. Urat darah kelihatan di antara dua kening dan nampak semakin jelas semasa marah.

Mata Baginda hitam dengan bulu mata yang panjang
Garis-garis merah di bahagian putih mata, luas kelopaknya, kebiruan asli di bahagian sudut.
Hidungnya agak mancung, bercahaya penuh misteri, kelihatan luas sekali pertama kali melihatnya.
Mulut baginda sederhana luas dan cantik
Giginya kecil dan bercahaya, indah tersusun, renggang di bahagian depan.
Apabila berkata-kata cahaya kelihatan memancar dari giginya
Janggutnya penuh dan tebal menawan
Lehernya kecil dan panjang, terbentuk dengan cantik seperti arca. Warna lehernya putih seperti perak sangat indah
Kepalanya besar tapi terlalu elok bentuknya
Rambutnya sedikit ikal
Rambutnya tebal kadang-kadang menyentuh pangkal telinga dan kadang-kadang mencecah bahu tapi disisir rapi
Rambutnya terbelah di tengah
Di tubuhnya tidak banyak rambut kecuali satu garisan rambut menganjur dari dada ke pusat
Dadanya bidang dan selaras dengan perut. Luas bidang antara kedua bahunya lebih daripada biasa
Seimbang antara kedua bahunya
Pergelangan tangannya lebar, lebar tapak tangannya , jarinya juga besar dan tersusun dengan cantik
Aku tidak pernah menyentuh sebarang sutera yang tipis mahupun tebal yang lebih lembut daripada tapak tangan Rasulullah s.a.w.
Perut betisnya tidak lembut tetapi cantik. kakinya berisi, di tapak kakinya terlalu licin sehingga tidak melekat air. Terlalu sedikit daging di bahagian tumit kakinya.
Warna kulitnya tidak putih seperti kapur atau coklat tapi campuran antara coklat dan putih. Warna putihnya lebih banyak
Warna kulit Baginda putih kemerah-merahan
Warna kulitnya putih tapi sehat
Kulitnya putih lagi bercahaya
Bentuk badannya sempurna, tulang-temulangnya besar dan kokoh
Badannya tidak gemuk
Badannya tidak tinggi dan tidak pula rendah, kecil tapi berukuran sederhana lagi elok
Perutnya tidak buncit
Badannya cenderung kepada tinggi. Semasa berada di kalangan orang ramai, baginda kelihatan lebih tinggi daripada mereka
Sekalipun baginda miskin dan lapar tapi tubuhnya lebih gagah dan sihat daripada orang yang cukup makan.Aku tidak pernah melihat seorang lelaki yang lebih gagah dan berani daripada Rasulullah s.a.w.
Begitu hebat personaliti dan ketokohan Baginda s.a.w., makhluk terpuji dan teragung di muka bumi. Nabi Muhammad s.a.w. adalah manusia agung yang ideal dan sebaik-baik contoh sepanjang zaman.

Al’Fatihah dan Maknanya


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Mengingat kesempurnaan manusia itu hanya tercapai dengan ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih seperti yang terkandung di dalam surat Al-Ashr, maka Allah bersumpah bahwa setiap orang akan merugi,kecuali siapa yang mampu menyempurnakan kekuatan ilmiahnya dengan iman dan kekuatan amaliahnya dengan amal shalih serta menyempurnakan kekuatan selainnya dengan nasihat kepada kebenaran dan kesabaran menghadapinya. Yang paling penting adalah iman dan amal, yang tidak bisa berkembang kecuali dengan sabar dan nasihat.

Selayaknya bagi manusia untuk meluangkan sedikit waktunya, agar dia mendapatkan tuntutan yang bernilai tinggi dan membebaskan dirinya dari kerugian. Caranya ialah dengan memahami Al-Qur’an dan mengeluarkan kandungannya. Karena hanya inilah yang bisa mencukupi ke-maslahatan hamba di dunia dan di akhirat serta yang bisa menghantarkan mereka ke jalan lurus.

Berkat pertolongan Allah, kami bisa menjabarkan makna Al-Fatihah,menjelaskan berbagai macam isi yang terkandung di dalam surat ini,berupa berbagai macam tuntutan, bantahan terhadap golongan-golongan yang sesat dan ahli bid’ah, etape orang-orang yang berjalan kepada Allah,kedudukan orang-orang yang berilmu, perbedaan antara sarana dan tujuan. Tidak ada sesuatu pun yang bisa mewakili kedudukan surat Al-Fatihah ini. Karena itu Allah tidak menurunkan di dalam Taurat,Injil maupun Jabur, yang menyerupai Al-Fatihah.

Surat Al-Fatihah mencakup berbagai macam induk tuntutan yang tinggi. Ia mencakup pengenalan terhadap sesembahan yang memiliki tiga nama, yaitu Allah, Ar-Rabb dan Ar-Rahman. Tiga asma ini merupakan rujukan Asma’ul-Husna dan sifat-sifat yang tinggi serta menjadi porosnya. Surat Al-Fatihah menjelaskan ilahiyah, Rububiyah dan Rahmah. Iyyakana’budu merupakan bangunan di atas Ilahiyah, Iyyaka nasta’in di atas Rububiyah, dan mengharapkan petunjuk kepada jalan yang lurus merupakan sifat rahmat. Al-Hamdu mencakup tiga hal: Yang terpuji dalam Ilahiyah-Nya, yang terpuji dalam Rububiyah-Nya dan yang terpuji dalam rahmat-Nya.

Surat Al-Fatihah juga mencakup penetapan hari pembalasan, pembalasan amal hamba, yang baik dan yang buruk, keesaan Allah dalam hukum, yang berlaku untuk semua makhluk, hikmah-Nya yang adil, yang semua ini terkandung dalam maliki yaumiddin.

Surat Al-Fatihah juga mencakup penetapan nubuwah, yang bisa dilihat dari beberapa segi:

1. Keberadaan Allah sebagai Rabbul-‘alamin. Dengan kata lain, tidak layak bagi Allah untuk membiarkan hamba-hamba-Nya dalam keadaan sia-sia dan telantar, tidak memperkenalkan apa yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, serta apa yang mendatangkan mudharat di dunia dan di akhirat.

2. Bisa disimpulkan dari asma-Nya, Allah, yang berarti disembah dan dipertuhankan.Hamba tidak mempunyai cara untuk bisa mengenal sesembahannya kecuali lewat para rasul.

3. Bisa disimpulkan dari asma-Nya, Ar-Rahman. Rahmat Allah mencegah-Nya untuk menelantarkan hamba-Nya dan tidak memperkenalkan kesempurnaan yang harus mereka cari. Dzat yang diberi asma Ar-Rahman tentu memiliki tanggung jawab untuk mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab. Tanggung jawab ini lebih besar daripada tanggung jawab untuk menurunkan hujan, menumbuhkan tanaman dan mengeluarkan biji-bijian. Konsekuensi rahmat untuk menghidupkan hati dan ruh, lebih besar daripada konsekuensi menghidupkan badan.

4. Bisa disimpulkan dari penyebutan yaumid-din, yaitu hari di mana Allah akan memberikan pembalasan terhadap amal hamba. Dia memberikan pahala kepada mereka atas kebaikan, dan menyiksa mereka atas keburukan dan kedurhakaan. Tentu saja Allah tidak akan menyiksa seseorang sebelum ditegakkan hujjah atas dirinya. Hujjah ini tegak lewat para rasul dan kitab-kitab-Nya.

5. Bisa disimpulkan dari iyyaka na’budu. Beribadah kepada Allah tidak boleh dilakukan kecuali dengan cara yang diridhai dan dicintai-Nya. Beribadah kepada-Nya berarti bersyukur, mencintai dan takut kepada- Nya, berdasarkan fitrah, sejalan dengan akal yang sehat. Cara beribadah ini tidak bisa diketahui kecuali lewat para rasul dan berdasarkan penjelasan mereka.

6. Bisa disimpulkan dari ihdinash-shirathal-mustaqim. Hidayah adalah keterangan dan bukti, kemudian berupa taufik dan ilham. Bukti dan keterangan tidak diakui kecuali yang datang dari para rasul. Jika ada bukti dan keterangan serta pengakuan, tentu akan ada hidayah dan taufik, iman tumbuh di dalam hati, dicintai dan berpengaruh di dalamnya. Hidayah dan taufik berdiri sendiri, yang tidak bisa diperoleh kecuali dengan bukti dan keterangan. Keduanya mencakup pengakuan kebe-naran yang belum kita ketahui, baik secara rinci maupun global. Dari sini dapat diketahui keterpaksaan hamba untuk memanjatkan permo-honan ini jika dia dalam keadaan terdesak, serta menunjukkan keba-tilan orang yang berkata, “Jika kita sudah mendapat petunjuk, lalu untuk apa kita memohon hidayah?” Kebenaran yang belum kita ketahui jauh lebih banyak dari yang sudah diketahui. Apa yang tidak ingin kita kerjakan karena menganggapnya remeh atau malas, sebenarnya  serupa dengan apa yang kita inginkan atau bahkan lebih banyak. Sementara kita membutuhkan hidayah yang sempurna. Siapa yang menganggap hal-hal ini sudah sempurna di dalam dirinya, maka permohonan hidayah ini merupakan permohonan yang bersifat peneguhan dan berkesinambungan. Memohon hidayah mencakup permohonan untuk mendapatkan segala kebaikan dan keselamatan dari kejahatan.

7. Dengan cara mengetahui apa yang diminta, yaitu jalan yang lurus. Tapi jalan itu tidak bisa disebut jalan kecuali jika mencakup lima hal: Lurus, menghantarkan ke tujuan, dekat, cukup untuk dilalui dan merupakan satusatunya jalan yang menghantarkan ke tujuan. Satu cirinya yang lurus, karena garis lurus merupakan jarak yang paling dekat di antara dua titik, sehingga ada jaminan untuk menghantarkan ke tujuan.
Sebelumnya

8. Bisa disimpulkan dari orang-orang yang diberi nikmat dan perbedaan mereka dari golongan yang mendapat murka dan golongan yang sesat. Ditilik dari pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, maka manusia bisa dibagi menjadi tiga golongan ini (golongan yang diberi nikmat, yang mendapat murka dan yang sesat). Hamba ada yang mengetahui kebenaran dan ada yang tidak mengetahuinya. Yang mengetahui kebenaran ada yang mengamalkan kewajibannya dan ada yang menentangnya. Inilah macam-macam orang mukallaf. Orang yang mengetahui kebenaran dan mengamalkannya adalah orang yang mendapat rahmat, dialah yang mensucikan dirinya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih, dan dialah yang beruntung. Orang yang mengetahui kebenaran namun mengikuti hawa nafsunya, maka dia adalah orang yang mendapat murka. Sedangkan orang yang tidak mengetahui kebenaran adalah orang yang sesat. Orang yang mendapat murka adalah orang yang tersesat dari hidayah amal. Orang yang tersesat mendapat murka karena kesesatannya dari ilmu yang harus diketahuinya dan amal yang harus dikerjakannya. Masing-masing di antara keduanya sesat dan mendapat murka. Tapi orang yang tidak beramal berdasarkan kebenaran setelah dia mengetahui kebenaran itu, jauh lebih layak mendapat murka. Karena itu orang-orang Yahudi lebih layak mendapat murka. Sedangkan orang yang tidak mengetahui kebenaran lebih pas disebut orang yang sesat, dan inilah sifat yang layak diberikan kepada orang-orang Nashara, sebagaimana firman-Nya,

“Katakanlah, ‘Hai Ahli Kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus’. “(Al-Maidah: 77).

Penggal pertama tertuju kepada orang-orang Yahudi dan penggal kedua tertuju kepada orang-orang Nashara. Di dalam riwayat At-Tirmidzy dan Shahih Ibnu Hibban, dari hadits Ady bin Hatim, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,“Orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang mendapat murka dan orang-orang Nashara adalah orang-orang yang sesat.” Nikmat dikaitkan secara jelas kepada Allah.

Sedangkan pelaku kemurkaan disamarkan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa pertimbangan:

1. Nikmat itu merupakan gambaran kebaikan dan karunia, sedangkan kemurkaan berasal dari pintu pembalasan dan keadilan. Sementara rahmat mengalahkan kemurkaan.Tentang pengkhususan nikmat yang diberikan kepada orang-orang yang mengikuti jalan lurus, maka itu adalah nikmat yang mutlak dan yang mendatangkan keberuntungan yang abadi. Sedangkan nikmat itu secara tak terbatas diberikan kepa

da orang Mukmin dan juga orang kafir. Jadi setiap makhluk ada dalam nikmat-Nya. Di sinilah letak rincian perselisihan tentang pertanyaan,”Apakah Allah memberikan kepada orang kafir ataukah tidak?” Nikmat yang tak terbatas hanya bagi orang yang beriman, dan ketidakterbatasan nikmat itu bagi orang Mukmin dan juga bagi orang kafir. Inilah makna firman-Nya,

“Dan, jika kalian menghitung nikmat Allah, tidaklah kalian dapat menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu sangatzhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (Ibrahim: 34).

2.. Allahlah satu-satunya yang memberikan nikmat, sebagaimana firman-Nya,

“Dan, apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka dari Allahlah (datangnya).” (An-Nahl: 53).

Sedangkan kemurkaan kepada musuh-musuh-Nya, maka bukan Allah saja yang murka, tapi para malaikat, nabi, rasul dan para wali-Nya juga murka kepada musuh-musuh Allah.

3. Ditiadakannya pelaku kemurkaan menunjukkan keremehan orang yang mendapat murka dan kehinaan keadaannya. Hal ini berbeda dengan disebutkannya pemberi nikmat, yang menunjukkan kemuliaan orang yang mendapat nikmat.

Perhatikanlah secara seksama rahasia penyebutan sebab dan balasan bagi tiga golongan ini dengan lafazh yang ringkas. Pemberian nikmat kepada mereka mencakup nikmat hidayah, berupa ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih atau petunjuk dan agama yang benar, di samping kesempurnaan nikmat pahala. Lafazh an’amta ‘alaihim mencakup dua perkara ini.

Penyebutan murka Allah terhadap orang-orang yang dimurkai, juga mencakup dua perkara:

– Pembalasan dengan disertai kemurkaan, yang berarti ada siksa dan pelecehan.

– Sebab yang membuat mereka mendapat murka-Nya.

Allah terlalu pengasih untuk murka tanpa ada ke jahatan dan kesesatan yang dilakukan manusia. Seakan-akan murka Allah itu memang layak diberikan kepada mereka karena kesesatan mereka. Penyebutan orang-orang yang sesat juga mengharuskan murka Allah dan siksa-Nya terhadap mereka. Dengan kata lain, siapa yang sesat layak mendapat siksa, sebagai konsekuensi dari kesesatannya.

Perhatikanlah kontradiksi antara hidayah dan nikmat dengan murka dan kesesatan. Allah menyebutkan orang-orang yang mendapat murka dan yang sesat pada sisi yang berseberangan dengan orang-orang yang mendapat petunjuk dan mendapat nikmat. Yang pertama seperti firman Allah,

“Dan, barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”. (Thaha: 124).

Yang kedua seperti firman Allah,

“Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Rabbnya dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (Al-Baqarah: 5).

Tentang PUASA


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Puasa yang ditentukan oleh syari’at adalah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh, sejak masuk subuh hingga masuk waktu maghrib. Puasa dari segi ruhani bermakna membersihkan semua panca indera dan pikiran dari hal hal yang haram, selain menahan diri dari perkara perkara yang membatalkan yang telah ditetapkan dalam puasa syari’at itu.

Bila seseorang berpuasa hendaknya mampu mengharmonikan kondisi lahir dan bathinnya, seperti perutnya yang dikosongkan dari makanan dan minuman.

Puasa dari segi ruhani akan batal, bila niat dan tujuannya tergelincir kepada sesuatu yang haram, walau hanya sedikit. Puasa menurut syari’at berkaitan dengan waktu, tetapi puasa secara ruhani tidak pernah mengenal waktu, terus menerus berlangsung sepanjang hayat di dunia dan di akhirat. Inilah puasa yang hakiki, seperti yang dikenal oleh orang-orang yang hati dan jiwanya bersih. Puasa adalah pembersihan di atas pembersihan.

Janganlah kita berpuasa jika dalam puasa itu kita hanya mendapatkan lapar dan dahaga, tanpa mendapat pahala atau kedekatan dengan Allah. Orang awam atau orang kebanyakan akan segera berbuka bila waktu berbuka telah tiba. Tetapi orang yang ruhaninya ikut berpuasa, tidak akan pernah berhenti berpuasa secara ruhani, walaupun secara fisik ia juga berbuka sepertti yang dilakukan oleh kebanyakan orang, apabila telah datang waktu berbuka. Inilah orang yang membersihkan panca indera dan fikirannya dari perbuatan perbuatan maksiat dan dosa, dan menahan tangan dan lidahnya dari perbuatan atau kata kata yang menyakitkan hati orang lain. Puasa adalah ibadah yang dilakukan untuk Allah. Dan Dialah yang memberi ganjaran kepada orang-orang yang berpuasa, seperti yang termaktub dalam  sebuah hadits Qudsi, yuang artinya, Hamba-Ku telah berpuasa karena Aku, maka Akulah sendiri yang akan memberikan ganjarannya. Tentu itu adalah suatu keutamaan dari Allah Swt. Untuk orang orang yang berpuasa wajib, terlebih lagi jika puasa itu adalah puasa tatawwu’.

Kemudian orang yang berpuasa itu akan menerima dua kegembiraan, sebagaimana bunyi Hadis Nabi Saw, yaitu kegembiraan ketika ia  berbuka puasa dan kegembiraan ketika ia menemui Tuhannya. Bunyi sabda ini sangat tepat, karena orang yang tidak kuat imannya, akan kesulitan melaksanakan puasanya dengan baik.

Puasa Orang Awam

Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kenikmatan. Pertama, kenikmatan ketika berbuka. Kedua, kenikmatan ketika melihat.

Orang awam mengatakan bahwa kenikmatan pertama itu berupa kenikmatan menyantap makanan dan minuman ketika waktu berbuka tiba, yakni setelah ia menahan lapar sepanjang hari. Sedangkan kenikmatan ‘melihat’ bagi mereka ialah kenikmatan yang diperoleh ketika melihat tanda tanda bulan Syawal setelah berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yang artinya tak lama lagi mereka akan merayakan hari lebaran.

Bagi orang arif yang lebih mengutamakan maksud batin dari puasa, menganggap bahwa kenikmatan berbuka puasa akan terasa ketika ia memasuki surga dan menikmati segala yang ada di dalamnya. Sedangkan maksud kenikmatan ‘ketika melihat’ adalah kenikmatan yang diperoleh bila mereka dapat melihat Allah dengan mata hati.

Selain kedua jenis puasa yang telah diuraikan di atas, ada pula puasa yang lebih tinggi martabatnya dari pada keduanya, yaitu puasa hakiki atau puasa yang sebenarnya. Puasaa ini adalah puasa dengan menahan hati dari menyembah, memuja dan memuji ghayrullah (selain Allah). Puasa ini dilakukan dengan menahan mata hati dari memandang ghayrullah, baik yang lahir maupun yang bathin.

Seperti puasa wajib yang harus dikerjakan oleh seorang Mukmin, puasa hakiki pun harus dilaksanakan oleh orang yang telah sampai kepada tingkatan hakikat yang dicarinya. Jika puasa wajib ditinggalkan, berdosalah ia, karena seolah olah ia telah meninggalkan salah satu dari rukun Islam yang lima. Demikian pula dengan puasa yang hakiki. Puasa ini harus pula dilaksanakan sesuai dengan kemampuannya. Dan puasa ini tidak boleh ditinggalkan atau dibatalkan. Demikianlah maksud puasa hakiki.

Puasa Hakiki

Dalam puasa hakiki, hati dibutakan dari pandangan terhadap ghayrullah dan tertuju hanya kepada Allah serta cinta kepada-Nya. Allah menciptakan segala sesuatu untuk insan dan insan diciptakan Allah untuk dirinya sendiri. Insan adalah rahasia Allah dan Allah rahasia bagi insan. Rahasia itu berupa Nur (cahaya) Allah. Nur itu adalah titik tengah (centre) hati yang diciptakan dari sesuatu yang unik dan gaib. Hanya ruh yang tahu semua rahasia itu. Ruh juga menjadi penghubung rahasia antara Khaliq dan makhluk. Rahasia itu tidak cinta dan tidak tertarik kepada apa dan siapa juga, kecuali Allah Swt.

Betapa ia akan mencintai dan terpikat kepada yang lain selain Tuhan ? Padahal, semua yang selain Allah itu akan binasa dan bersifat sementara atau tidak kekal. Pantaskah seseorang meletakkan cinta dan rindunya kepada sesuatu yang akan binasa dan tidak kekal ?! Bukankah cinta itu suci, dan wajarlah bila cinta itu diletakkan ketempat yang suci seperti itu dan tidak ada yang suci dan kekal selain kesucian Allah Swt. Karena itu, wajar bila manusia yang memahami akan kesucian yang kekal ini memberikan cintanya yang suci hanya kepada Allah Swt. Yang kekal dan Abadi Zat-Nya. Karena itu ruh yang telah mengenal hakikat itu akan memberikan cintanya kepada Zat Allah, dan tidak ingin lagi berpisah dengan-Nya, seperti firman Allah :

“Bahwasanya Rabb kamu ialah Rabb Yang Esa, maka luruskanlah dirimu kepada-Nya ! (Fussilat :6)

Luruskanlah jalan dan pandanganmu hanya kepada-Nya, tidak kepada yang lain selain Dia. Itulah yang diperintahkan Allah kepada manusia. Karena itu pula, tak seorang pun yang patut dipuja dan dipuji, yang patut dicintai dan dirindukan, kecuali Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Tidak ada tujuan akhir yang dituju, kecuali Allah. Jika ada setitik zarah pun cinta terhadap ghayrullah yang masuk ke dalam hatimu, maka batallah puasa hakiki itu. Jika puasa hakiki batal. Kita mengulang puasa hakiki itu, dan menyalakan kembali niat dan harapan kepada Allah di dunia dan akhirat, karena puasa yang dilakukan itu tujuannya untuk Allah dan hanya Allah yang akan memberi ganjaran.

Puasa Adalah Anugerah Allah Swt

Puasa adalah semacam Anugerah/ hadiah yang diberikan Allah kepada setiap umat manusia di muka bumi ini. Setiap manusia diperintahkan Allah untuk menjalankannya. Tetapi, dalam puasa terdapat dua jenis hukum puasa, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Bagi umat Islam, puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya yang dilakukan setiap tahun, yakni ketika datang bulan Ramadhan.

Maksud berpuasa adalah untuk mensucikan diri dan membrsihkan batin dari kotoran yang ditinggalkan oleh hawa nafsu. Berkaitan dengan amalan puasa, Islam memerintahkan manusia agar mengikut sertakan seluruh anggota Jawarih-nya, yakni anggota badannya untuk berpuasa. Artinya, Islam memerintahkan agar seluruh anggota badan manusia mening galkan semua kebiasaan yang cenderung memperturutkan hawa nafsu dengan cara membersihkan diri dari perbuatan perbuatan tercela, dan menunjukkan jalan yang terpuji agar setelah itu ia terbiasa pula dengan kelakuan-kelakuan yang baik-baik pula.

Salah satu cara untuk membersihkan diri dari kotoran dunia adalah dengan menahan makan dan minum tanpa terbatas waktu. Manusia harus menahan diri dari keinginan untuk makan dan minum pada waktu-waktu yang telah ditentukan, yakni waktu siang. Pada waktu-waktu itulah manusia menjadi sangat lapar dan dahaga. Bila perintah Allah telah mengisi perut manusia, maka wajarlah anggota-anggota yang lain mengekang aktivitas-aktivitas yang biasanya dipimpin oleh hawa nafsu.

Mata, misalnya, yang biasa suka melihat hal-hal yang haram dan terlarang, hendaklah dipuasakan dari aktivitas biasanya, dan dididik agar menundukkan diri kepada perintah Tuhan yang menciptakannya. Maka beralihlah ia kepada memandang segala yang mendatangkan keridhaan Tuhannya mengikuti puasa perutnya, supaya mudah mudahan aktivitas aktivitas biasanya bertukar dari yang buruk kepada yang baik. Telinga demikian pula, kalau kebiasaannya suka mendengar hal-hal yang terlarang, yang memang sukar dalam kehidupan di dunia ini  untuk terlepas dari perkara-perkara yang buruk yang menimpanya, kini dipertukarkan tabiatnya kepada mendengar yang baik-baik yang akan meraih pahala, bukan mengumpulkan dosa dan celaka.

Begitu pula dengan anggota-anggota yang lain, seperti kaki, tangan, hidung dan sebagainya, semuanya dalam waktu perut berpuasa, seharusnya dia juga ikut berpuasa dari tabiat tabiatnya yang buruk, dan dipinta diberlakukan hanya hal-hal yang baik dan perkara-perkara yang terpuji yang diridhoi Tuhan Penciptanya.

Bila perut selalu kenyang, maka pada kebiasaannya tuntutan hawa nafsu menjadi kuat. Dan kehendak hawa nafsu itu, memang jarang ada orang yang dapat menolaknya. Sekali tuntutan itu didapatinya, maka tidak henti-hentinya dia akan memaksa diri untuk terus mengikuti permintaannya. Samalah seperti anak kecil  yang terus  dimanjakan ayah atau ibunya, maka jika tuntutannya tidak dipenuhi, dia akan terus menerus menuntut sampai dapat. Bahkan dia akan menggunakan senjata apa saja yang dapat memaksa sang ayah atau ibu untuk memberi apa yang dipintanya. Dia akan menangis, mengancam. Membuat apa saja asalkan akhirnya ayah atau ibunya akan memberikan apa yang dipintanya itu.

Dan sebenarnya, apabila keazaman yang kuat dari seseorang hamba untuk melaksanakan puasa itu, biar dia pada perut ataupun anggota-anggota jawarihnya yang lain, Insya Allah dia akan mendapat taufiq dari Tuhan, dan dia akan dapat menjalankan  seperti yang dikehendaki dengan baik dan sempurna, karena semua itu adalah dengan takdir  Tuhan, sang hamba mestilah menunjukkan kesungguhannya untuk mengikuti perintah, baik yang wajib maupun  yang sunnah.

Sebab itu pula, pada bulan  Ramadhan, orang-orang yang tidak membiasakan diri untuk mengunjungi masjid dapat duduk beramai-ramai di dalam masjid mengerjakan Shalat Tarawih dan Witir dan sabar mengaminkan do’a–do’a yang panjang sehingga duduknya disitu mengambil masa berjam jam. Ada yang sanggup duduk lagi untuk mengikuti Tadarus (baca beramai ramai) Al-Qur’an. Tetapi Kemanakah mereka sekalian itu setelah selesai bulan Ramadhan ? Tidak kelihatan lagi, kecuali  mereka yang ditemani taufiq itu terus menerus bersamanya.

Beginilah tujuan dan kewajiban puasa itu, yaitu untuk menghijrahkan diri dan kebiasaannya yang buruk berubah kepada kebiasaan yang baik, padahal yang pertama itu menambah kesalahan dan kekurangan diri dalam pandangan Allah Swt., manakala yang kedua ialah untuk membersihkan diri dari kebiasaan yang tidak baik  itu kepada yang baik untuk menambah kesucian diri dan kepatuhan kepada Allah, seperti yang dikehendaki oleh Tuhan Maha Penciptanya, sehingga puasa yang dikerjakan oleh sang hamba itu menjadi benteng bagi dirinya dari api neraka, sebagaimana bunyi hadits – hadits Qudsi dalam perkara ini, wallahu-a’lam.

Puasa Melemahkan Hawa Nafsu

Allah mencintai hamba-Nya yang meninggalkan hawa nafsunya, dan mengasingkan diri dari makhluk-Nya, semata mata karena ingin mengubah diri menjadi lebih baik. Mereka mencari Allah dan berusaha mendekatkan diri kepada-Nya dalam keadaan taqarrub dengan mengerjakan shalat dan berpuasa, serta menghabiskan waktunya dengan bermujaha dah kepada Allah. Mereka tidak pernah lepas untuk membenamkan  dirinya dalam taqarrub, sehingga niscaya mereka telah berada dihadapan pintu istana Tuhan. Mereka mengetuk pintu itu. Dan terbukalah pintu itu. Kini mereka disambut oleh Tuan, pemilik istana yang agung, dengan penuh kasih sayang. Demikianlah Syekh ‘Abdul Qadir al-Jilani menggambarkan orang yang memilih jalan menuju kepada Allah daripada mereka yang menurutkan hawa nafsunya.

Kita hendaknya menahan diri dari nafsu amarah dan serakah, dan menahan diri dan tabiat tabiat buruk. Kita harus dapat mengendalikan diri untuk tidak memakan sebutir nasipun tanpa kebenaran Allah, yakni jangan menjamah makanan, kecuali makanan yang telah pasti kehalalannya. Karena makanan semacam itulah yang dibenarkan Allah, sedangkan  yang lainnya tidak. Lebih baik kita memperbanyak puasa, supaya perut kita terbiasa dengan merasakan lapar. Bila kita telah terbiasa merasakan lapar, mudahlah bagi kita untuk mengerjakan ibadah tanpa gangguan sedikitpun. Itulah suluk yang dilakukan para sholihin dan syiar orang orang yang berjalan menuju Allah.

WabiillahiTaufik Wal’hidayah wal’inayaha wal’Maghfirah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabaraakatuh


Masalah Zakat


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Zakat terbagi menjadi dua jenis. Pertama , zakat yang di tentukan oleh syari’at agama Islam. Kedua, zakat menurut pandangan ahli tariqah.

Zakat yang ditentukan oleh syari’at ialah zakat yang dikeluarkan untuk harta kekayaan yang diperoleh secara halal di dunia, yang berasal dari kelebihan harta dalam keluarga, dan dibagikan kepada mereka yang memerlukan dan asnaf – asnaf zakat. Dan yang berhak menerimanya fakir miskin dan orang orang terlantar lainnya yang membutuhkan.

Zakat dari sudut pandang thariqat ialah sebagian dari harta ruhani yang diperoleh seseorang dan dibagikan kepada mereka yang memerlukannya, yaitu fakir miskin dalam bidang ruhani. Allah Swt berfirman :
“ Sesungguhnya zakat –zakat itu hanyalah untuk orang orang fakir, orang – orang miskin, pengurus – pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan hamba abdi (budak), orang – orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang – orang yang sedang dalam perjalanan,  sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (at – Taubah : 60)

Apa saja yang diberikan dengan tujuan untuk berzakat, pada hakikatnya terlebih dahulu jatuh di “tangan” Allah Swt. Sebelum zakat itu sampai ke tangan penerimanya. Karena itu, sebenarnya zakat diperintahkan kepada kita agar kita membantu fakir miskin karena Allah sendiri adalah Maha Pemberi segala keperluan, termasuk para fakir miskin itu. Tetapi rahasia sebenarnya yang ada dibalik itu, ialah untuk menjadikan niat pemberi zakat itu diterima oleh Allah Swt.

Menghadiahkan Pahala untuk Orang Lain

Mereka yang dekat dengan Allah membagi-bagikan ganjaran ruhaninya, hasil ibadah dan amal salehnya dengan niat untuk menghadiahkan pahala amalan salehnya itu kepada orang–orang yang berdosa. Allah dengan Rahmat-Nya mengampuni dosa-dosa hamba–hamba-Nya yamg berdosa dari hasil pembagian sebagian pahala dan ganjaran yang diperoleh hamba–hamba- Nya yang saleh.

Tegasnya, orang – orang Sufi dalam kategori ini sangat merahmati orang-orang awam yang lalai dan selalu mensia-siakan dirinya. Orang seperti ini berada dalam bahaya yang besar, namun mereka tidak sadar, dan terus hidup dalam kelalaian.

Karena itulah kaum Sufi menaruh iba terhadap orang orang yang berdosa ini, sehingga semua amalan baik dan bakti yang dikerjakannya tidak bertujuan untuk meraih pahala yang banyak untuk dirinya sendiri di hari pembalasan. Bahkan, dia menghadiahkan semua pahalanya untuk orang–orang yang lalai dan berdosa tersebut. Mereka dianggap miskin, tidak mempunyai amalan baik yang akan membentengi mereka dari api neraka dan azab siksa di akhirat. Karena itulah mereka dizakati dari amalan–amalan yang dibuat oleh orang–orang Sufi agar timbangannya nanti menjadi berat.

Orang–orang Sufi ini mengosongkan dirinya dari harta benda keduniaan. Bahkan, semua pahala yang diraih dari amalan–amalan  kebajikannya pun sudah dihadiahkan kepada orang lain. Jadi, mereka tidak lagi memiliki sesuatu apa pun. Ketaatannya di dunia bukan karena harta dan pangkat, melainkan untuk kehidupannya di akhirat kelak ; bukan karena menginginkan  balasan atau pahala yang banyak, melainkan untuk Allah dan semata–mata karena Allah. Ia adalah hamba, dan Dia adalah Tuannya. Dan seorang hamba harus menuruti semua perintah ‘Tuannya’ , karena menunjukkan kepatuhan adalah hal–hal yang mutlak, bukan karena mencari keuntungan dengan balasan pahala atau sebagainya. Orang yang membelanjakan seluruh hartanya dan tidak mengharapkan balasan apa–apapun, termasuk orang–orang yang dilindungi dan dijaga Allah di dunia dan di akhirat.

Seorang Waliyullah perempuan yang bernama Rabi’ah al-‘Adawiyah pernah berdo’a kepada Allah, yang lebih kurang bunyinya sebagai berikut : ”Wahai Tuhanku ! Berikanlah semua bagianku (hartaku) di dunia ini kepada orang – orang kafir, dan sekiranya ada ganjaran bagiku di akhirat nanti, berikanlah semua ganjaranku itu kepada hamba-Mu. Itu saja yang hamba minta dari-Mu, karena manusia dan apa yang dimilikinya, yang sementara itu, sebenarnya adalah milik – Mu jua.”

Itulah yang diminta seorang ‘Abid yang Sufi, yang merindukan Tuhannya, bukan harta kekayaan dan kemewahan Zahrah al-hayah ad-dunya yang dimintanya untuk mengecap kehidupan yang mewah dan bersenang-senang di dunia ini. Tetapi bila ia memintanya, nicaya Allah akan memberikan apa yang diinginkannya. Dan bukan pula pahala dan ganjaran akhirat yang banyak diharapkannya. Malah yang ada untuknya pun, semuanya sudah dihadiahkan kepada yang lain. Yang dikejar dan dicita-citakannya tidak lain adalah kecintaan dan maghfirah-Nya, perlindungan-Nya, perhatian-Nya, kedekatan dengan-Nya, dan akhirnya ia melihat Wajah-Nya. Itulah puncak karunia Allah Swt ! Karena itu, hari mereka tidak pernah berhenti untuk merindukan-Nya.

Setiap yang diberikan manusia di jalan Allah, yang dilakukan dengan tujuan untuk mencari keridhaan Allah, usaha yang dilakukannya itu tidak mungkin sia–sia belaka. Malah ia akan diganti dengan sekurang–kurangnya sepuluh kali dari pahala kita. Bahkan, jika ia benar–benar ikhlas, pahalanya akan dilipatgandakan lagi hingga mencapai tujuh ratus kali lipat atau lebih dari itu. Allah bersifat murah hati, sedangkan kita, memberipun tidak. Nikmat dan karunia-Nya untuk kita sangat berlimpah, terlebih lagi jika kita memberi sesuatu untuk menunjukkan rasa syukur kepada-Nya.

Suka memberi adalah sifat-Nya, dan Dia senang melihat hamba-Nya mencontoh sifat suka memberi yang menjadi sifat-Nya itu. Perbendaharaan Tuhan tidak akan kosong, dan bila Allah memberi, Dia akan memberi dengan tangan-Nya yang terbuka.

Allah Swt. Berfirman :

“Barang siapa yang datang membawa amal yang baik, maka ia akan mendapat pahala sebanyak sepuluh kali lipat dari kita, dan barang siapa yang datang membawa perbuatan yang jahat, dia tidak mendapatkan pembalasan, melainkan yang seimbang dengan kejahatannya, sedangkan mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan)” (al-An’am : 160)

Zakat Berfungsi untuk Membersihkan Diri

Satu lagi faedah zakat yaitu pembersihan. Zakat membersihkan harta dan diri kita. Jika diri kita dibersihkan dari sifar – sifat keegoan maka tujuan zakat dari segi ruhani telah tercapai. Memisahkan diri kita dari sebagian kecil apa yang kita sangka milik kita, akan mendatangkan ganjaran yang berlipat ganda di akhirat kelak, Allah menjanjikan :

“Siapakah yang mampu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipaatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dia akan mendapatkan pahala yang banyak.” (al-Hadid :11)

Sebenarnya harta kekayaan di tangan kita itu adalah pinjaman dari Allah. Selama ia ada di tangan kita, kita bisa berbuat apa saja yang kita suka. Tetapi hendaknya kita tidak melupakan haknya dan mengeluiarkan zakat. Dan jangan lupa hak itu bisa dicabut Allah kapan saja. Betapa banyak kita melihat  orang yang kaya raya, yang terus asyik bersuka ria, tetapi sesaat kemudian datang musibah menimpanya sehingga hartanya hilang lenyap, ataupun sudah tidak berguna lagi,  malah dinikmati orang lain. Ataupun harta itu menjadi milik orang lain dilain waktu, dan kita pula yang menanggung akibatnya.

Firman Allah :
Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwanya” (asy-Syams : 9 )

Pensucian diri dilakukan dengan mengeluarkan zakat, bersedekah, serta berbuat amal–amal jariah. Selain ia membersihkan diri dari daki-daki dunia, ia juga memanjangkan umur dan menyelamatkan dari dari siksa sengsara di akhirat kelak. Betapa beruntungnya pemilik harta yang menyedekahkan hartanya sehingga ia mendapatkan ganjaran–ganjaran yang tidak dapat ditebus dengan uang nanti.

Zakat sebagai Hadiah yang Indah

Zakat ibarat sebuah hadiah yang indah, suatu perbuatan yang baik, yang diambil dari sebagian rezeki yang kita peroleh, baik berupa kebendaan maupun ruhani. Keluarkanlah zakat semata–mata karena Allah kepada hamba–hamba Allah. Meskipun dijanjikan pahala dan ganjaran yang berlipat ganda, janganlah niat kita berzakat itu karena menginginkan pahala. Berzakatlah karena Allah semata–mata, dengan hati yang penuh prihatin, cinta dan kasih sayang terhadap hamba –hamba Allah yang fakir miskin dan memerlukan, bukan mengharapkan sesuatu ganjaran, dan mengharapkan ucapan terima kasih sekalipun dari penerima zakat.

Karena kita mengharapkan sesuatu, sama artinya dengan kita meminta budi kita dibalas. Perbuatan seperti itu tidak bisa dikatakan ‘kita memberi karena Allah’, karena kita telah mengatas namakan Allah dengan sesuatu yang lain. Jelasnya, lidah kita berkata ‘sedekah itu diberikan karena Allah’ tetapii hati kita meminta sesuatu balasan dari penerima sedekah itu, biar apa saja, sampaikan ucapannya ‘terima kasih’, yang mana kalau tidak dikatakan begitu mungkin kita akan bersungut.

Ini gambaran sedekah suka rela. Namun pada zakat yang wajib, masalahnya lebih berat lagi, karena zakat  itu adalah hak Allah yang diamanahkan-Nya pada tangan kita. Sepatutnya, bila ada orang mau menerima zakat itu, dan kitalah yang mengucapkan terima kasih kepadanya, bukan si penerima zakat itu yang mengucapkan terima kasih, karena dia telah mempu meringankan beban amanat yang dipikul, dengan menerima zakat itu.

Walaupun  begitu, orang yang menerimanya wajar pula mengucapkan terima kasih kepada si pemberi, yang sama artinya dia berterima kasih kepada Tuhan, karena Tuhanlah yang menggerakkan diri orang itu untuk memberi kepadanya, tidak kepada yang lain. Harap dipahami permasalahan ini dengan baik.

Firman Allah :

“Hai orang – orang yang beriman ! Janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut – nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima) seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang bertanah di atasnya, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, menjadikan ia bersih (tidak bertanah), lalu mereka tidak mengusai sesuatu pun dan apa yang mereka usahakan dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang kafir ” (al – Baqarah : 264)

Wahai manusia! Janganlah mengharapkan sembarang ganjaran kediniaan dari amalan yang kamu lakukan, karena itu akan merusak amalan kamu sehingga ia menjadi sia –sia, tidak dipandang oleh Allah Swt. Tetapi lakukanlah amalan itu karena Allah semata – mata, tidak ditujukan  dengan yang lain, karena amalan yang ditujukan dengan yang lain itu akan ditolak, tidak diterima Allah. Rahasiakanlah amalan kamu itu sehingga jangan ada orang lain yang tahu. Hanya Allah saja yang tahu. Bukankah sudah cukup, jika amalan itu hanya Allah saja yang tahu, tanpa diperlihatkan kepada yang lain, karena amalan yang diperlihatkan itu ialah amalan yang ditujukan  untuk sifat riya’, dan sifat riya’ sungguh merusak amalan manusia !

Firman Allah :

“ Kamu tidak akan sampai kepada ketaatan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan itu, maka sesungguhnya Allah mengetahui “ (Ali Imran :92)

Harta itu adalah harta Allah Swt

Semua harta yang kita miliki, pada hakikatnya adalah milik Allah. Selama berada di tangan kita, harta itu hanyalah pinjaman dari Allah, karena setiap saat Allah dapat mengambilnya kembali. Jadi, sementara  harta itu ada di tangan kita, gunakanlah harta itu di jalan Allah, karena apa yang kita infakkan di jalan-Nya akan menjadi harta yang hakiki. Kita harus ingat bahwa setiap infak yang kita berikan akan mendapat balasan di hari akhirat kelak. Infak inilah yang menjadi bekal yang sangat kita perlukan pada waktu itu. Dan balasan yang diberikan Allah itu akan berlipat ganda hingga sepuluh kali amalan yang telah kita lakukan. Demikianlah seterusnya hingga menjadi lebih banyak dari itu, sesuai dengan kehendak-Nya.

Jelaslah bahwa apa yang kita infakkan, sebenarnya itulah yang menjadi harta kita. Dan apa yang kita pertahankan mungkin suatu saat akan diambil kembali oleh Tuhan yang memberinya atau mungkin akan menjadi hak orang lain. Betapa banyak malapetaka yang menimpa orang–orang kaya yang telah mengabaikan kewajiban atas hartanya. Harta adalah fitnah, sebagaimana yang diberitahukan oleh Allah di dalam firman-Nya :

“Bahwasanya harta kamu dan anak – anak kamu itu adalah fitnah, dan di sisi Allah ada pahala yang besar “ (at – Tagabun : 15)

Jadi, jika harta itu tidak diinfakkan di jalan yang benar, seperti yang diperintahkan Allah, maka harta itu akan menjadi fitnah. Artinya, jika si pemiliknya itu tidak lulus dalam ujian tentang harta yang dimilikinya, maka harta harta itu akan menjadi fitnah yang bisa melumatkan pemiliknya. Fitnah yang dijatuhkan kepada hartawan yang lalim itu mengandung dua  pengertian. Pertama, ada kalanya fitnah itu menimpa dirinya di dunia dengan berbagai cara yang sudah jelas hukumannya. Kedua, jika tidak di dunia, fitnah itu akan menelan pemiliknya di akhirat berupa ular besar yang akan menyulitkannya dengan berbagai macam siksaan, na’uzu billahi min zalik.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa diantara harta kita terdapat hak fakir miskin dan orang orang terlantar yang membutuhkan bantuan kita, khususnya kaum kerabat dan tetangga dekat. Hak fakir miskin  dalam konteks ini bukan berarti zakat yang sudah menjadi kewajiban atas harta kita yang harus dibayarkan. Bahkan selain zakat, adapula kewajiban– kewajiban lain yang harus dikerjakan, yaitu sedelah sukarela untuk membantu orang–orang yang memerlukannya.

Selain itu, apabila harta itu tidak digunakan sesuai dengan kehendak syari’at Islam, maka bila pemiliknya meninggal dunia, harta itu harus pula ditinggalkannya. Akhirnya harta peninggalannya itu akan menjadi hak orang lain, yakni hak para warisnya. Semoga para warisnya memanfaatkannya di jalan yang baik agar pahalanya terus mengalir kepada pemilik asal. Tetapi jika harta itu dibelanjakan di jalan yang penuh dosa dan maksiat yang tidak diridhai Tuhan, maka bencana yang turun karena harta itu akan mengalir pula kepada pewarisnya. Ia akan ditahan dan diminta pertanggungjawaban atas harta yang diwariskannya itu. Itulah ujian dan fitnah yang berat yang akan ditanggung oleh orang yang mewariskan harta itu. Allah telah berfirman :

“………dan Dia akan memberikan kekuasaan kepada kamu di muka bumi ini agar Dia melihat apa yang kamu kerjakan “ (al – A’raf :126)

Itulah peringatan Tuhan kepada hamba-Nya agar mematuhi peringatan itu untuk kebaikan dirinya. Sepintas, berinfak di jalan Allah tampak seperti perbuatan yang merugikan bila dipandang dari ukuran dunia, karena harta itu akan semakin berkurang. Namun, dibalik kerugian itu tersimpan keuntungan yang besar, yang sangat berguna bagi mereka yang rela menyisihkan sebagian hartanya untuk orang–orang yang memerlukannya. Balasan yang akan diterima di akhirat itu tidak dapat disamakan dengan besarnya harta kekayaan di dunia. Kelak harta yang diinfakkan itu akan semakin berkembang, insya Allah, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw.  :

Artinya : “Mereka yang menyedekahkan hartanya kepada orang lain, hartanya tidak akan berkurang. Bahkan, harta itu akan bertambah, dan bertambah

Wabillahi’taufik wal’Hidayah wal’inayah Wassallamualaikum Warahmatullahi Wa’baraakatuh Wa’maghfirah

Awal Kesultanan Banten ISLAM


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Kesultanan Banten berawal ketika Kesultanan Demak memperluas pengaruhnya ke daerah barat. Pada tahun 1524-1525, Sunan Gunung Jati
dari Cirebon dibantu pasukan Demak menduduki pelabuhan Banten, salah satu dari pelabuhan Kerajaan Sunda, dan mendirikan Kesultanan Banten yang berafiliasi ke Cirebon dan Demak. Menurut sumber Portugis, sebelumnya Banten merupakan salah satu pelabuhan utama Kerajaan Sunda selain pelabuhan Pontang, Cigede, Tamgara (Tangerang), Sunda Kelapa dan Cimanuk.

Anak dari Sunan Gunung Jati atau Fatahillah (Faletehan) yaitu Maulana Hasanudin menikah dengan seorang putri dari Sultan Trenggono dan melahirkan dua orang anak. Anak yang pertama bernama Maulana Yusuf. Sedangkan anak kedua menikah dengan anak dari Ratu Kali Nyamat dan menjadi Penguasa Jepara. Terjadi perebutan kekuasaan setelah Maulana Yusuf wafat (1570). Pangeran Jepara merasa berkuasa atas Kesultanan Banten daripada anak Maulana Yusuf yang bernama Maulana Muhammad karena Maulana Muhammad masih terlalu muda. Akhirnya Kerajaan Jepara menyerang Kesultanan Banten. Perang ini dimenangkan oleh Kesultanan Banten karena dibantu oleh para ulama.

1513 M Tome Pires, pelaut Portugis, memberitakan bahwa pelabuhan Banten merupakan pelabuhan kedua terbesar setelah Kalapa. Telah terjadi hubungan perniagaan dengan Sumatera dan Maladewa, dan pelabuhan Banten merupakan pengekspor beras, bahan makanan dan lada.
Pada masa ini, diberitakan juga sudah banyak dijumpai orang Islam di daerah Cimanuk, dan kota kota pelabuhan seperti Kalapa dan Banten.

1525 M Pasukan gabungan Demak dan Cirebon yang dipimpin Fatahillah, Pangeran Cirebon, Dipati Cangkuang, dan Dipati Keling, serta pasukan lokal di bawah pimpinan Hassanudin dapat menguasai Banten.
Untuk menjaga stabilitas keamanan di Banten, Hassanudin kemudian diangkat menjadi Adipati Banten dengan pusat pemerintahan di Banten Girang.

1526 M Atas petunjuk dari Sunan Gunung Jati, ibukota Banten dipindahkan ke dekat pelabuhan Banten, yang kemudian disebut dengan Surosowan. Berdasarkan beberapa data, pemindahan ibukota ini dilakukan pada tanggal 1 Muharram 933 H yang bertepatan dengan tanggal 8 Oktober 1526 M.

1527 M Terdengar kabar, Portugis dengan armada dan persenjataan lengkap telah meninggalkan Malaka menuju Sunda Kelapa. Mendengar berita ini, Demak, Banten, dan Cirebon bergerak untuk menguasai Sunda Kelapa. Sunda Kelapa dapat dikuasai pada tahun 1527 M, dan Fatahillah diangkat untuk menjadi Adipati Sunda Kelapa. Sebagai tanda kemenangan, Sunda Kelapa diganti namanya menjadi Jayakarta, yang berarti Kota Kemenangan.
Armada Portugis yang datang dari Malaka untuk melaksanakan perjanjian tahun 1522 M dengan Kerajaan Pajajaran tiba setelah Sunda Kelapa dikuasai pasukan Islam. Portugis yang dipimpin oleh Francisco de Sa melakukan perang terbuka di perairan Sunda Kelapa, dan setelah mendapat perlawanan hebat dari pasukan Islam, Portugis dapat diusir mundur dari Sunda Kelapa.
Setelah Jayakarta berhasil diamankan dari serangan Portugis, Hassanudin dan Fatahillah bekerjasama menangani pembangunan di Banten dan Jayakarta. Hassanudin bertanggung jawab dalam masalah pengembangan wilayah dan pendidikan kemasyarakatan, sedangkan Fatahillah bertanggung jawab menangani keamanan dan pertahanan wilayah. Sehingga pada masa itu Islam menyebar dengan pesat dan keamanan negara terjamin. Kedua penguasa di Jawa Barat memerintah atas nama Sultan Demak.

1552 M Kemajuan perkembangan Banten yang sangat pesat, menjadikan status Banten ditingkatkan dari Kadipaten menjadi Kerajaan. Hassanudin ditunjuk sebagai raja pertama. Dan pada tahun yang sama pula, Fatahillah (menantu dari Sunan Gunung Jati) diangkat menjadi raja di Cirebon, mewakili Sunan Gunung Jati, dikarenakan mangkatnya raja Cirebon, Pangeran Pasarean (putera Sunan Gunung Jati) di tahun tersebut. Untuk menjalankan tugas pemerintahan di Jayakarta diangkat Pangeran Bagus Angke, menantu Sultan Hassanudin.

1552-1570 M Masa Pemerintahan Sultan Maulana Hassanudin.
Sultan Maulana Hassanudin memerintah sebagai raja pertama Kesultanan Banten dari tahun 1552 M hingga wafatnya di tahun 1570 M.
Pada masa pemerintahannya, digambarkan kota Banten telah berkembang sangat pesat. Jumlah penduduk diperkirakan telah mencapai 70.000 jiwa. Terletak di pertengahan pesisir teluk Banten, Kota yang dikenal dengan nama Surosowan ini memiliki panjang 400 hingga 850 depa. Kota Banten dilewati sungai jernih yang dapat dilalui oleh kapal jung dan gale.
Kota Banten dikelilingi benteng bata setebal tujuh telapak tangan. Bangunan bangunan pertahanan dua lantai terbuat dari kayu dan dilengkapi dengan meriam. Di tengah kota terdapat alun alun yang digunakan untuk kegiatan ketentaraan, kesenian rakyat dan juga sebagai pasar di pagi hari. Istana raja terletak di sisi selatan alun alun, disampingnya dibangun bangunan datar yang ditinggikan dan diatapi yang disebut srimanganti, sebagai tempat raja bertatap muka dengan rakyat. Di sebelah barat alun alun dibangunlah Masjid Agung Banten.
Sultan Hassanudin dalam usahanya membangun dan mengembangkan kota Banten lebih menitik beratkan pada pengembangan sektor perdagangan, disamping memperluas lahan pertanian dan perkebunan. Pada masa pemerintahannya, Banten telah menjadi pelabuhan utama di Nusantara, sebagai persinggahan utama dan penghubung pedagang pedagang dari Arab, Parsi, Cina, dengan kerajaan kerajaan di Nusantara.
Cara jual beli saat itu, masih menggunakan sistem barter, dan juga sudah mulai digunakan mata uang sebagai alat tukar. Mata uang yang digunakan adalah Real Banten dan cash cina (caxa).
Terjadinya krisis kepemimpinan di Kesultanan Demak pada tahun 1547-1568 M, mendorong Sultan Hassanudin untuk melepaskan diri dari Kesultanan Demak dan menjadikan Banten kerajaan yang berdiri sendiri. Saat itu, wilayah Kesultanan Banten telah meliputi Banten, Jayakarta, Kerawang, Lampung, Inderapura, sampai Solebar.
Sultan Hassanudin wafat tahun 1570 M dan dimakamkan di samping Masjid Agung. Setelah wafatnya, Maulana Hassanudin dikenal dengan sebutan Sedakinking. Sebagai penggantinya, dinobatkanlah Pangeran Yusuf sebagai Raja Banten ke 2.

1570-1580 M
Sultan Maulana Yusuf
Pada masa kepemerintahan Sultan Maulana Yusuf, strategi pembangunan dititik beratkan pada pengembangan kota, keamanan wilayah, perdagangan dan pertanian. Pada saat itu, perdagangan sudah sangat maju sehingga Banten merupakan tempat penimbunan barang barang dari seluruh dunia yang nantinya akan disebarkan ke seluruh nusantara.
Dengan majunya perdagangan maritim di Banten, maka kota Surosowan dikembangkan menjadi kota pelabuhan terbesar di Jawa. Ramainya kota baru ini dengan penduduk pribumi maupun pendatang membuat diberlakukannya aturan penataan dan penempatan penduduk berdasarkan keahlian dan asal daerah penduduk. Perkampungan untuk orang asing biasanya ditempatkan di luar tembok kota, seperti Pekojan yang diperuntukan bagi pedagang muslim dari kawasan Arab ditempatkan di sebelah barat pasar Karangantu, Pecinan yang diperuntukan bagi pendatang dari Cina ditempatkan di sebelah barat Masjid Agung, di luar batas kota. Penataan pengelompokan pemukiman ini selain bertujuan untuk kerapian dan keserasian kota juga untuk kepentingan keamananan, dan merupakan upaya penyebaran dan perluasan kota.
Selain penataan pemukiman, juga dilakukan perkuatan dan penebalan tembok keliling kota dan tembok benteng sekeliling istana. Tembok benteng diperkuat dengan lapisan luar yang terbuat dari bata dan batu karang dengan parit parit disekelilingnya. Perbaikan Masjid Agung juga dilakukan dan penambahan bangunan menara dengan bantuan Cek Ban Cut, arsitek muslim asal Mongolia.
Untuk kepentingan irigasi bagi persawahan yang berada di sekitar kota dan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi kota Surosowan, di buatlah danau buatan yang dinamakan Tasikardi. Air dari sungai Cibanten dialirkan melalui terusan khusus ke danau ini, yang kemudian disalurkan ke daerah daerah sekitar danau. Dengan melalui pipa pipa terakota, setelah diendapkan di Pengindelan Abang dan Pengindelan Putih, air yang sudah jernih dialirkan ke keraton dan tempat tempat lain di dalam kota. Di tengah danau buatan ini juga dibuat pulau kecil yang digunakan sebagai tempat rekreasi keluarga keraton.
Sultan Maulana Yusuf wafat pada tahun 1580 M dan dimakamkan di Pakalangan Gede dekat kampung Kasunyatan sekarang, dan karenanya beroleh gelar Pangeran Panembahan Pakalangan Gede atau Pangeran Pasarean. Sebagai pengganti, diangkatlah putranya, Pangeran Muhammad yang pada waktu itu baru berusia 9 tahun.

1579 M Pasukan Banten di bawah pimpinan Sultan Maulana Yusuf berhasil merebut Pakuan, ibukota Kerajaan Pajajaran dan menguasai seluruh wilayah bekas kerajaan Pajajaran.
Raja terakhir yang memerintah Kerajaan Pajajaran adalah Raga Mulya atau Prabu Surya Kencana, yang juga dijuluki Prabu Pucuk Umun atau Panembahan Pulosari, karena pada akhir masa kepemerintahannya berkedudukan di gunung Pulosari, Pandeglang. Benteng Pulosari dapat dikuasai oleh Sultan Maulana Yusuf pada tanggal 8 Mei 1579/11 Rabiul Awal 987 H.
Setelah berhasil dikalahkan, seluruh punggawa kerajaan Pajajaran diislamkan dan dibiarkan kembali memangku jabatannya sehingga dapat menjamin stabilitas keamanan di seluruh wilayah Banten.

1580-1596 M Sultan Maulana Muhammad Kanjeng Ratu Banten Surosowan
Keadaan Banten pada masa Sultan Maulana Muhammad dapat diketahui berdasarkan kesaksian Willem Lodewycksz yang mengikuti Cornelis de Houtman yang mendarat di pelabuhan Banten tahun 1596. Dari catatan mereka diketahui bahwa Kota Banten mempunyai tembok tembok yang lebarnya lebih dari depa orang dewasa dan terbuat dari bata merah. Diperkirakan besarnya sebesar kota Amsterdam tahun 1480 M dan orang dapat melayari seluruh kota Banten melalui banyak sungai.
Setiap kapal asing yang hendak berlabuh di Bandar Banten diharuskan melalui semacam pintu gerbang dan membayar bea masuk.
Transaksi perdagangan di pasar ini berjalan mudah karena mata uang dan pertukaran mata uang (money changer) sudah dikenal.
Maulana Muhammad terkenal sebagai orang yang saleh. Untuk kepentingan penyebaran agama Islam, beliau banyak mengarang kitab agama Islam dan membangun masjid hingga ke pelosok negeri. Sultan juga menjadi khatib dan imam untuk setiap shalat Jum’at dan Hari Raya. Pada masa kepemimpinannya, Masjid Agung diperindah dengan melapisi dinding dengan keramik dan kolomnya dengan kayu cendana, untuk tempat shalat perempuan disediakan tempat khusus yang disebut pawastren atau pawadonan.
Sultan Maulana Muhammad wafat pada tahun 1596 pada saat penyerangan ke Palembang, perang yang dimulai akibat bujukan Pangeran Mas, keturunan dari Kerajaan Demak yang ingin menjadi Raja Palembang. Sultan tertembak ketika memimpin pasukan dari kapal Indrajaladri di Sungai Musi.
Sultan Maulana Muhammad wafat di usia 25 tahun, dimakamkan di serambi Masjid Agung dan beroleh gelar Pangeran Seda ing Palembang atau Pangeran Seda ing Rana. Sultan meninggalkan putra yang baru berusia lima bulan, yaitu Abul Mafakhir, yang ditunjuk sebagai penggantinya.


1596-1651 M
Sultan Abul Mafakhir Mahmud Abdul Kadir
Sultan Abul Mafakhir yang baru berusia lima bulan, untuk menjalankan roda pemerintahan maka ditunjuklah Mangkubumi Jayanegara, seorang tua yang lemah lembut dan luas pengalamannya dalam pemerintahan sebagai walinya.
Masa awal pemerintahan Sultan yang masih balita ini merupakan masa masa pahit dalam sejarah Kesultanan Banten karena banyaknya perpecahan dalam keluarga kerajaan, dengan berbagai kepentingan yang berbeda serta keinginan untuk merebut tahta kerajaan.
Pada saat Mangkubumi Jayanegara wafat di tahun 1602 M, perwalian dikembalikan ke ibunda sultan, Nyai Gede Wanagiri. Nyai Gede Wanagiri yang telah menikah kembali, mendesak agar suami barunya ditunjuk sebagai Mangkubumi. Mangkubumi yang baru ini, dalam kenyataannya banyak menerima suap dari pedagang asing, sehingga tidak memiliki wibawa dan keputusannya lebih banyak tidak ditaati. Kekacauan di dalam negeri semakin membesar dan tidak dapat ditangani karena Mangkubumi lebih sibuk mengurus keributan yang ditimbulkan oleh pedagang Belanda dengan pedagang Inggris, Portugis, maupun pedagang dalam negeri.
Puncak dari kekacauan itu adalah dibunuhnya Mangkubumi, yang memicu terjadinya perang saudara yang dikenal dengan nama Perang Pailir, yang terjadi di tahun 1608 – 1609 M. Perang untuk memperebutkan tahta yang dilancarkan oleh Pangeran Kulon, saudara sultan lain ibu ini, dapat dihentikan atas usaha Pangeran Jayakarta hingga dibuat perjanjian perdamaian antara semua pihak. Salah satunya adalah diangkatnya Pangeran Ranamanggala sebagai Mangkubumi dan wali dari sultan muda, semenjak itu Banten menjadi aman kembali.
Pangeran Ranamanggala adalah putra Maulana Yusuf, saudara beda ibu dengan Sultan Maulana Muhammad. Selama menjabat sebagai Mangkubumi, tindakan utama yang diambil adalah mengembalikan stabilitas keamanan Banten dan menegakan peraturan untuk kelancaran pemerintahan, yang bahkan Sultan sendiri tidak diperkenankan untuk ikut campur. Dengan cara demikian, Banten dapat terselamatkan dari kehancuran akibat rongrongan dari dalam amupun luar negeri.
Mangkubumi dalam menghadapi bangsa asing tidak berat sebelah atau memihak pihak manapun. Beberapa kebijakan penting yang diambil :
• Penghapusan keharusan bagi pedagang Cina untuk menjual lada kepada pedagang Belanda
• Penetapan pajak ekspor lada dan pajak impor bagi barang barang yang sebelumnya tidak terkena pajak
• Pemberlakuan pajak yang lebih tinggi bagi pedagang dari Belanda. Hal ini dilakukan agar pedagang dari Belanda tidak berniaga di Banten karena perilaku pedagang Belanda yang kasar dan mau mencampuri urusan pemerintahan dan dalam negeri Banten.

Hadist


Bismillahir Rahmanir Rahiim

PENDAHULUAN

  1. Pada awalnya Rasulullah saw melarang para sahabat menuliskan hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-Qur’an.
  2. Perintah untuk menuliskan hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin Amr Hazm Al-Alshari untuk membukukan hadits.
  3. Ulama yang pertama kali mengumpulkan hadits adalah Ar-Rabi Bin Shabi dan Said bin Abi Arabah, akan tetapi pengumpulan hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang shahih dengan, dha’if, dan perkataan para sahabat.
  4. Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-Muwatha di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu Muhammad Abdul Malik Bin Ibnu Juraiz, di Syam oleh imam Al-Auza i, di Kuffah oleh Sufyan At-Tsauri, di Bashrah oleh Hammad Bin Salamah.
  5. Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad, seperti musnad Na’im ibnu hammad.
  6. Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shahih Bukhari dan Muslim.

PEMBAHASAN

Ilmu Hadits:

ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.

Hadits:

Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah saw, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).

Sanad:

Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.

Matan:

Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad.

PEMBAGIAN HADITS

Dilihat dari konsekuensi hukumnya:

  1. Hadits Maqbul (diterima): terdiri dari Hadits shahih dan Hadits Hasan
  2. Hadits Mardud (ditolak): yaitu Hadits dha’if

Penjelasan:

HADITS SHAHIH:

Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini:

  1. Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).
  2. Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil.Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid’ah, termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).
  3. Tsiqah (yaitu hapalannya kuat).
  4. Tidak ada syadz. Syadz adalah seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
  5. Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits

Hukum Hadits shahih: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN:

Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan shaduq (tingkatannya berada di bawah tsiqah).

Shaduq: tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqahannya. Shaduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.

Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqahan seorang perawi adalah dengan memberikan ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqah.

Hukum Hadits Hasan: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN SHAHIH

Penyebutan istilah Hadits hasan shahih sering disebutkan oleh imam Tirmidzi. Hadits hasan shahih dapat dimaknai dengan 2 pengertian:

  • Imam Tirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih. Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shahih, maka jadilah dia Hadits hasan shahih.
  • Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shahih oleh ulama yang lainnya.

HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI

Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim pada kitab shahih mereka masing-masing.

TINGKATAN HADITS SHAHIH

  • Hadits muttafaqqun ‘alaihi
  • Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Bukhari saja
  • Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada kitab-kitab shahih mereka.
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim
  • Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim

Syarat Bukhari dan Muslim: perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhari dan Muslim dalam shahih mereka.

HADITS DHA’IF

Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits shahih dan Hasan.

Hukum Hadits dha’if: tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dha’if kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut. Hadits dha’if berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu`. Hadits dha’if itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di beberapa rawi ada dha`f atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit atau al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang kurang etis di tengah masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya memalsukan atau mengarang hadits.

Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu`, hadits mungkar atau matruk. Dimana hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali kepada Rasulullah saw. Walau yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru dha`if, tentu masih ada jalur sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah dha`if atau lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya.

Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dha`if, dimana sebagian membolehkan untuk fadha`ilul a`mal. Dan sebagian lagi memang tidak menerimanya. Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya, bolehnya menggunakan hadits-hadits dha’if dalam fadailul a’mal sudah merupakan kesepakatan para ulama.

Untuk tahap lanjut tentang ilmu hadits, silakan merujuk pada kitab “Mushthalahul Hadits”

Buat kita orang-orang yang awam dengan ulumul hadits, tentu untuk mengetahui derajat suatu hadits bisa dengan bertanya kepada para ulama ahli hadits. Sebab merekalah yang punya kemampuan dan kapasitas dalam melakukan penelusuran sanad dan perawi suatu hadits serta menentukan derajatnya.
Setiap hadits itu harus ada alur sanadnya dari perawi terakhir hingga kepada Rasulullah SAW. Para perawi hadits itu menerima hadits secara berjenjang, dari perawi di atasnya yang pertama sampai kepada yang perawi yang ke sekian hingga kepada Rasulullah SAW.

Seorang ahli hadits akan melakukan penelusuran jalur periwayatan setiap hadits ini satu per satu, termasuk riwayat hidup para perawi itu pada semua level / tabaqathnya. Kalau ada cacat pada dirinya, baik dari sisi dhabit (hafalan) maupun `adalah-nya (sifat kepribadiannya), maka akan berpengaruh besar kepada nilai derajat hadits yang diriwayatkannya.

Sebuah hadits yang selamat dari semua cacat pada semua jalur perawinya hingga ke Rasulullah SAW, dimana semua perawi itu lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai perawi yang tisqah, maka hadits itu dikatakan sehat, atau istilah populernya shahih. Sedikit derajat di bawahnya disebut hadits hasan atau baik. Namun bila ada diantara perawinya yang punya cacat atau kelemahan, maka hadits yang sampai kepada kita melalui jalurnya akan dikatakan lemah atau dha`if.

Para ulama mengatakan bila sebuah hadits lemah dari sisi periwayatannya namun masih tersambung kepada Rasulullah SAW, masih bisa dijadikan dalil untuk bidang fadhailul a`mal, atau keutamaan amal ibadah.

Sedangkan bila sebuah hadits terputus periwayatannya dan tidak sampai jalurnya kepada Rasulullah SAW, maka hadits ini dikatakan putus atau munqathi`. Dan bisa saja hadits yang semacam ini memang sama sekali bukan dari Rasulullah SAW, sehingga bisa dikatakan hadits palsu atau maudhu`. Jenis hadits yang seperti ini sama sekali tidak boleh dijadikan dasar hukum dalam Islam.

Untuk mengetahui apakah sebuah hadits itu termasuk shahih atau tidak, bisa dilihat dalam kitab susunan Imam Al-Bukhari yaitu shahih Bukhari atau Imam Muslim yaitu shahih muslim. Untuk hadits-hadits dha’if juga bisa dilihat pada kitab-kitab khusus yang disusun untuk membuat daftar hadits dha’if.

Di masa sekarang ini, para ulama yang berkonsentrasi di bidang hadits banyak yang menuliskannya, seperti karya-karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani. Di antaranya kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah yang berjumlah 11 jilid.

HUKUM MERIWAYATKAN DAN MENGAMALKAN HADIST-HADIST DHA’IF UNTUK FADHAA-ILUL A’MAL (KEUTAMAAN AMAL) TARGHIB DAN TARHIB DAN LAIN-LAIN

PERTAMA

Menjelaskan beberapa kesalahan dan kejahilan dalam memehami perkataan sebagian ulama tentang mengamalkan hadist dhaif untuk fadhaa-ilul a’mal :

1. Kebanyakan dari mereka menyangka bahwa masalah mengamalkan hadist-hadist dhaif untuk fadhaa-ilul a’mal atau targhib dan tarhib tidak ada khilaf lagi – tentang bolehnya- diantara para ulama. Inilah
persangkaan yang jahil. Padahal , kenyataannya justru sebaliknya.

Yakni telah terjadi khilaf diantara mereka para ulama sebagaimana diterangkan secara luas di dalam kitab-kitab musthalah . dan menurut mazhab Imam Malik , Syafi’I , Ahmad bin Hambal , Yahya bin Ma’in,
Abdurahman bin Mahdi , Bukhari , Muslim , Ibnu Abdil Baar , Ibnu Hazm dan para imam ahli hadist lainnya , mereka semua TIDAK MEMBOLEHKAN beramal dengan hadist dhaif  SECARA MUTLAK meskipun untuk fadhailul a’mal dan lain-lain. Tidak di ragukan lagi inilah mazhab yang haq. Karena tidak ada hujjah kecuali hadist-hadist yang telah tsabit dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam . Cukuplah saya turunkan
perkataan Imam Syafi’I :” idza shohhal hadistu fahuwa mazhabiy”
apabila telah sah suatu hadist . maka itulah mazhabku.

2. Mereka memahami bahwa mengamalkan hadist dha’if itu untuk menetapkan (itsbat) tentang suatu amal. Baik mewajibkan , menyunatkan (mustahab) , mengharamkan atau memakruhkannya meskipun tidak datang
nash dari Al kitab dan As Sunnah .

Seperti mereka telah menetapkan dengan hadist-hadist dha’if beberapa macam shalat sunat dan ibadah lainnya yang sama sekali tidak ada dalil shahih dari As Sunnah secara tafsil (terperinci) yang menerangkan
tentang sunatnya. Kalaupun demikian pemahaman mereka dalam mengamalkan hadist-hadist dha’if untuk fadhaailul a’mal.

Allahumma ! Memang demikianlah yng selama ini mereka amalkan. Maka, jelaslah bahwa mereka telah menyalahi ijma ulama sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Karena barang siapa
yang menetapkan (istbat) tentang sesuatu amal yang tidak ada nashnya dari al Kitab dan As Sunnah baik secara jumlah (garis besarnya) dan tafsil atau secara tafsil (rinci) saja, maka sesungguhnya ia telah membuat syariat yang tidak diizinkan oleh Allah Jalla wa ‘Alaa.

Kepada mereka ini , Imam Syafi’I , telah memperingatkan dengan perkataannya yang masyhur :”man istahsana faqod syaro’a” – barangsiapa yang menganggap baik (istihsan) – yakni tentang suatu amal yang
tidak ada nash dan Sunnah – maka sesungguhnya ia telah membuat syariat baru !!!! Semoga Allah merahmati Imam Syafi’I yang terkenal dikalangan salaf sebagai naashirus sunnah (pembela sunnah).

Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud oleh sebagian ulama boleh beramal dengan hadist-hadist dho’if untuk fadhail a’amal atau targhib dan tarhib , ialah apabila yelah datang nash yang shahih secara tafsil
(rinci) yang menetapkan tentang suatu amal – baik wajib, sunat,haram atau makruh- kemudian datang hadist-hadist dho’if (yang ringan dho’ifnya) yang menerangkan tentang keutamaannya (fadha’il a’mal) atau
targhib dan tarhib dengan syarat hadist-hadist tsb tidak sangat dho’if atau maudhu’ (palsu), maka inilah yang dimaksud.
3. Salah faham dengan perkataan Imam Ahmad bin Hambal dan ulama salaf lainnya yang semakna perkataannya dengan beliau yang menyatakan :

“Apabila kami meriwayatkan dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tentang halal, haram , sunan (sunat-sunat) dan ahkam, KAMI KERASKAN (yakni kami periksa dengan ketat) sanad-sanadnya. Dan apabila kami meriwayatkan dari nabi shalallahu alaihi wa sallam tentang FADHA ILUL A’MAL dan tidak menyangkut hukum dan tidak marfu’ (tidak disandarkan kepada beliau shalallahuu alaihi wa sallam ) KAMI PERMUDAH di dalam (memeriksa) sanad-sanadntya. (shahih riwayat Imam Al Khatib al Bhagdhadi dikitabnya al kifaayah fi ilmir riwaayah hal 134)

Perkataan Imam Ahmad diatas diriwayatkan juga oleh Imam-imam yang lain (banyak sekali) tetapi tanpa tambahan : dan yang tidak marfu . Maksudnya : Riwayat-riwayat mauquf (yakni perkataan dan perbuatan
shahabat) atau riwayat-rwayat dari tabi’in dan atha’ut taabi’in. Kebanyakan dari mereka dalam memahami perkataan Imam Ahmad diatas, bahwa BELIAU MEMBOLEHKAN mengamalkan hadist-hadist dha’if untuk fadha ilul a’mal !!

Jelas sekali , pemahaman diatas keliru bila ditinjau dari beberapa sudut ilmiah, diantaranyaa ialah :” bahwa yang dimaksud oleh Imam Ahmad bin Hambal dengan tasahul (bermudah-mudah) dalam fadha ilul
a’mal ialah hadist-hadist yang DERAJATNYA HASAN (bukan hadist-hadist dha’if meskipun ringan kelemahannya). Karena , hadist pada zaman beliau dan sebelumnya tidak terbagi kecuali menjadi 2 bagian : SHAHIH dan DHA’IF.

SEDANGKAN HADIST DHA’IF TERBAGI PULA MENJADI 2 BAGIAN

PERTAMA : hadist-hadist dha’if yang ditinggalkan , yakni tidak dapat diamalkan atau dijadikan hujjah.
KEDUA : Hadist-hadist dha’if yang dipakai, yakni dapat diamalkan atau dijadikan hujjah .
Yang terakhir ini kemudian dimasyhurkan dan ditetapkan sebagai salah satu bagian dari derajat hadist oleh Imam Tirmidzi dengan istilah HADIST HASAN. Jadi , Imam Tirmidzi yang PERTAMA KALI membagi derajat
hadist menjadi bagian : SHAHIH , HASAN dan DHA’IF.

Demikianlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnul Qoyyim dan para ulama lainnya.

KEDUA

Menjelaskan kesalahan mereka yang TIDAK PERNAH memenuhi syarat-syarat yang telah dibuat oleh sebagian ulama dalam mengamalkan hadist dha’if untuk fadha ilul a’mal atau targhib dan tarhib.
Ketahuilah !! Sesungguhnya ulama-ulama kita yang TELAH MEMBOLEHKAN beramal dengan hadist-hadist dha’if di atas , telah membuat BEBERAPA PERSYARATAN yang SANGAT BERAT dan KETAT.

Persayaratan tsb tidak akan dapat dipenuhi kecuali oleh mereka (ulama) yang membuatnya atau ulama-ulama yang memiliki kemampuan sangat tinggi dalam ilmu hadistnya (para muhadist).

Dibawah ini saya turunkan sejumlah persyaratan yang telah dibuat oleh para ulama kita Kemudian , saya iringi dengan beberapa keterangan yang sangat berfaedah. Insya Allahau ta’ala.

1. Syarat pertama

Hadist tersebut khusus untuk fadhailul amal atau targhib dan tarhib. Tidak boleh untuk aqidah atau ahkam (spt hukum halal, haram ,wajib, sunat , makruh) atau tafsir Qur’an. Jadi , seorang yang akan membawakan hadist-hadist dho’if , terlebih dahulu HARUS MENGETAHUI mana hadist dha’if yang MASUK bagian fadha ilul a’mal dan mana hadist dha’if yang masuk bagian aqidah atau ahkam.

Tentu saja persyaratan pertama ini CUKUP BERAT dan tidak sembarang orang dapat mengetahui perbedaan hadist-hadist dha’if diatas kecuali mereka YANG BENAR-BENAR AHLI HADIST.

Kenyataannya, kebanyakan dari mereka (khususnya kaum KHUTOBAA’- para penceramah / khotib) tidak mampu dan telah melanggar persyaratan pertama ini.

Berapa banyak hadist-hadist dho’if tentang aqidah dan ahkam yang mereka sebarkan melaului mimbar-mimbar dan tulisan-tulisan.!!!!

2. Syarat kedua

Hadist tersebut TIDAK SANGAT DHOIF apalagi MAUDHU’ , BATIL , MUNGKAR dan Hadist-hadist yang TIDAK ADA ASALNYA.

Yakni, yang boleh dibawakan hanyalah hadist-hadist yang ringan (kelemahannya). Persyaratan kedua ini LEBIH BERAT dan SULIT dibandingkan dengan syarat yang pertama. Karena, untuk mengetahui suatu hadist itu derajatnya SHAHIH , HASAN, DHA’IF ringan , sangat DHA’IF , dst.

Bukanlah pekerjaan yang mudah sebagaimana telah dimaklumi oleh mereka yang faham betul dengan ilmu yang mulia ini. Pekerjaan tsb merupakan yang sangat berat sekali yang hanya dapat dikerjakan oleh para AHLI HADIST yang benar-benar ahli. Dan persyaratan kedua inipun DILANGGAR besar-besaran . Berapa banyak hadist yang batil dan mungkar , sangat dha’if , maudhu’ ,dan tidakada asalnya yg mereka sebarkan dengan lisan maupun tulisan.

Anehnya orang-orang jahil ini kalau dinasehati oleh ahli ilmu dengan cepat mereka menjawab :”Dibolehkan untuk Fadha ilul a’mal”. Lihatlah betapa sempurnanya kejahilan mereka !!!

3. Syarat ketiga

Hadist tsb TIDAK BOLEH DI-I’TIQODKAN (diyakini) sebagai sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam sebab bisa terkena ancaman beliau : yakni berdusta atas nama beliau. (Dapat dibaca tulisan saya : Ancaman
berdusta atas nama Nabi Shalallahu alaihi wa sallam). Persyaratan ketiga ini SAMA SEKALI tidak dapat dipenuhi, yang membawakan dan mendengarkan betul-betul MENYAKINI sebagai sabda Nabi shalallahu
alaihi wa sallam

4. Syarat keempat

Hadist tsb harus mempunyai dasar yang umum dari hadist yang shahih .
Persyaratan yang ke-4 ini selain susah dan lagi-lagi mereka tidak dapat memenuhinya, juga apabila TELAH ADA hadist yang shahih untuk apalagi segala macam hadist-hadist yang dha’if.

5. Syarat ke-5

Hadist tsb TIDAK BOLEH DIMASYHURKAN (DIPOPULERKAN).

Menurut Imam ibnu Hajar rahimahulllah , apabila hadist-hadist dha’if itu dipopulerkan, niscaya akan terkena ancaman berdusta atas nama nabi Shalallahu alaihi wa sallam.

Lihatlah ! Ramai-ramai mereka menyebarkan dan mempopulerkan hadist-hadist dha’if , sangat dha’if , bahkan maudhu’ sehingga umat lebih mengenal hadist-hadist tsb daripada hadist shahih. Innalillahi
wa inna ilahi rooji’un !! Alangkah terkenanya mereka dengan ancaman nabi Shalallahu alaihi wa sallam.

6. Syarat ke-6

Wajib memberikan bayan (PENJELASAN) bahwa hadist tersebut dha’if saat menyampaikan atau membawakannya. Kalau tidak , niscaya mereka terkena kepada kepada ancaman menyembunyikan ilmu dan masuk ke dalam ancaman Nabi Shalallahu alaihi wa sallam :

” Ancaman berdusta atas nama Nabi Shalallahu alaihi wa sallam”.

Demikian ketetapan para muhaqiq dari ahli hadist dan ulama ushul sebagaimana diterangkan oleh Abu Syaamah (baca Tamaamul minnah : Al Bani hal :32)

Inilah hukum orang yang “diam”, tidak menjelaskan hadist-hadist dha’if yang ia bawakan untuk fadhailul a’mal. Maka bagaimana dengan orang yang “diam” terhadap riwayat-riwayat yang bathil , sangat dha’if, atau maudhu untuk fadhailul a’mal ??? Benarlah para ulama kita – rahimahumullah- bahwa mereka terkena ancaman menyembunyikan ilmu dan berdusta atas nama nabi shalallahu alaihi wa sallam.

7. Syarat ke-7

Dalam membawakannya TIDAK BOLEH menggunakan lafadz-lafadz jazm (yang menetapkan) seperti :”Nabi shalallahu alaihi wa sallam telah bersabda atau mengerjakan sesuatu atau memerintahkan dan melarang dan lain-lain yang menunjukkan ketetapan atau kepastian bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam BENAR-BENAR bersabda dst.

Tetapi wajib menggunakan lafadz TAMRIDH (yaitu lafadz yang TIDAK MENUNJUKKAN sebagai sesuatu ketetapan) , seperti : Telah diriwayatkan dari Nabi shalallahu alaihi wa sallam dan yang serupa dengannya dari lafadz tamridh sebagaimana telah dijelaskan oleh imam Nawawi dalam muqoddimah kitabnya al majmu’syarah muhadzdzab (1/107) dan para ulama lainnya.

Persyaratannya yang terakhir ini , selain mereka tidak memiliki kemampuan , juga tidak bisa dipakai lagi pada jaman kita sekarang (dimana ilmu hadist sangat gharib / asing sekali).

Karena kebanyakan dari ahli ilmu sendiri (kecuali ahli hadist) teristimewa kaum khutobaa / para khatib dan orang awam tidak dapat membedakan antara lafadz jazm dan tamridh.

Dikutip dari risalah :
Berhati-Hati Dalam Meriwayatkan Hadist Nabi Shallahu Alaihi Wa Sallam
Dan Beberapa Kesalahan Dalam Meriwayatkan Dan Hukum Meriwayatkan Dan
Mengamalkan Hadist-Hadist Dhaif Untuk Fadhaa-Ilul A’mal , Tagrib Dan
Tarhib Dan Lain-Lain

Wabillahi Taufik Wal’Hidayah Wal’inayah Wassallamualaikum Warahmatullahi Wa’baraakatuh Wa’maghfirah


Masalah Shalat


Shalat Adalah Doa

Shalat adalah doa si hamba kepada Khaliq-nya, yakni Allah SWT. Shalat berarti juga pertemuan antara hamba dengan Tuhan. Tempat pertemuan itu ada di dalam hati. Jika hati tertutup, tidak mengindahkan dan tidak peduli, ataupun mati, maka shalat yang dilakukan tidak memberi manfaat kepada dirinya. Shalat yang tidak khusyuk itu tidak mendatangkan faedah kepada diri jasmani, karena hati adalah Zat untuk badan. Anggota badan lainnya yang bertindak dalam shalat itu bergantung kepadanya. Nabi SAW telah bersabda :

“Ingatlah bahwa dalam tubuh itu ada sekeping daging, apabila daging itu baik, baiklah seluruh tubuh itu. Dan apabila ia rusak, rusak pulalah semua tubuh itu. Daging itu adalah hati.”

Jelaslah, jika hati seseorang sedang sakit, yakni rusak, maka akan rusaklah seluruh anggota yang lain. Bagaimana mungkin dapat dikatakan bahwa shalat seseorang itu baik, jika hatinya tidak baik, yakni rusak ?

Shalat yang zahir dilakukan pada waktu-waktu tertentu, lima kali sehari-semalam. Tempat paling baik untuk melakukan shalat ialah di masjid, dan dilakukan dengan berjamaah, karena shalat berjamaah banyak manfaatnya. Allah memberikan pahala yang berlipat ganda untuk mereka yang mengerjakan shalat berjamaah. Selain itu, dia dapat berdoa bersama-sama, yang rahasianya sangat nyata bagi orang yang mengerti.

Tetapi banyak orang tidak memperhatikan masalah shalat berjamaah ini, padahal dia dapat melakukannya. Seolah-olah dia tidak mementingkan janji Allah yang akan memberikan pahalanya berlipat ganda; seolah-olah dia tidak mengutamakan anjuran Allah supaya berdo’a dengan berjamaah; seolah-olah dia tidak mengindahkan perintah syariat supaya selalu mendirikan shalat dengan berjamaah. Jika dia mengingkari perintah ini, berdosalah dia, karena itu sama artinya dengan seperti dia mengingkari perintah Tuhan. Orang yang jahil mungkin dimaafkan, tetapi hati-hatilah dari perintah shalat berjamaah ini ! Berilah perhatian kepadanya, moga-moga Allah merahmati kita !

Shalat Dari Segi Ruhaniyah

Shalat dari segi ruhaniah atau shalat dari kacamata ruhani tidak terbatas dan tidak dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu. Shalat secara ruhaniah tidak terikat oleh ruang dan waktu. Shalat ini selalu dilakukan terus menerus sejak di dunia hingga akhirat. Masjid untuk shalat secara ruhaniah terletak di dalam hati. Jamaahnya terdiri dari anggota-anggota batin atau daya-daya ruhaniah yang berzikir dan membaca Asma’ullah (nama-nama Allah) dalam bahasa alam ruhaniah (alam batin). Imam dalam shalat ini adalah kemauan atau keinginan (niat) yang kuat dan kiblatnya adalah Allah.

Shalat yang demikian itu hanya dapat dilakukan oleh hati yang ikhlas, hati yang tidak tidur dan tidak mati. Hati dan jiwa seperti itu kekal dan selalu beribadah atau shalat ketika sedang tertidur atau terjaga. Ibadah hati dilakukan sepanjang hayat, dan sepanjang hayat untuk ibadah.

Inilah ibadah orang yang sudah mencapai puncak ma’rifah dengan Allah SWT, tempat penyucian tertinggi. Di tempat itu, ia ada tanpa dirinya, karena dirinya telah fana’, telah hilang lenyap. Ingatannya yang teguh dan suci tercurah hanya kepada Allah. Ini berlaku sesudah semua shalat-shalatnya yang fardhu dan sunnah sudah sempurna dijalankannya. Jangan diartikan apabila mereka berada dalam keadaan seperti ini, mereka tidak perlu shalat lagi seperti orang lain. Malah kadang-kadang dalam shalat itulah mereka ber-fana’ dalam munajatnya sehingga mengambil masa yang panjang.

Pada tingkatan itu tidak ada lagi bacaan di mulut, tidak ada lagi gerakan berdiri, rukuk, sujud, duduk antara dua sujud, dan sebagainya. Si hamba berbincang-bincang dengan Allah, sesuai dengan firman-Nya :

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (Q.S. Al-Fatihah: 5)

Firman Allah itu ditafsirkan sebagai tanda tingginya kesadaran “Insan Kamil”, yaitu mereka yang telah melalui beberapa tingkatan alam rasa dan pengalaman ruhani sehingga tenggelam dalam lautan Tauhid atau Keesaan Allah dan ‘berpadu’ dengan-Nya.  Nikmat yang mereka rasakan saat itu tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Hanya orang yang telah mengalaminya yang dapat mengartikan kenikmatan itu. Namun, mereka pun sering tutup mulut, tidak ingin membocorkan rahasia Ketuhanan yang disimpan di lubuk hatinya oleh Allah SWT.

Setelah ibadah shalat secara lahir dan batin berpadu, berharmoni dan berdekatan, maka sempurnalah shalat seorang hamba dan ganjarannya sangat besar. Hati dan ruh seperti yang digambarkan diatas, membawa seorang dekat dan masuk ke Hadhirat Allah SWT. Hatinya ‘berpadu’ dengan Allah, dan jasmaninya atau keduniaannya mencapai tingkat tertinggi. Dalam alam nyata ia menjadi manusia atau hamba Allah yang wara’ dan alim. Dalam alam ruhani ia jadi ahli Ma’rifah yang telah sampai pada peringkat kesempurnaan mengenal Allah SWT.

Jika ibadah zahir tidak bersatu atau tidak sejiwa dengan ibadah batin, maka ibadah tersebut belum sempurna dan baik. Bila ibadah zahir yang dilakukan seseorang baik, ibadah itu sebenarnya hanya mengalami kemajuan dalam kacamata dunia, yaitu dari segi pandangan manusia. Ganjaran dunia itu tidak akan membawa seseorang dekat dengan Allah dan ‘berpadu’ dengan-Nya, wallahu-a’lam.

Shalat Adalah Perjalanan Menuju Allah Yang Maha Tinggi

Ketika kita mendirikan shalat berarti kita sedang menuju ke pintu Allah. Shalat diibaratkan sebagai suatu perjalanan ruhani, karena semua gerak-gerik kita di dalam shalat dikontrol oleh niat kita yang dilafalkan ketika memulai shalat. Karena itu, kita tidak boleh melakukan suatu gerakan atau ingatan lain selain apa yang kita ucapkan di dalam shalat itu. Itulah dasar shalat. Shalat harus dilakukan dengan khusyuk, tenang, dan menghadirkan hati dan pikiran. Akan tetapi, kebanyakan orang dalam melakukan shalat, hanya jasadnya saja yang berdiri tegak, rukuk, dan bersujud, sedang hatinya lalai dan pikirannya bercabang-cabang. Apakah itu dapat disebut shalat ? Cobalah cari jawabannya sendiri !

Dengan mendirikan shalat, kita telah menempuh setengah perjalanan menuju Allah. Dan ditambah dengan puasa, maka kita telah sampai di pintu Allah. Apabila dilengkapi dengan sedekah, maka kita telah memasuki rumah-Nya.

Dalam perjalanan kita menuju Allah dengan shalat, puasa, sedekah, dan amalan lainnya, hendaknya kita memohon bantuan kepada Allah agar Dia mengaruniakan kesabaran dan kekuatan, karena beribadah kepada Allah merupakan ujian yang berat, meskipun secara sepintas tampak mudah.

Mendirikan shalat juga berarti suatu menjalin hubungan atau silah dengan Allah. Orang yang menghadapkan wajahnya kepada Allah di dalam shalat, harus berkonsentrasi penuh kepada-Nya. Dia harus melepas seluruh ruh dan jiwanya dari gayrullah, yakni selain Allah. Dalam shalat menghadap Allah, pikirannya tidak boleh terbagi-bagi kepada hal-hal lain selain Allah, yakni kepada makhluk dan kepada Khaliq. Dia harus menghilangkan segala pikiran tentang makhluk, yakni infisal, dan memusatkan pikirannya kepada Khaliq, yakni ittisal. Inilah shalat yang dilakukan oleh golongan ahlullah.

Adapun shalat yang dilakukan oleh orang-orang awam, dirumuskan oleh mereka sebagai surga di hati sebelah kanan dan neraka di sebelah kiri, sedangkan sirat (titian) berada di depan, dan Allah sedang memperhatikan semua gerak-gerik hati dan anggota badan. Bila kita merasakan hal itu, apakah mungkin kita menyia-nyiakan shalat dengan hati yang lalai dan pikiran yang menerawang ?!

Shalat seorang pecinta (Muhibb) ialah dengan melepaskan diri dan hatinya dari makhluk seraya bersatu dengan Khaliq. Itulah shalat yang sebenar-benarnya shalat.

Wabillahi Taufik Wal Hidayah Wal’Inayah Wassallamualaikum Warahmatullahi Wa’baraakatu

Pembersihan Diri Kita


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Membersihkan Ruh

Hakikat batin atau keadaan hati kita juga bisa tercemar, jika kita terus melalaikan diri kita dan tidak menjaga gerak-geriknya. Sebagaimana yang tampak pada fisik kita yang bisa saja menjadi kotor, demikian pula batin kita. Ia dapat dikotori oleh perangai dan perbuatan yang jahat, serta tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Semua tingkah laku yang buruk akan membahayakan batin kita, termasuk sifat-sifat negatif, seperti sombong, takabur, dengki, congkak, suka mengadu domba manusia, fitnah, marah, hasad, syirik, dan banyak lagi.

Ruh atau jiwa juga bisa kotor karena memakan makanan haram, lisan yang mengeluarkan kata-kata culas dan ungkapan-ungkapan yang menyakitkan hati, telinga yang suka mendengar fitnah dan mengumpat orang, tangan yang suka melakukan perbuatan buruk, kaki yang melangkah ke tempat maksiat atau mengikuti orang-orang yang zalim, kemaluan yang melakukan zina, dan sebagainya. Zina dalam hal ini berlaku umum, bukan hanya berlaku untuk kemaluan, tetapi dapat pula berlaku untuk mata, telinga, hidung, kaki dan tangan, dan lain sebagainya. Zina mata dilakukan dengan memandang yang terlarang, yakni yang haram, zina telinga dilakukan dengan mendengarkan hal-hal yang culas, zina hidung dilakukan dengan mencium, zina tangan dilakukan dengan memegang, dan zina kaki dilakukan dengan berjalan ke arah kemaksiatan.

Bila Batin Kita Tercemar

Apabila kebersihan batin atau ruhani tercemar dan ‘wudhu keruhanian’ batal, maka penyucian diri perlu (wudhu’ atau mandi keruhanian) diperbarui dengan taubat, yaitu menyadari dosa yang telah dilakukan dengan penuh penyesalan hingga mengeluarkan air mata, dan dengan berazam dan bertekad tidak akan mengulangi kembali kesalahan atau dosa yang sama, serta memohon ampun dan berdoa kepada Allah agar terhindar dari dosa itu.

Masalah ini tampaknya mudah, namun pada hakikatnya tidak demikian, taubatan nasuha yang harus dilakukan manusia itu mempunyai beberapa persyaratan yang jika tidak terpenuhi, tidak akan diterima taubat seseorang itu. Penyesalan adalah salah satu syarat taubatan nasuha. Tegasnya, bertaubat dengan lisan semata tanpa diikuti oleh hati dan perasaan menyesal, tidak akan berfaedah sama sekali. Malah hal itu bisa membawa manusia pada celaka dan dosa yang lebih besar. Oleh karena itu, hendaknya kita berhati-hati dalam bertaubat.

Hati terlebih dahulu harus dibersihkan dari segala yang mengganggu. Pengganggu hati yang pertama adalah tuntutan dalam diri terhadap kebendaan dan keinginan hawa nafsu yang selalu mencemarkan hati. Apabila hati telah bersih, niscaya manusia akan mencari jalan menuju kepada Allah. Ketika itu hatinya akan dipenuhi dengan takut kepada Allah, taqwanya akan terlihat dari segala gerak-geriknya, karena ketakutannya itu telah menariknya dekat kepada Allah. Kini ia akan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik saja. Apabila hatinya teringat pada perbuatan yang jahat, tentu sifat takutnya akan menghalangi dan mengingatkannya tentang balasan Allah. Dalam keadaan seperti inilah taubatnya akan terkesan dan kemudian menjadi taubatan nasuha.

Mukmin itu harus meninggalkan tabiat yang terdahulu dan bergerak ke arah Tuhannya. Selagi dia mengikuti jalan yang biasa, yakni jalan tabiatnya yang dahulu, niscaya dia akan terjerumus ke dalam pengaruh-pengaruh negatif yang akan mencelakakan dirinya. Dia akan kembali berbuat dosa dan kesalahan yang sudah biasa dilakukannya, karena tabiat sudah melekat pada dirinya. Dosa yang terus-menerus dilakukan itu melanggar perintah syariat, dan perintah syariat juga merupakan perintah Allah.

Seandainya dia gagal menahan diri dari perbuatan buruk dan jahat itu, maka hendaknya dia memohon bantuan kepada Allah dengan jujur dan ikhlas agar Allah melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya sehingga dia dapat meninggalkan dosa dan maksiat itu. Semua perasaannya seharusnya ditujukan hanya kepada Allah semata, tidak kepada yang selain Dia.

Kesucian Syarat Diterimanya Sholat

Shalat adalah menghadirkan diri di ‘hadapan’ Allah. Bersuci dan berada dalam keadaan suci merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebelum melaksanakan ibadah shalat. Orang yang bijaksana mengetahui bahwa kebersihan secara zahir saja tidak cukup. Allah melihat jauh ke dalam hati (jiwa atau ruh) manusia. Dan hati perlu disucikan. Penyuciannya ialah dengan cara bertaubat. Hanya dalam keadaan suci, shalat yang kita lakukan akan diterima Allah.

Hukum ini adalah simbol yang digunakan oleh ahli tasawuf atau orang-orang Sufi. Apabila shalat itu dilakukan dengan hanya memenuhi syarat-syarat yang dikehendaki, maka dari segi hukum zahir, shalat itu sah dan benar. Tetapi dari segi hukum batin, shalat yang dilakukan itu masih menimbulkan tanda tanya lagi. Adakah shalat yang tidak disertai dengan kekhusyukan dan merendahkan diri dapat diterima sebagai ‘shalat’ ? Shalat yang dipenuhi dengan ingatan tentang sesuatu di luar shalat, misalnya khayalan yang mengganggu dan pikiran-pikiran tentang keduniaan, apakah itu bisa disebut shalat ? Padahal Nabi SAW mengingatkan bahwa dalam shalat kita harus khusyuk, merendahkan diri di hadapan Allah, menenangkan pikiran, memfokuskan tujuan, dan sebagainya. Karena itu pula, ada sebagian ulama yang bersikap keras terhadap masalah ini dengan menghukumkan bahwa semua shalat yang tidak disertai kesadaran semua gerakan fisikal, tidak dapat dinamakan ‘shalat’. Dan bila tidak dinamakan shalat, maka shalat tidak dapat disebut sebagai shalat yang sesungguhnya.

Semua ini muncul dari banyaknya dosa dalam diri orang itu, banyaknya kesalahan yang tidak dipedulikannya, yakni dosa belum dihapus dan dibersihkan dengan cara bertaubat. Karena itu, dirinya kotor, dan bila diumpamakan ia seperti seseorang yang menghadap raja dengan pakaian kotor. Bagaimanakah orang itu nanti ?

Ingatlah, bahwa hal ini amatlah penting, yang tidak boleh dilalaikan secara terus-menerus. Segeralah kembali kepada Allah dan menyucikan diri dengan memperbanyak taubat yang sebenar-benarnya.

Allah berfirman :

“Dan bertaubatlah (kembalilah) kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman sekalian, mudah-mudahan kamu akan beruntung !” (Q.S. An-Nur: 31)

Allah juga berfirman :

“Inilah yang dijanjikan kepadamu, yaitu bagi setiap hamba yang selalu kembali bertaubat (bertaubat sebenarnya kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturannya)”.(Q.S. Qaaf : 32)

Penyucian badan dengan berwudhu dan mandi adalah perintah menurut syariat dan hukum agama Islam. Penyucian itu berkaitan dengan waktu. Misalnya, orang yang sudah bersuci, tetapi tiba-tiba ia tertidur, maka batallah wudhunya. Karena itu, ia harus berwudhu kembali. Jelasnya, pembersihan zahir ini terikat oleh waktu, malam dan siang, dalam kehidupan di dunia yang nyata ini.

Contoh yang lain, orang yang merasakan badannya kotor atau pakaiannya terkena kotoran, maka wajarlah bila dia segera membersihkan badan dan pakaiannya itu. Dia tidak ingin tampak kotor di antara teman-temannya ataupun di antara orang-orang yang duduk bersama-samanya. Kemudian dia segera menyucikan diri.

Tetapi penyucian batin atau ruhani tidak terikat oleh waktu. Penyucian ini berlangsung sepanjang hidup di dunia hingga akhirat. Bila selama ini manusia merasakan betapa beratnya membersihkan badan dan pakaian mereka, pembersihan diri secara ruhani justru lebih berat lagi, karena kotoran batin lebih berbahaya daripada kotoran lahir. Kotoran lahir lebih bertumpu pada keadaan fisik atau jasmani manusia, sedangkan kotoran batin terfokus pada hubungan dengan Tuhan. Jika hati seseorang kotor, maka semua amalannya terhadap Tuhan akan terganggu dan tidak terkawal. Karena itu, wajar sekali bila dia harus memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini agar dia selamat di dunia dan akhirat.

Pembersihan Diri Memerlukan Mujahadah terhadap Nafsu

Nafsu adalah pengeras utama terhadap jiwa dan hati. Jika kita terlalu mengikutkan kehendaknya, akhirnya kita akan binasa, karena sekali saja nafsu dapat mengalahkan kita, maka ia akan terus menuntut setiap waktu sehingga kita tidak berdaya lagi.

Terlalu larut dalam hal-hal kenafsuan dan kebendaan dapat mengeraskan hati, melemahkan akal pikiran, menambah banyak tidur dan lalai, menimbulkan tabiat tamak dan serakah, serta menarik manusia kepada angan-angan yang kosong. Tabiat-tabiat ini ibarat penyakit yang kronik, yang apabila menimpa jiwa, alamat kecelakaan akan menimpa diri kita. Kecelakaan itu tidak hanya menimpa kita di akhirat, tetapi juga di dunia.

Akan tetapi, apabila hati seseorang tenang dan tentram, hati itu akan dipenuhi dengan ilmu, di mana dengan ilmu itu ia akan mendapat Nur atau cahaya untuk menghapuskan segala maksiat dan dosa, sebagaimana dikatakan bahwa ‘Api neraka akan padam oleh cahaya orang Mu’min, ketika si Mu’min itu mendekati api neraka.’

Demikianlah perumpamaannya, mudah-mudahan kita mengerti. Para murid Nabi Isa as pernah memohon kepadanya dengan berkata, “Tolonglah ajarkan kepada kami ilmu yang tertinggi manfaatnya !” Nabi Isa as menjawab, “Takutlah kepada Allah, terimalah qadha’ dan taqdir-Nya dengan penuh ridha, dan cintailah Dia sepanjang masa.”

Itulah yang tertinggi martabatnya. Karena itu, balasannya juga sepadan, yaitu hidup kekal di dalam surga, InsyaAllah Kita Selalu Di Beri Kekuatan Dan Di Jaga Selalu Dari Segala Tipu Daya Syaitan, Dunia dan Hawa Nafsu Kita Wabillahi Taufik Wal Hidayah wal’ inayah Wassallamualaikum Warahmatullahi Wa’baraakatuh Wa’ Maghfirah.

Lukman Hakim Dan Anaknya


Bismillahir Rahmanir Rahiim

Dalam sebuah riwayat diceritakan, pada suatu hari Luqman Hakim telah masuk ke dalam pasar dengan menaiki seekor himar, manakala anaknya mengikut dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, setengah orang pun berkata, ‘Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki.” Setelah mendengarkan desas-desus dari orang ramai maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat yang demikian, maka orang di pasar itu berkata pula, “Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya enak enakan menaiki himar itu, sungguh kurang ajar anak itu.” Sebaik saja mendengar kata-kata itu, Luqman pun terus naik ke atas belakang himar itu bersama-sama dengan anaknya. Kemudian orang ramai pula berkata lagi, “Lihat itu dua orang menaiki seekor himar, adalah sungguh menyiksa himar itu.” Oleh karena tidak suka mendengar perkataan orang, maka Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi suara orang berkata, “Dua orang berjalan kaki, sedangkan himar itu tidak dikenderai.” Dalam perjalanan mereka kedua beranak itu pulang ke rumah, Luqman Hakim telah menasehati anaknya tentang sikap manusia dan telatah mereka, katanya, “Sesungguhnya tiada terlepas seseorang itu dari percakapan manusia. Maka orang yang berakal tiadalah dia mengambil pertimbangan melainkan kepada Allah S.W.T saja. Barang siapa mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya dalam setiap mengambil tindakan.” Kemudian Luqman Hakim berpesan kepada anaknya, katanya, “Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang halal supaya kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tiadalah orang fakir itu melainkan tertimpa kepadanya tiga perkara, yaitu tipis keyakinannya (iman) tentang agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu dan diperdayai orang) dan hilang kemuliaan hatinya (kepribadiannya), dan lebih celaka lagi daripada tiga perkara itu ialah orang-orang yang suka merendah-rendahkan dan meringan-ringankannya.”

دان سوروهله ﴿مأنسي﴾ مڠرجکن يڠ باءيق دان چݢهله ﴿مريک﴾ دري ڤربواتن يڠ موڠکر دان برصبرله ترهادڤ اڤ يڠ منيمڤامو. سݢوهڽ يڠ دمکين ايت ترماسوق حال-حال يڠ دواجبکن اوليه الله تعالى (QS. Luqman: 17)